Perlu Paham Kerentanan dan Ketangguhan
Sebuah desa yang maju dan mandiri tentu saja harus memiliki perencanaan pembangunan yang baik. Sementara membuat perencanaan pembangunan desa yang baik, salah satu dokumen yang paling menentukan adalah tata ruang desa yang lengkap. Tidak hanya dokumen tata ruang, tidak kalah pentingnya harus disiapkan desa Sisitim Informasi Desa (SID)
Hal ini mengemuka saat dua workshop para kepala desa dan staf dalam Sekolah Transformasi Sosial (STS) di Desa Samo 7 hingga 22 November lalu. Pemateri STS dari Insist Jogjakarta Ahmad Mahmudi, mengatakan terkait pembuatan sistim informasi desa (SID) merupakan sebuah kebutuhan mendesak. Pasalnya desa akan berkembang jika terbuka dari sisi informasinya. Begitu juga rakyatnya tidak dintimidasi. “Keterbukaan informasi dan partisipasi warga sangat penting. Desa tak akan maju jika tanpa ada partisipasi,” jelasnya.
Ada juga perlindungan bagi akses layanan dengan memberikan layanan semudah mungkin bagi warga. Di sinilah hak warga. Dalam menyusun perencanaan juga jangan hanya ceremony tetapi harus digali betul apa kebutuhan desa. Bicara soal perencanaan dan tata ruang desa, hampir semua desa belum punya tata ruang.
Lalu apa tujuan pembuatan tata ruang desa itu? Adanya tata ruang itu untuk mengetahui zona rakyat berkumpul, zona pangan dan lain sebagainya. Jika ada tata ruang desa, akan menjaga desa dalam hal pembangunanya tertata dengan baik. Jika tidak ada tata desa, pembangunan menjadi semrawut dan nanti akan mngancam desa.
Ada beberapa jangkar agar desa menjadi tangguh. Pertama adalah ketersediaan sumberdaya manusianya, asset desanya, sumberdaya social dan infrastruktur fisik. Dari semua hal ini ada hal yang saat ini sudah ada yang mulai hancur dan yang tersisa hanya ceremony. “Salah sayu contoh sebagai modal social gotong royong hanya ada dalam pidato,” jelas Mahmudi .
Padahal mengurus aset itu waktunya berkepanjangan. Contoh lainnya adalah asset desa. Desa desa di Jawa juga tidak ada lagi bank benih atau bank pangan. Padahal asset ini atau fasilitas ini menjadi cadangan pangan. Jika pernah diurus sayangnya, yang mengurus hal seperti ini hanya sesaat.
Mengurus sumberdaya untuk kelangsungan hidup juga tidak ada. Sebuah desa dikatakan tangguh jika jangkar sosialnya kuat. Di mana ada hal diurus bersama. Misalnya ada gudang pangan dan energi. Dulu orang hamil di suatu desa jadi urusan masyarakat. Sekarang sudah hilang. Yang hilang adalah aset sosial bagaimana masyarakat saling mendidik. Berikutnya infrastruktur fisik misalnya jalan, sarana pendidikan maupun infrastruktur komunikasi.
Di desa saat ini kapasitas sumberdaya ekonomi lebih pada uang. Karena memang masyaralat desa hidup saat ini di zaman pasar. Saat ini semua dikuasai oleh pasar. Karena itu desa juga harus hati-hati remiten masuk ke desa karena banyak membawa uang keluar. Padahal harusnya uang banyak yang banyak uang itu mengalir ke desa lalu ditahan dan dibelikan alat produksi untuk agar menyedot lagi uang dari luar. Saat ini yang terjadi uang hanya mampir saja di desa kemudian dia keluar lagi. Hal itulah maka pupuk misalnya harus bikin sendiri benih bikin sendiri. Jika tidak, maka yang terjadi petani bersedekah kepada perusahaan. Hal ini terjadi di depan mata.
Hal- hal seperti ini tidak ada yang mengarahkan. Sekarang ini jika masyaralat semakin membeli dianggap sebagai semakin baik. “Intinya jika rakyat tidak memproduksi maka rentan yang didapat,” jelasnya lagi. Mestinya alokasi dana desa harus ada pengembangan sumberdaya. Kalau tidak sumberdaya desa akan lemah.
Untuk meningkatkan kuasa kelola di desa butuh orang orang ahli berada di desa. Desa harus memiliki lima jangkar desa tangguh yakni, kapasitas asset, sumberaya alam, modal social, infrastruktur ekonomi dan manusianya. Indikator penilaian kuantitas dan kualitas keragaman hubungan antar SD (bauran) akses.
Ancaman terhadap ketangguhan masyarakat adalah pada sumber sumber penghidupan. Misalnya ancaman bencana alam berupa bencana kekeringan dan banjir. Ini adalah dampak perubahan iklim. Menghadapi kondisi ini hanya desa tangguh akan lebih siap.
Ada juga tekanan penduduk yang luar biasa. Berikutnya kebijakan dan program dari bawah sampai pusat atau badan dunia. Kadang kebijakan yang diturunkan dari pusat juga menjadi ancaman. Maka pemerintah desa harus menganalisa kebijakan itu mengancam atau tidak. Tidak semua kebijakan itu mengancam atau tidak. Desa harus kritis untuk menelaah dampaknya bagi masyarakat.
Berikut konflik sosial dan politik memberi dampak luar biasa. Karena itu semua berhubungan dengan konflik harus dikelola sebaik mungkin. “Yang perlu dipertanyakan seberapa tangguh desa kita, lalu apa kerentanan yang ada dalam desa kita,”kata Mahmudi.(*)
CEO Kabar Pulau