Home / LAUT dan Pesisir

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:57 WIT

KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi ikan hiu berjalan (hemyscillium spp) dengan status perlindungan penuh. Penetapan status tersebut bertujuan menjaga dan menjamin keberadaan,ketersediaan dan kesinambungan spesies tersebut yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir.

Rilis resmi KKP pada Rabu (22/2/2023) menyempaikan bahwa Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan telah mengeluarkan keputusan nomor 30 tahun 2023 yang mengatur tentang Perlindungan Penuh ikan hiu berjalan. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan bahwa Keputusan terkait status perlindungan penuh Hiu Berjalan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada akhir Januari lalu.

“Hiu berjalan merupakan salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi KKP tahun 2020-2024. Penurunan populasi serta ancaman kerentanan dan kelangkaan jenis ikan hiu berjalan ini, menjadi pertimbangan perlunya membuat kebijakan pengelolaan sumber daya ikan tersebut. Terlebih, ikan ini memiliki range size/populasi kecil, sehingga rentan mengalami kepunahan,” jelas Victor.

Baca Juga  Widi, Sepotong Surga di Negeri Giman

Ikan hiu berjalan dari genus Hemiscyllium merupakan spesies endemik yang ditemukan di perairan Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Nugini, dan Australia. Terdapat sembilan spesies hiu berjalan hingga saat ini di dunia, enam diantaranya ditemukan di perairan Indonesia.

“Berdasarkan penilaian pada tahun 2020, seluruh spesies hiu berjalan telah masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) karena kerentanan dan kelangkaannya. Bahkan  dua spesies ikan hiu berjalan masuk ke dalam kategori hampir terancam (near threatened), tiga spesies dikategorikan rentan (vulnerable), dan satu spesies memiliki kategori sedikit perhatian (least concern),” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung menerangkan sifat umum biologi dari kelompok hiu berjalan yang cenderung hidup menetap di dasar perairan yang dangkal, tidak aktif bergerak dan hidup di habitat yang spesifik (daerah terumbu karang dan padang lamun), menyebabkan tidak adanya percampuran populasi antar tiap anggota spesiesnya di wilayah tersebut. Lewat studi analisa molekuler menunjukkan bahwa sifat biologi yang unik dari kelompok hiu berjalan ini yang menyebabkan terjadinya proses spesiasi secara alami yang mengikuti pergerakan lempeng tektonik dan proses hidrologi dalam waktu kurun puluhan juta tahun yang silam.

Baca Juga  Literasi Keuangan Nelayan, Seperti Apa?

“Setiap jenis ikan Hemiscyllium memiliki kekhasan genetik yang ditunjukkan secara morfologis melalui pola dan corak warna yang berbeda-beda. Keragaman genetis dari setiap spesies ikan hiu berjalan ini merupakan suatu keunikan tersendiri yang harus dipertahankan untuk terjaga kemurniannya, “ terang Firdaus.

“Pasca penetapan status perlindungan ikan hiu berjalan, KKP akan melakukan sosialisasi tentang status perlindungannya ke masyarakat dan menyusun Rencana Aksi Nasional konservasinya,” tutup Firdaus

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlunya mendorong dmemprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal, baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya. Dengan demikian, tidak hanya generasi saat ini yang dapat merasakan manfaat sumber daya alam yang ada. Tetapi juga generasi yang akan datang

Share :

Baca Juga

Pulau Widi di Maluku Utara

LAUT dan Pesisir

Pulau Kecil, Kaya Biodiversitas Tapi Rentan

LAUT dan Pesisir

Literasi Keuangan Nelayan, Seperti Apa?
abrasi psrsh ancam sebagian pantai Halmahera

LAUT dan Pesisir

7.280 Pulau di BANUSRAMAPA Terancam

LAUT dan Pesisir

Ketika Bantuan Nelayan Ternate Dipersoalkan  

LAUT dan Pesisir

Greenpeace: Wajib Lindungi Laut 30×30 2030

LAUT dan Pesisir

KKP Janji 20 M ke 10 Kampung di Tiga WPP

LAUT dan Pesisir

KKP Walidata Informasi Geospasial Lamun dan Terumbu Karang

LAUT dan Pesisir

Sektor Perikanan di Malut Dianaktirikan?