Provinsi Maluku Utara memiliki luas mencapai 145.801 km2. Terdiri dari 69,08 % merupakan lautan dan sisanya 30,92 adalah daratan. Secara geografis perairan Maluku Utara berada dalam Kawasan segitiga terumbu karang (coral triangle). Karena itu, perairan Maluku Utara memiliki keanekaragaman hayati yang cukup tinggi dan menjadi rumah bagi berbagai spesies karang, jenis ikan, lumba-lumba dan penyu. Maluku Utara juga menyimpan potensi pariwisata sangat indah. Akan tetapi kekayaan dan keindahan itu menghadapi berbagai ancaman, salah satunya sampah plastik.
Hal ini juga mengemuka dalam diksusi online kerjasama Yayasan EcoNusa dan Universitas Khairun UNKHAIR Ternate Selasa (25/8) lalu. Dalam diskusi itu mengajak semua komponen masyarakat termasuk mahasiswa di Ternate dan Maluku Utara umumnya, untuk lebih peduli dan berkontribusi terhadap perbaikan ekosistem pesisir laut yang lebih sehat di Indonesia, khususnya di Maluku Utara.
Webinar bertajuk “Sail to Campus: Maluku Utara Beraksi Lawan Plastik Sekali Pakai untuk Laut Berkelanjutan” tersebut diisi beberapa narasumber. Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr. Ir. Aryo Hanggono, DEA Dirjen PRL Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fachruddin Tukuboya, ST., MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara , Khalikudin Umasangaji, Ph.D Peneliti dan Koordinator Program Studi Ilmu Kelautan UNKHAIR , Ikbal M. Nur Nelayan dan Masyarakat Pesisir, dan Erlena Umanahu Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Kelautan UNKHAIR.
Dr Aryo Hanggono memaparkan bahwa berdasarkan Data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia telah membuang 3,2 juta ton sampah plastik ke laut. Dari data itu diketahui bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah pencemaran sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia. Selain itu, Indonesia masuk ke dalam lima besar negara yang berkontribusi terhadap polusi plastik di laut yang memberikan lebih dari separuh polusi plastik di laut.
Sementara Fachruddin Tukuboya, ST., MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara mengatakan bahwa sampah plastik merupakan salah satu permasalahan utama di Kota Ternate. Di Kota Ternate saja jumlah sampah yang dihasilkan bisa mencapai 60 ton dalam sehari. “Dalam upaya penanganan sampah ini, perlu adanya penegakan hukum di level peraturan daerah Kabupaten Kota, supaya dapat membantu mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan yang terbuang ke laut,” katanya.
Dia bilang, pencemaran laut dan daerah pesisir berpengaruh terhadap kehidupan, khususnya masyarakat pesisir dari bidang ekonomi maupun kendaraan para nelayan.
Ikbal M.Nur, perwakilan nelayan dan masyarakat pesisir mengatakan, sampah plastik yang terbuang dan mencemari wilayah pesisir desanya di Kayoa Halmahera Selatan menimbulkan bau busuk. Ibaratnya laut menjadi tempat pembuangan sampah yang bisa mendatangkan penyakit. Satu hal yang nyata sampah plastik merusak baling-baling mesin perahu. Dia menjadi seperti jaring ikan yg terbuang ke laut. Karena itu dia berharap mahasiswa mengambil peran penting melakukan penyuluhan kepada masyarakat.
“Mahasiswa punya tugas melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai penggunaan kantong plastik. Yang salah itu manusianya, bukan kantong plastik. Jadi manusia harus mengubah kebiasaannya dalam menggunakan kantong plastik, sehingga bisa menjaga laut kita,” sarannya.
Rektor Universitas Khairun Prof. DR. Husen Altingmengatakan permasalahan sampah plastik ini menjadi salah satu isu utama yang dihadapi Indonesia, tidak hanya Maluku Utara. Sehingga dibutuhkan gerakan bersama dari kalangan civitas academica terutama mahasiswa sebagai generasi penentu kebijakan di masa yang akan datang. Kontribusi nyatanya mengubah gaya hidup dengan menolak penggunaan plastik sekali pakai dapat memberikan dampak besar bagi upaya pemerintah provinsi mengurangi sampah plastik.
Melihat pentingnya peran universitas dalam mendidik mahasiswanya melakukan perubahan nyata untuk lingkungan yang lebih sehat, maka Universitas Khairun menyatakan dukungannya mengurangi sampah plastik di lingkungan kampus.
Rektor Prof. DR. Husen Alting kesempatan itu turut membacakan pernyataan sikap Universitas Khairun tentang penggunaan plastik sekali pakai. “Seluruh civitas academica Universitas Khairun Ternate berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai diseluruh wilayah Universitas Khairun,” tegasnya.
Untuk mengatasi sampah plastik, tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah tapi juga butuh aksi nyata dari publik, terutama dari kaum muda. Fakta bahwa bonus demografi Indonesia akan dikuasai angkatan muda kedepannya. Karena itu, kaum muda harus tahu, pentingnya membangun budaya yang membawa konteks bahwa anak muda mampu berkontribusi nyata dalam setiap permasalahan, salah satunya permasalahan sampah plastik.(*)
CEO Kabar Pulau