Home / Lingkungan Hidup

Sabtu, 25 Februari 2023 - 07:42 WIT

Ini 7 Mitigasi Awal Perubahan Iklim di Malut

Sebagai Upaya Mendukung Program FOLU Net Sink 2030

Setelah melalui proses panjang selama  dua hari Rabu (22/2/2023) dan Kamis (23/2/2023)  menggelar seminar dan diskus, i para pihak yang terlibat dalam workshop Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Maluku Utara menetapkan sejumlah  poin simpulan  yang akan ditindaklanjuti. Salah satunya yaitu 7 Rencana Operasional (RO) yang dirahkan untuk mitigasi awal perubahan iklim dalam mendukung  program FOLU Net Sink 2030 di Maluku Utara.  

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat  Standarisasi  Instrumen  Pengelolaan Hutan  Berkelanjutan Dr. Wening Sri Wulandari.Sebagiaman tertuang dalam simpulan  workshop, bahwa sejalan dengan kebijakan Folu Net Sink 2030, workshop Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antar stakeholder terkait data dan implementasi aksi mitigasi di tingkat Sub Nasional  di  Provinsi Maluku Utara. “Tujuannya adalah  untuk menyusun rencana kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di tingkat Provinsi Maluku Utara dengan melibatkan para pihak,”  demikian  naskah hasil simpulan  yang diterima kabarpulau.co.id.  

Karena itu Workshop ini diharapkan dapat memberikan masukan dan/atau materi kepada Tim ahli dan para pihak untuk dapat segera melakukan penyusunan rencana kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Maluku Utara, serta diperoleh kesepakatan tata waktu dan target capaian sebelum digea;rWorkshop ke 2.

Baca Juga  Hutan Malut Kritis, Tanggung jawab Gubernur?   

Menyangkut misi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara berupa ‘Membangun Perekonomian Daerah yang Inklusif dan Berkualitas dengan Orientasi pada Nilai Tambah dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan’, dengan strategi pembangunan antara lain meningkatkan kualitas penutupan lahan terutama melalui kegiatan rehabilitasi lahan kritis, melakukan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dan meningkatkan kualitas dan fungsi Daerah Aliran Sungai.

Pengelolaan hutan mangrove salah satu fokus mitigasi perubahn iklim di Maluku Utara foto Opan Jacky

Untuk  Peta Peta Arahan Pelaksanaan Aksi Mitigasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan peta hasil yang ditujukan untuk dipergunakan sebagai referensi keruangan dari rencana operasional Indonesia’s FOLU Net Sink. Peta ini diperoleh dengan menggunakan tiga data utama berupa informasi spasial indeks biogeofisik, informasi spasial tentang arahan optimasi pemanfaatan kawasan hutan dan informasi spasial tipologi kelembagaan pada tingkat tapak dengan pemutakhiran dari beberapa peta tematik yang menggambarkan kondisi kekinian (updated) suatu wilayah.

Menyangkut dengan arahan pelaksanaan aksi mitigasi awal diarahkan  di 7 Rencana Operasional (RO) yaitu: Pencegahan Deforestasi Konsesi, Penerapan Pengkayaan Hutan Alam, Penerapan RIL C,  Pencegahan Cadangan Carbon Dengan Rotasi,   Pencegahan Cadangan Carbon Tanpa Rotasi, Perlindungan Area Konservasi Tinggi dan  Pengelolaan hutan Mangrove.

“Berdasarkan  7 rencana tersebut Pemerintah Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat memperkuat data dan informasi terkait Areal Penggunaan Lain untuk mempermudah dalam analisis spasial dan klasifikasi peta arahan lokasi Folu Net Sink 2030 sesuai dengan RO yang telah ditetapkan.”  Tulis simpulan tersebut.  

Baca Juga  Bank dan Investor Besar Ikut Dorong Deforestasi Hutan Tropis

Dijelaskan juga bahwa kegiatan yang sudah direncanakan untuk tahun 2023 dapat digunakan sebagai baseline. Untuk penyusunan rencana kerja mengacu pada baseline tersebut dan ditambahkan dengan kegiatan-kegiatan lain yang di mungkinkan untuk mempercepat pencapaian pengurangan emisi.

Dalam pertemuan selama dua hari itu disimpulkan untuk monitoring dan evaluasi implementasi rencana kerja sub nasional,  perlu didukung dengan metode dan system untuk mempermudah dalam validasi dan verifikasi ke system registrasi nasional.

Terkait program rehabilitasi gambut di mana Maluku Utara tidak memilikinya maka Strategi Pengelolaan Ekosistem Gambut tetap dimasukkan dalam rencana kerja sub nasional Provinsi Maluku Utara dengan penjelasan yang disesuaikan kondisi di wilayah Maluku Utara. Sementara  Pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) mengacu pada kriteria lahan kritis dan RO RHL yang telah ditetapkan oleh Ditjen PDASRH serta kegiatan penanaman mangrove mengacu pada Peta Mangrove Nasional.

Terakhir dari simpulan tersebut turut mengusulkan  tahapan penyusunan rencana kerja Sub Nasional Provinsi Maluku Utara. Mulai dari  Penyusunan Tim Penyusun Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Maluku Utara, melakukan pengumpulan Data dan Informasi  untuk pelaksanaan program FOLU Net Sink 2030 di Maluku Utara. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Kampung

KTH Woda Oba Tidore Kepulauan Kirim Damar ke Surabaya

Lingkungan Hidup

Obi Kaya Keanekaragaman Hayati

Lingkungan Hidup

Tohoko Burung Pitta Endemik Malut

Lingkungan Hidup

Kayu Besi di Hutan Halmahera yang Terancam  

Lingkungan Hidup

Nasib Miris PLTS di Halmahera Selatan (2) Habis

Kabar Kota Pulau

Kuso Endemik Ternate, Terus Diburu untuk Dikonsumsi

Kabar Kampung

Bokimoruru Aset Kawasan Lindung Geologi di Halmahera

Lingkungan Hidup

Masyarakat Sipil Persoalkan Hilirisasi Nikel di Malut