Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Harusnya Maluku Utara Miliki Balai KSDA

Harusnya Maluku Utara Miliki Balai KSDA

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
  • visibility 251

Persoalan konservasi sumberdaya alam di Maluku Utara sangatlah besar. Dengan 805 pulau  dan luas hutannya mencapai 2,25 juta hektar, memiliki persoalan pengawasan yang  rumit.  

Sementara lembaga dan personil atau sumberdaya manusia yang menjalankan tugas tidak maksimal.  Seksi Konservasi SDA alam di Maluku Utara saat ini, tidak sanggup lagi memikul beban kerja  besar dengan wilayah cukup luas.

Hal ini setidaknya mengemuka dalam rapat kunjungan kerja  Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara  membidangi kehutanan diketuai Ishak Naser bersama Seksi Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA)  Provinsi Maluku Utara di Kantor Seksi KSDA Jalan Batu Angus Ternate Kamis (19/11).

Ishak usai  rapat  bilang, persoalan konservasi di daerah ini sangat besar sementara  lembaga yang mengurusi  sangat terbatas kewenanganya.

Sarang dan lebah raksasa yang ditemukan Anton di hutan TTNAL Resort Tayawi, salah satu kenanekaragaman hayati penting Maluku Utara

“Persoalan konservasi di daerah ini banyak dan sangat urgen. Tetapi lembaga yang mengurusinya punya kewenangan terbatas. Ini persoalan. Kuker ini kita ingin mendengar  persoalan yang mereka hadapi dan kita sama sama dorong. Ini sebuah kebutuhan penting untuk daerah ini,” katanya.

Dia bilang dalam rapat itu meminta instansi bersangkutan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk membantu  pengajuannya ke Kementerian  KLHK.  “Ini untuk daerah karena persoalan konservasi sumberdaya alam sangat  banyak,” katanya.

Dia bilang, permintaan agar Maluku Utara memiliki Balai  KSDA sendiri  terpisah dari Provinsi Maluku sudah diajukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara  sejak 2019 lalu. Hanya saja seperti apa tanggapan KLHK  belum ada kabar sampai saat ini.

Burung paruh bengkok keanekragaman jenis burung yang juga menjadi tugas BKSDA untuk lakukan pengawasan dari penangkapan dan pencurian, foto mahmud ichi

Kepala  Seksi KSDA Provinsi Maluku Utara Abas Hurasan dikonfirmasi usai rapat itu menjelaskan, sangat berterimakasih kepada DPRD Maluku Utara yang datang melakukan Kuker dan mendengar apa yang menjadi kebutuhan   KSDA.  “Kami menyampaikan apa tugas tugas dan apa yang kami kerjakan kepada DPRD,” katanya.

Soal permintaan agar menjadi balai diakui Abas, sangat realistis dengan kondisi yang mereka hadapi. Pasalnya mereka  kesulitan dalam tugas karena kondisi wilayah yang luas sementara dari sisi personil dan  pembiayaan  sangat minim. Ini akibat dari  seksi di Maluku Utara masih  berada di bawah  Balai KSDA Maluku. “Kami berterimakasih mereka datang dan mau membantu ikut memperjuangkan Seksi jadi Balai. Tentu ikut bersykur,” katanya.

Dia mengaku di Malut ada 6 kawasan konservasi   belum lagi  hutan dan pulau-pulau yang belum terjamah. Padahal sumberdaya genetic baik hewan maupun tumbuhan  cukup tinggi.  Di sisi yang lain upaya-upaya pencurian terhadap berbagai sumber genetik di Maluku Utara juga terbilang tinggi. Karena itu menurut dia,  ini  sebuah upaya yang patut diberi apreseasi.  

Sebelumnya usulan agar Seksi KSDA segera ditingkatkan statusnya menjadi Balai ini mengemuka dalam berbagai forum diskusi dan pertemuan berhubungan dengan perlindungan dan konservasi sumberdaya alam.  Dalam pertemuan   dan koordinasi  stakeholder dengan BKSDA  di Ternate beberapa waktu lalu juga mengemuka soal ini dan dibuat dalam sebuah  nota kesepakatan yang minta segera disampaikan ke Kemnterian KLHK. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • ESDM Hanya Beri Teguran 21 IUP

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 224
    • 0Komentar

    IPT BPN di Halmahera Tengah yang terhenti produksinya karena aktivitasnya menyebabkan tercemarnya sunga Wale di Weda Utara, foto M Ichi

  • Kanari Makeang Sasar Pasar Eropa

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Ibu inu di ksmpung Samsuma Makeang Pulau sedang memecah tempurung kenari untuk diambil kacang kenari, foto M Ichi

  • Kebun Sagu Dijual, Cadangan Pangan Warga Sagea Hilang (1)

    • calendar_month Ming, 7 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Rintik hujan pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 17.00 WIT itu, tak menyurutkan semangat Abdurahman Jabir (50) dan Anwar Ismail (67). Keduanya bahu membahu dengan kedua tangan, mengangkat tepung sagu yang telah mengendap di dalam perahu–wadah penampung perasan pokok sagu.  Tepung terisi dalam tiga karung besar hasil perasan  empulur setengah batang pohon sagu, yang panjangnya kurang […]

  • Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 311
    • 1Komentar

    Pendaratan Ikan di Pelabuhan Perikanan Dufa dufa Ternate foto M Ichi

  • Penemuan Ikan Purba Coelacanth Hidup Pertama di Perairan Maluku Utara

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 1.209
    • 0Komentar

    Ekspedisi ilmiah yang dilakukan Underwater Scientific Exploration for Education (UNSEEN), Universitas Pattimura, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Udayana, dan Universitas Khairun berhasil menemukan ikan purba coelacanth (Latimeria menadoensis) di perairan Maluku Utara. Penemuan langka ini merupakan bagian dari kolaborasi internasional yang didukung Blancpain Ocean Commitment, berfokus pada penelitian ekosistem terumbu karang  mesofotik (kedalaman […]

  • Mangrove di Maluku Utara Makin Terdesak

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Butuh Kolaborasi Multi Pihak Selamatkan Mangrove Berdasakan data terbaru one map mangrove yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Maluku Utara memiliki hutan mangrove  mencapai 41.228,7 hektar. Dari luasan itu, kondisinya semakin hari semakin terdesak. Baik oleh pemukiman, industri ekstraktif, perkebunan, tambak bahkan perluasan kota. Mangrove juga menjadi sumber bahan bakar  sebagian masyarakat  di […]

expand_less