Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Alihfungsi Lahan Penyebab Banjir di Halmahera Utara?

Alihfungsi Lahan Penyebab Banjir di Halmahera Utara?

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
  • visibility 1.009

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Halmahera Utara pada Jumat (16/1) lalu melululantakan 7 Kecamatan di wilayah ini. Setidaknya hal ini membuka mata dan pikiran semua  pihak, bahwa dampak La  Nina akibat perubahan iklim  ternyata tidak main-main.

Hujan deras melanda  daerah  itu menyebabkan banjir  hebat dan rusaknya harta benda serta warga mengungsi.

Hal ini  terjadi di  Kao Barat, Galela Galela Utara Galela Selatan Galela Barat Loloda Utara dan Loloda Kepulauan. 

Data yang dihimpun kabarpulau.co.id/ menyebutkan, di Kao Barat lima desa terendam banjir yakni Somahetek Bailangit Tiguis Parseba,Pitago dan Soa Hukum. Bahkan 485 warga Desa Bailangit terpaksa dievakuasi tim SAR Gabungan Kabupaten  Halmahera Utara ke Desa Kai Kao Barat.

Banjir di Galela membuat warga mengungsi dan jembatan penghubung antara Galela dan Loloda  meniadi hancur.  

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Penanggulangn Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten  Halmahera Utara  memperkirakan  kerugian yang dialami akibat banjir ini mencapai Rp9 miliar lebih. Nilai perkiraan ini belum termasuk sarana jembatan yang menghubungkan Galela Loloda di Kali Tiabo.  

Kondisi-jenbatan-yang-putus-di-hantam-banjir-di-Galela-Barat-Halmahera-Utara foto-warga-Galela

Hingga saat ini warga yang sempat mengungsi terutama  lima desa di Kao Halmahera Utara telah kembali ke rumah masing-masing sementara sebagian warga yang  di Galela Halmahera Utara sebagian masih memilih bertahan di pengungsian karena was-was dengan dampak banjir susulan akibat hujan (https://kieraha.com/halmahera-utara-alami-kerugian-akibat-banjir-rp-99-miliar/).

Selain dampak La Nina yang telah diingatkan Pemerintah sejak memasuki  2021,  yang juga dicurigai  menjadi sumber utama bencana  adalah adanya alihfungsi lahan yang tidak terkendali di daerah aliran Sungai (DAS).  

Soal alifungsi lahan ini setidaknya menjadi salah satu simpulan  Forum Daerah Aliran Sungai (ForDAS) Dukono Kabupaten Halmahera Utara menyikapi  bencana yang terjadi.    

Ahsun Inayati,SP, MP dari Forum Daerah Aliran Sungai Dukono Halmahera Utara (ForDAS Dukono) menyatakan tidak bisa dipungkiri alihfungsi lahan ini  nyata terjadi.

Ketika dikonfirmasi kabarpulau.co.id/ Rabu (20/1/2021) mengatakan, amatan waktu ke waktu menunjukan adanya  perubahan  tutupan hutan  dan lahan karena adanya  pembukaan lahan yang massive terjadi di daerah DAS.

Pertama menurutnya, adalah pembukaan lahan di areal hutan (alih fungsi lahan,red) dari hutan menjadi kebun. Tanaman hutan diganti komoditi perkebunan seperti kelapa, dan pala oleh masyarakat setempat.   

Selain aktivitas pembukaan lahan perkebunan, yang tidak kalah bermasalahnya adalah ada aktivitas tambang rakyat  masih beroperasi di Gogoroko. Masih  ada   pengusaha  hingga hari ini,  beroperasi di kawasan hutan DAS Tiabo. “Dulu pernah sampai  33 aktifitas menggali lubang (tambang) di kawasan itu,” jelas Ahsun yang juga mantan  camat di Kecamatan Galela Barat itu.

Selain itu, ada juga aktifitas penebangan untuk pemanfaatan kayu  dalam memenuhi kebutuhan papan.  Ini menurutnya lebih  pada   nilai ekonomi kayu tanaman hutan yang dikejar.

.”Jika flash back kondisi sungai Tiabo pada mulanya memiliki lebar yang sama dengan yang  ada sekarang.  Hingga sekaran Sungai Tiabo memang sebesar itu,” katanya.

Dia bilang dari penjelasan warga,  dulu ketika masih ada perusahaan pisang mereka yang melakukan normalisasi setiap saat di kali Tiabo. Yaitu ketika pasir sedimentasi mulai naik maka dilakukan pengerukan.

Setelah perusahaan pisang tidak beroperasi sejak tahun 1999   tidak lagi dilakukan normalisasi hingga sekarang.

“Keluarga kami  dulunya memiliki lahan di sebelah sungai Tiabo (tepat di pos yang hanyut hingga di gudang dan mes 11 ha) sudah di jual. Keluarga kami banyak yang bekerja di perusahaan saat itu hingga saat ini.  Jadi menurut saya masalah pokok  adalah alih fungsi lahan di hutan   di  Gunung Gogoroko, Tuguraci dan beberapa gunung lainnya di kawasan itu,” jelasnya.  

Karena itu, dia lantas menyarankan segera dilakukan berbagai langkah pembenahan.   Hal yang bisa dilakukan adalah mengembalikan fungsi hutan dengan melakukan reboisasi atau  rehabilitasi hutan dengan tanaman hutan atau tanaman yang memiliki kemampuan daya serap air yang cukup bagus.

“Jika tidak ada langkah konkrit  atau setelah bencana tidak ada upaya ke arah ini, bukan tidak mungkin sedimentasi tanah di hutan semakin menipis (miskin unsur hara) karena tergerus oleh air hujan karena tidak ada  pengikat tanah,” katanya.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ake Malamo Provinsi Maluku Utara  jumlah DAS yang bermuara ke Halmahera Utara ada 225 DAS dengan luas 377. 122,84 hektar. DAS Ake Tiabo sendiri luasnya mencapai 68517,11 hektar atau 18,17 persen total luas DAS Halmahera Utara.  DAS Tiabo adalah terbesar kedua DAS  di Halmahera Utara setelah DAS Ake Jodoh  dengan luas 106.715,87 hektar atau 28,30 persen total luasan DAS Halmahera Utara. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Faisal Ratuela Pimpin WALHI Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 947
    • 1Komentar

    Faisal Ratueala (Kaus Hitam) Berdiri Paling Kanan menggelar foto bersama Ketua Dewan Nasional dan Direktur Eksekutif serta para kader dan anggota lembaga WALHI Maluku Utara

  • Sistem Pemantauan dan Ketertelusuran Perikanan Tuna Diperkuat

    Sistem Pemantauan dan Ketertelusuran Perikanan Tuna Diperkuat

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat sistem pemantauan, pengawasan dan ketertelusuran perikanan tuna di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola perikanan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan penguatan ini mencakup kepatuhan perizinan, pemanfaatan sistem digital, hingga penyempurnaan registrasi kapal pada organisasi pengelola […]

  • Laut Obi Dalam Tekanan Destruktif Fishing dan Tambang?

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 901
    • 0Komentar

    Laut Kepualaun Obi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara kaya sumberdaya perikanan. Dari jenis ikan pelagis maupun demersal, setiap saat ditangkap  untuk menghidupi masyarakat setempat.  Tidak itu saja, ikan–ikan itu juga dijual antarpulau ke Ternate, untuk kebutuhan lokal  maupun  eksport. Seiring waktu, saat ini kondisi sumberdaya laut Obi tidak  baik-baik saja. Ada dua persoalan serious […]

  • Tanda-tanda Alam dan Tradisi Orang Pulau yang Tergerus Zaman

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 1.482
    • 0Komentar

    Sebuah Doho doho Pendek di Pertengahan Ramadan  Kitab Suci Alquran untuk ummat manusia, secara khusus  telah menerangkan  dengan terang benderang  fenomena alam dengan ayat- ayat kauniyah-nya. Dalam  membaca fenomena alam itu,  para leluhur negeri al-mulk  yang terdiri dari pulau pulau ini telah mempraktekan dalam setiap hidup mereka sejak dulu. Bagi mereka, setiap ada fenomena alam […]

  • Aksi Iklim BRI,akan Setop Danai Batu Bara

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle
    • visibility 780
    • 1Komentar

    Aksi yang digelar untuk investasi bersih bagi bumi foto, 350.org

  • Perdagangan TSL Dilindungi di Malut Menurun    

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Eksploitasi, terutama penangkapan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL)  dilindungi di Maluku Utara, mengalami penurunan drastis. Ini berbeda di bawah tahun 2020, kasus penjualan dan penangkapan hewan endemic seperti burung jenis paruh bengkok  sangat massive dan terjadi berulang kali. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) sejak 2022 dan 2023 ini belum mendapatkan laporan atau […]

expand_less