Puluhan aktivis lingkungan dari Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara dan kelompok mahasiswa kehutanan yang tergabung dalam lembaga Sylva Universitas Khairun Ternate menuntut gubernur segera mengambil langkah serius mengatasi kondisi hutan Maluk Utara yang makin kritis saat ini.
Tuntuntan ini disampaikan dalam aksi Hari Hutan Sedunia 21 Maret 2023 dan dan Hari Air Sedunia 23 Maret di depan kediaman Gubernur Malut dan kawasan Land Mark pusat Kota Ternate Selasa (21/3/2023). Mereka mendesak Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba untuk menyelamatkan Hutan Pulau-pulau di Maluku Utara yang masih tersisa dari ancaman deforestasi.
Para aktivis yang datang membawa pamphlet dengan tulisan berwarna merah itu memberikan warning kepada gubernur dan pemerintah di Maluku Utara bahwa kondisi hutan dan lingkungan tidak dalam kondisi baik baik saja. Mereka meminta pemerintah menyelamatkan sejumlah tempat di Maluku Utara yang saat ini terancam oleh adanya ekstraksi tambang. “Goa Bokimaruru not for sale. Stop perampasan ruang hidup di Maluku Utara,” tulis beberapa pamphlet yang dibawa peserta aksi di depan rumah dinas Gubernur Malut di jalan Ahmad Yani Ternate. Mereka juga mendesak pemerintah ikut menyelematkan pesisir laut dan pulau pulau kecil di Malut yang saat ini semaki terancam oleh aktivitas industry tambang.
Menager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Malut, Julfikar Sangaji mengatakan, kondisi tutupan hutan di Malut terus tergerus setiap waktu. Merujuk analisis spasial tutupan lahan Global Forest Watch, pada tahun 2001, Malut memiliki 2.27 juta hektar hutan primer, yang membentangi 72 persen area lahannya. 10 tahun kemudian pada 2021, kehilangan 3.57 ribu hektar hutan primer, yang setara dengan emisi sebesar 2.97 metrik ton karbon dioksida.
Analisis spasial juga menunjukkan di tahun 2001 hingga 2021, Malut sudah kehilangan 268 ribu hektar tutupan pohon, yang setara dengan penurunan 8.7 persen tutupan pohon sejak tahun 2000, dan setara dengan 206 metrik ton emisi karbon dioksida.
“Kehilangan tutupan pohon di hutan Pulau-pulau di Malut ini secara signifikan disebabkan atas aktivitas pertambangan, perkebunan dan loging, karena dalam satu dekade terkahir misalnya, kawasan hutan Maluku Utara menjadi sasaran empuk aktivitas ekstraktif,” jelas Julfikar Sangaji.
Padahal, menurut Julfikar, geografis Malut yang hanya memiliki 24 persen wilayah daratan sedangkan 76 persen perairan. Tapi disayangkan daratan yang mungil semestinya bentang alam dan hutannya harus dijaga. Bila dikelola juga harus jauh dari dampak kerusakan ekologi yang ditimbulkan, bukan sebaliknya.
Dia contohkan industri berbasis lahan secara agresif menggugurkan hutan dan mencemari sungai. Seperti salah satu contoh aliran sungai yang rusak akibat sedimetasi ore nikel. Tangkapan citra satelit memperlihatkan sepanjang 55 kilo meter atau dari hulu hingga hilir badan air sungai Ake Kobe tampak berwarna cokelat, dan lebih parahnya lagi daya rusak itu merembet hingga ke wilayah pesisir dan laut dengan beban kerusakan dua kali lipat dari daratan.
Hingga Maret 2023 ini, kata dia WALHI Malut mencatat ada 146 usaha berbasis lahan yang menduduki daratan Maluku Utara. Untuk tambang ada 110 izin usaha serta 2 kawasan industri pengelolaan nikel, sedangkan perkebunan dan kehutanan mengoleksi 34 izin usaha.
“Semua usaha yang keluar dari tangan pemerintah ini mustahil tidak menciptakan deforestasi,” sebutnya.
Penambangan nikel misalnya, tercacat ada 52 Izin Usaha dengan total luas konsesi 213.60 hektar yang saat ini tengah bergeliat menumbangkan pohon-pohon tanpa terkecuali membiarkannya untuk tetap tegak.
Senada dengan WALHI Malut, Ketua Umum Sylva Unkhiar, Bahtiar S. Malawat juga memproyeksi laju deforestasi hutan kedepannya akan lebih gila lagi. Hal tersebut karena ada penambangan dengan terus mengikuti luas garapan perusahaan penambang.
“Terutama penambang nikel ini kerena mereka akan lebih dulu melakukan pembersihan area dengan membabat habis tegakan hutan sebelum mereka harus mengeruk tanahnya,” katanya.
Selian itu kata Bahtiar, bercokolnya perusahaan tambang nikel ini seiring juga dibangunnya pabrik pengelolaannya seperti di Halmahera Tengah ada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan di Obi, Halmahera Selatan ada kawasan industri nikel milik Harita. Pabrik nikel ini sepenuhnya menggunakan batu bara sebagai saluran listrik untuk menghidupkan operasi pabrik.
“Artinya, ada dampak yang tidak langsung yang timbulkan dari PLTU, selain dampak langsung dari PLTU yang terus menyemprot polusi ke udara,” ucapnya.
Untuk kasus deforestasi yang patut menjadi cermin adalah di semenanjung selatan kaki pulau Halmahera, Gane, adalah fakta, Hutan dan kebun-kebun rakyat yang sudah ditanami tanaman produktif harus juga lenyap gusur korporasi Sawit, bahkan sungai-sungai yang dipakai sebagai sumber air minum juga ditengarai ditutup perusahaan sawit. (*)
CEO Kabar Pulau