Kaya Tambang, Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Tinggi
Pada November 2022 lalu, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengeluarkan sebuah rilis yang sangat menyayat hati. Rilis itu mengangkat kondisi riil kemiskinan ekstrem masyarakat Kabipaten Halmahera Tmur. Tidak itu saja r mengungkap kondisi anak anak yang angka stuntingnya sangat tinggi di seluruh wilayah Maluku Utara.
Rilis itu juga menyebutkan bahwa Kabupaten Halmahera Timur adalah daerah dengan potensi tambang terbesar dan tersebar di beberapa wilayah.Yakni nikel, magnesit, kromit, talk, batu gamping dan minyak bumi menjadikan Halmahera Timur sebagai kota tambang.
Tidak hanya hasil tambang, Halmahera Timur, salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara dengan ibukota di Kecamatan Kota Maba dengan luas wilayah sebesar 6.538,10 kilometer per segi ini juga penghasil kelapa dan cengkeh.
Kendati demikian, data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara punya Indeks Keparahan Kemiskinan pada 2020 sebesar 35 persen dan pada 2021 meningkat jadi 68 persen.
Prevalensi stunting di Halmahera Timur juga begitu.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 berada pada angka 32,7 persen. Jauh di atas angka nasional 24,4 persen.
Proyeksi penduduk di Kabupaten Halmahera Timur pada 2020 adalah sebesar 97.420 jiwa dan pada 2021 turun jadi 92.954 jiwa.
Peningkatan kemiskinan menjadi salah satu penyebab masalah anak stunting walaupun sebenarnya tidak semua orang miskin anaknya stunting. Namun sebagian besar stunting di Halmahera Timur disebabkan karena kemiskinan.
Pada 3 November 2022 lalu, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara menggelar Diskusi Panel dan manajemen Audit Kasus Stunting di kabupaten ini.
Waktu itu Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher mengatakan bahwa diskusi Audit Kasus Stunting perlu dikawal pelaksanaannya, sehingga rekomendasi yang dilahirkan dan disepakati dapat digunakan saat Audit Kasus Stunting.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Renta Rego mempertegas bahwa perlu keberlanjutan yang terarah dalam penyelesaian kasus-kasus stunting di kabupaten Halmahera Timur. “Ini dijadikan pijakan awal untuk menentukan proses Audit dilakukan. Audit Kasus Stunting tahap II ini merupakan keberlanjutan atas apa yang telah disepakati sehingga ada kesinambungan yang lebih terarah dan terukur saat pelaksaan Audit Kasus Stunting di lapangan.” ujar Renta Rego kala itu.
Menurut Renta Halmahera Timur merupakan Kabupaten yang memiliki Angka Prevelensi Stunting tetinggi yaitu sebesar 32,7 persen, dan merupakan penyumbang angka stunting cukup tinggi setelah kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Halmahera Selatan, sehingga perlu intervensi khusus dari semua pihak yang terlibat untuk memanfaatkan dan mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting secara konvergen.
Kabupaten yang memiliki Motto Limabot Fayfiye yang berarti ajakan dengan mengutamakan kebersamaan yang harmonis dalam melaksanakan kegiatan atau aktivitas di dalam kehidupan bermasyarakat itu, diharapkan mampu mengajak seluruh lintas sektor untuk melakukan konvergensi dalam rangka percepatan penurunan dan cegah stunting.(*)
CEO Kabar Pulau