Sudah rahasia umum, bantuan untuk rakyat kecil selalu menuai masalah. Terutama yang dikhususkan bagi warga berkemampuan ekonomi terbatas, petani dan nelayan. Tidak sedikit bantuan itu tidak tepat sasaran bahkan disalah gunakan.
Dalam hal bantuan alat tangkap nelayan misalnya, selalu menuai protes. Meski tidak secara langsung disampaikan ke pemerintah, namun dari praktek yang dilakukan ketika bantuan turun dan tidak sesuai penerimanya, selalu jadi polemik.
Seperti disuarakan beberapa nelayan kecil Kelurahan Sangaji Kota Ternate Utara. Mereka mempertanyakan penyaluran bantuan alat tangkap nelayan perahu fiber dan mesin 15 PK yang dibagikan tahun 2022 maupun pada tahun- tahun sebelumnya. Mereka mempertanyakan karena selalu tidak kebagian. Padahal mereka adalah nelayan yang keluar melaut dini hari dan pulang siang hingga sore.
Bantuan itu dikeluhkan karena mereka yang teridentifikasi bukan nelayan malah dapatkan bantuan. Sejumlah nelayan yang sehari hari menangkap ikan pelagis besar dan kecil di laut sekitar pulau Ternate dan Halmahera itu mengungkapkan, hamper setiap tahun bantuan langsung dalam bentuk alat tangkap sering memunculkan masalah terutama ketepatan siapa sebenarnya yang berhak menerima bantuan.
Idhar Ma’rus salah satu nelayan kelurahan Sangaji mengatakan sudah banyak bukti bantuan yang salah sasaran tersebut. Saat disalurkan bantuan alat tangkap berupa perahu 1 GT dilengkapi mesinnya ternyata bukan diterima nelayan. Setelah bantuan diserahkan alat tangkap itu hanya menjadi sarana hiburan mancing hiburan saat liburan. Dia bilang ada bantuan yang saat ini dijangkarkan di Kawasan pantai Sangaji, setelah diterima sudah hamper dua bulan ini hanya dibiarkan begitu saja. Mesinya dibungkus dan ditarik ke kawasan pantai Sangaji.
“Ada body perahu yang diterima setelah itu dibiarkan begitu saja tidak dipakai melaut,” katanya sambal menunjuk perahu yang diparkir di Kawasan Sangaji Pantai itu. Dia mengaku tak kenal siapa yang dapatkan bantuan itu karena bukan nelayan yang ada di Sangaji.
Dia ungkapkan bantuan untuk nelayan di Kelurahan Sangaji semisal alat tangkap jarang didapatkan. Alat tangkap yang kebanyakan merupakan usaha mereka sendiri. Sementara bantuan yang diberikan oleh pemerintah didapatkan orang yang sebenarnya tidak berhak menerimanya.
“Kami contohkan saja beberapa tahun lalu ada pegawai bank dapat bantuan alat tangkap. Bahkan mereka yang tidak berada di pesisir pantai dan bukan nelayan juga dapat bantuan. Jadi alat tangkap tersebut hanya jadi sarana hiburan karena pekerjaan mereka bukan sebagai nelayan,” katanya awal Februari 2023 lalu. Dia lantas cerita, jika bantuan alat tangkap yang tak tepat sasaran itu banyak tersebar di kota Ternate, tidak hanya yang dijangkarkan di Pantai Kelurahan Sangaji.
Dia contohkan ada beberapa alat tangkap yang dibagikan kepada mereka yang bukan nelayan, akhirnya terbiar percuma. “Saya lihat sendiri ada alat tangkap body fiber yang dijangkarkan sejak 2017 lalu sampai sekira tahun lalu masih ada.Jarang dipakai untuk mengangkap ikan,” katanya.
Sementara Risno juga nelayan Sangaji mengatakan bantuan alat tangkap kebanyakan salah sasaran. Padahal mereka yang benar benar nelayan sangat membutuhkan alat tangkap tersebut. “Kita yang nelayan asli ini mau beli BBM saja sudah susah kenapa tidak dibantu dengan alat tangkap seperti itu. Malah yang dapat diketahui kolega pejabat atau tim sukses.” katanya.
Dia lantas mempertanyakan kepada instansi terkait, apakah selama ini tidak tidak dikroscek penerima bantuan itu nelayan atau bukan. “Yang sebenarnya mereka mesti mengecek penerimanya nelayan atau pegawai. Jika tidak dilakukan, maka praktek seperti ini tetap terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya Senin (26/12/22) akhir tahun lalu. Wali Kota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si secara simbolis menyerahkan bantuan armada penangkap ikan kepada masyarakat kelompok nelayan di Kota Ternate. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate dan dihadiri juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Faisal H. Danu Husein dan jajaran.
Bantuan yang diserahkan untuk kelompok nelayan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022. Bantuan sebesar 3 miliar, itu terdiri dari, armada penangkap ikan tuna 2 GT sebanyak 7 unit, armada penangkapan ikan tuna 3 GT sebanyak 9 unit, mesin 15 PK sebanyak 17 unit, alat tangkap sebanyak 40 paket serta coolbox PC 600 sebanyak 30 unit. Sedangkan bantuan yang bersumber dari DAU sebesar Rp 800 juta terdiri dari, armada penagkapan ikan 2 GT sebanyak 2 unit, armada penangkapan ikan 3 GT sebanyak 13 unit, armada penangkapan ikan 1,5 GT sebanyak 1 unit, mesin 30 PK sebanyak 3 unit, rumpon sebanyak 1 unit, jaring sebanyak 1 paket. “Bantuan ini diserahkan untuk kelompok nelayan di dalam wilayah Kota Ternate, dan tiga Kecamatan di luar pulau Ternate,”
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan, Pemkot Ternate terus berupaya memberdayakan masyarakat Ternate termasuk kelompok-kelompok nelayan, meski dengan keterbatasan APBD.
Wali Kota berharap, pembiayaan melalui DAU untuk kelompok nelayan ini, dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Ternate, karena salah satu penyumbang inflasi terbesar bagi Kota Ternate adalah harga ikan yang terbilang mahal. https://ternatekota.go.id/berita/pemkot-ternate-beri-bantuan-3-miliar-untuk-kelompok-nelayan)
CEO Kabar Pulau