Burung paruh bengkok yang dipelihara atau diperjualbelikan orang tidak bertanggung jawab ternyata masih sangat banyak. Buktinya di masa pandemic ini petugas terus mengamankan hasil sitaan hingga puluhan ekor. Selasa 30/3/2021) pekan ini ada 65 ekor paruh bengkok hasil sitaan itu telah lepasliar ke habitatnya. Paruh bengkok itu terdiri dari, 16 ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), 31 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus), 3 ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) dan 15 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus).
Burung-burung ini lepasliar di kawasan hutan Bukit Tanah Putih, Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ternate Abas Hurasan menjelaskan, satwa-satwa yang dilepasliarkan ini merupakan hasil sitaan, temuan serta penyerahan dari TNI, POLRI, masyarakat serta hasil pengamanan petugas POLHUT BKSDA Maluku lingkup Seksi Konservasi Wilayah I Ternate.
Sebelum lepasliar, satwa-satwa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di Kandang Transit SKW I Ternate selama kurang lebih 4 bulan. Selanjutnya melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dinyatakan sehat, serta menjalani proses habituasi selama dua hari di kandang habituasi yang telah disiapkan.
Usai proses itu selanjutnya dilakukan proses lepasliaran. Abas Hurasan bilang lepasliaran paruh bengkok di tahun 2021 ini merupakan yang pertama. Sebelumnya Januari lalu, Seksi BKSDA Ternate juga melakukan lepasliar dua ekor elang bondol di daerah kawasan wisata Jikomalamo Kota Ternate.
Dia bilang lagi, untuk jenis paruh bengkok yang belum lepasliar dan masih dirawat di kendang transit saat ini masih ada lebih dari 30 ekor. Satwa ini masih akan dirawat hingga pulih dan siap dipulangkan ke habitat aslinya. “Yang ada iru semua adalah hasil penyerahan dari warga, aparat TNI maupun pihak kepolisian,” jelas Abas.
Abas juga bilang saat lepasliaran di Batu Putih Sidangoli Halmahera Barat itu juga, bertepatan dengan kunjungan kerja Kepala Balai KSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si.
Dany H Pattipeilohy yang hadir dan melakukan proses lepasliaran di Saidangoli mengatakan, kegiatan ini merupakan sebuah aksi konservasi yang dilakukan menyongsong Hari Konservasi Alam Nasional yang dirayakan tiap tahun pada 10 Agustus.
Dia bilang lagi, satwa-satwa liar ini merupakan warisan sehingga diharapkan keterlibatan seluruh pihak terkait untuk menjaga dan melestarikannya.
“Karena warisan untuk anak cucu apabila ditemukan indikasi ada pengumpulan satwa liar dalam jumlah besar dapat dilaporkan kepada petugas untuk dilakukan penindakan, ” harapnya.
Bahkan katanya, kegiatan pelepasliaran ini akan memberikan dampak terhadap kelestarian satwa-satwa tersebut di habitatnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, petugas dari berbagau pihak, mulai dari Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, Camat Jailolo Selatan, Danramil Jailolo Selatan, Kapolsek Jailolo Selatan, Perwakilan KPH Halmahera Barat, Kepala Desa Domato serta seluruh personil SKW I Ternate. (*)
CEO Kabar Pulau