Persoalan konservasi sumberdaya alam di Maluku Utara sangatlah besar. Dengan 805 pulau dan luas hutannya mencapai 2,25 juta hektar, memiliki persoalan pengawasan yang rumit.
Sementara lembaga dan personil atau sumberdaya manusia yang menjalankan tugas tidak maksimal. Seksi Konservasi SDA alam di Maluku Utara saat ini, tidak sanggup lagi memikul beban kerja besar dengan wilayah cukup luas.
Hal ini setidaknya mengemuka dalam rapat kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara membidangi kehutanan diketuai Ishak Naser bersama Seksi Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Provinsi Maluku Utara di Kantor Seksi KSDA Jalan Batu Angus Ternate Kamis (19/11).
Ishak usai rapat bilang, persoalan konservasi di daerah ini sangat besar sementara lembaga yang mengurusi sangat terbatas kewenanganya.
“Persoalan konservasi di daerah ini banyak dan sangat urgen. Tetapi lembaga yang mengurusinya punya kewenangan terbatas. Ini persoalan. Kuker ini kita ingin mendengar persoalan yang mereka hadapi dan kita sama sama dorong. Ini sebuah kebutuhan penting untuk daerah ini,” katanya.
Dia bilang dalam rapat itu meminta instansi bersangkutan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk membantu pengajuannya ke Kementerian KLHK. “Ini untuk daerah karena persoalan konservasi sumberdaya alam sangat banyak,” katanya.
Dia bilang, permintaan agar Maluku Utara memiliki Balai KSDA sendiri terpisah dari Provinsi Maluku sudah diajukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sejak 2019 lalu. Hanya saja seperti apa tanggapan KLHK belum ada kabar sampai saat ini.
Kepala Seksi KSDA Provinsi Maluku Utara Abas Hurasan dikonfirmasi usai rapat itu menjelaskan, sangat berterimakasih kepada DPRD Maluku Utara yang datang melakukan Kuker dan mendengar apa yang menjadi kebutuhan KSDA. “Kami menyampaikan apa tugas tugas dan apa yang kami kerjakan kepada DPRD,” katanya.
Soal permintaan agar menjadi balai diakui Abas, sangat realistis dengan kondisi yang mereka hadapi. Pasalnya mereka kesulitan dalam tugas karena kondisi wilayah yang luas sementara dari sisi personil dan pembiayaan sangat minim. Ini akibat dari seksi di Maluku Utara masih berada di bawah Balai KSDA Maluku. “Kami berterimakasih mereka datang dan mau membantu ikut memperjuangkan Seksi jadi Balai. Tentu ikut bersykur,” katanya.
Dia mengaku di Malut ada 6 kawasan konservasi belum lagi hutan dan pulau-pulau yang belum terjamah. Padahal sumberdaya genetic baik hewan maupun tumbuhan cukup tinggi. Di sisi yang lain upaya-upaya pencurian terhadap berbagai sumber genetik di Maluku Utara juga terbilang tinggi. Karena itu menurut dia, ini sebuah upaya yang patut diberi apreseasi.
Sebelumnya usulan agar Seksi KSDA segera ditingkatkan statusnya menjadi Balai ini mengemuka dalam berbagai forum diskusi dan pertemuan berhubungan dengan perlindungan dan konservasi sumberdaya alam. Dalam pertemuan dan koordinasi stakeholder dengan BKSDA di Ternate beberapa waktu lalu juga mengemuka soal ini dan dibuat dalam sebuah nota kesepakatan yang minta segera disampaikan ke Kemnterian KLHK. (*)
CEO Kabar Pulau