Home / Lingkungan Hidup

Kamis, 21 Januari 2021 - 09:28 WIT

Alihfungsi Lahan Penyebab Banjir di Halmahera Utara?

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Halmahera Utara pada Jumat (16/1) lalu melululantakan 7 Kecamatan di wilayah ini. Setidaknya hal ini membuka mata dan pikiran semua  pihak, bahwa dampak La  Nina akibat perubahan iklim  ternyata tidak main-main.

Hujan deras melanda  daerah  itu menyebabkan banjir  hebat dan rusaknya harta benda serta warga mengungsi.

Hal ini  terjadi di  Kao Barat, Galela Galela Utara Galela Selatan Galela Barat Loloda Utara dan Loloda Kepulauan. 

Data yang dihimpun kabarpulau.co.id menyebutkan, di Kao Barat lima desa terendam banjir yakni Somahetek Bailangit Tiguis Parseba,Pitago dan Soa Hukum. Bahkan 485 warga Desa Bailangit terpaksa dievakuasi tim SAR Gabungan Kabupaten  Halmahera Utara ke Desa Kai Kao Barat.

Banjir di Galela membuat warga mengungsi dan jembatan penghubung antara Galela dan Loloda  meniadi hancur.  

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Penanggulangn Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten  Halmahera Utara  memperkirakan  kerugian yang dialami akibat banjir ini mencapai Rp9 miliar lebih. Nilai perkiraan ini belum termasuk sarana jembatan yang menghubungkan Galela Loloda di Kali Tiabo.  

Kondisi-jenbatan-yang-putus-di-hantam-banjir-di-Galela-Barat-Halmahera-Utara foto-warga-Galela

Hingga saat ini warga yang sempat mengungsi terutama  lima desa di Kao Halmahera Utara telah kembali ke rumah masing-masing sementara sebagian warga yang  di Galela Halmahera Utara sebagian masih memilih bertahan di pengungsian karena was-was dengan dampak banjir susulan akibat hujan (https://kieraha.com/halmahera-utara-alami-kerugian-akibat-banjir-rp-99-miliar/).

Selain dampak La Nina yang telah diingatkan Pemerintah sejak memasuki  2021,  yang juga dicurigai  menjadi sumber utama bencana  adalah adanya alihfungsi lahan yang tidak terkendali di daerah aliran Sungai (DAS).  

Baca Juga  Desak ADB Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan

Soal alifungsi lahan ini setidaknya menjadi salah satu simpulan  Forum Daerah Aliran Sungai (ForDAS) Dukono Kabupaten Halmahera Utara menyikapi  bencana yang terjadi.    

Ahsun Inayati,SP, MP dari Forum Daerah Aliran Sungai Dukono Halmahera Utara (ForDAS Dukono) menyatakan tidak bisa dipungkiri alihfungsi lahan ini  nyata terjadi.

Ketika dikonfirmasi Kabarpulau.co.id Rabu (20/1/2021) mengatakan, amatan waktu ke waktu menunjukan adanya  perubahan  tutupan hutan  dan lahan karena adanya  pembukaan lahan yang massive terjadi di daerah DAS.

Pertama menurutnya, adalah pembukaan lahan di areal hutan (alih fungsi lahan,red) dari hutan menjadi kebun. Tanaman hutan diganti komoditi perkebunan seperti kelapa, dan pala oleh masyarakat setempat.   

Selain aktivitas pembukaan lahan perkebunan, yang tidak kalah bermasalahnya adalah ada aktivitas tambang rakyat  masih beroperasi di Gogoroko. Masih  ada   pengusaha  hingga hari ini,  beroperasi di kawasan hutan DAS Tiabo. “Dulu pernah sampai  33 aktifitas menggali lubang (tambang) di kawasan itu,” jelas Ahsun yang juga mantan  camat di Kecamatan Galela Barat itu.

Selain itu, ada juga aktifitas penebangan untuk pemanfaatan kayu  dalam memenuhi kebutuhan papan.  Ini menurutnya lebih  pada   nilai ekonomi kayu tanaman hutan yang dikejar.

.”Jika flash back kondisi sungai Tiabo pada mulanya memiliki lebar yang sama dengan yang  ada sekarang.  Hingga sekaran Sungai Tiabo memang sebesar itu,” katanya.

Dia bilang dari penjelasan warga,  dulu ketika masih ada perusahaan pisang mereka yang melakukan normalisasi setiap saat di kali Tiabo. Yaitu ketika pasir sedimentasi mulai naik maka dilakukan pengerukan.

Baca Juga  Ketika Orang Hiri Menuntut Merdeka

Setelah perusahaan pisang tidak beroperasi sejak tahun 1999   tidak lagi dilakukan normalisasi hingga sekarang.

“Keluarga kami  dulunya memiliki lahan di sebelah sungai Tiabo (tepat di pos yang hanyut hingga di gudang dan mes 11 ha) sudah di jual. Keluarga kami banyak yang bekerja di perusahaan saat itu hingga saat ini.  Jadi menurut saya masalah pokok  adalah alih fungsi lahan di hutan   di  Gunung Gogoroko, Tuguraci dan beberapa gunung lainnya di kawasan itu,” jelasnya.  

Karena itu, dia lantas menyarankan segera dilakukan berbagai langkah pembenahan.   Hal yang bisa dilakukan adalah mengembalikan fungsi hutan dengan melakukan reboisasi atau  rehabilitasi hutan dengan tanaman hutan atau tanaman yang memiliki kemampuan daya serap air yang cukup bagus.

“Jika tidak ada langkah konkrit  atau setelah bencana tidak ada upaya ke arah ini, bukan tidak mungkin sedimentasi tanah di hutan semakin menipis (miskin unsur hara) karena tergerus oleh air hujan karena tidak ada  pengikat tanah,” katanya.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ake Malamo Provinsi Maluku Utara  jumlah DAS yang bermuara ke Halmahera Utara ada 225 DAS dengan luas 377. 122,84 hektar. DAS Ake Tiabo sendiri luasnya mencapai 68517,11 hektar atau 18,17 persen total luas DAS Halmahera Utara.  DAS Tiabo adalah terbesar kedua DAS  di Halmahera Utara setelah DAS Ake Jodoh  dengan luas 106.715,87 hektar atau 28,30 persen total luasan DAS Halmahera Utara. (*)

Share :

Baca Juga

Lingkungan Hidup

Bangun Jalan, Mangrove di Pulau Bacan Rusak
sumber foto detiknews.com

Lingkungan Hidup

Kondisi Bumi Kian Mengkhawatirkan

LAUT dan Pesisir

MK Tolak Gugatan Anak Usaha PT Harita

Lingkungan Hidup

KLHK Bakal Revisi Aturan Amdal

Lingkungan Hidup

Pegiat Lingkungan Dorong Capres Kaji Ulang Kebijakan Bioenergi Berbasis Hutan

Lingkungan Hidup

Jaga Pantai dan Laut Ternate dengan Mangrove

Lingkungan Hidup

Petaka Perubahan Iklim Global Ancam Bumi

Lingkungan Hidup

Pulau- pulau di Malut Kaya Sumberdaya Hayati