Home / Kabar Kampung

Kamis, 26 Juli 2018 - 02:21 WIT

Ini Cara Mendorong Warga Memetakkan Wilayah Adatnya

AMAN- Burung Indonesia dan CEPF Latih Masyarakat Adat

Warga terutama kelompok masyarakat adat perlu didorong melakukan pemetaan wilayah kelolanya, termasuk  agar mereka bisa mengetahu klaim wilayah adatnya. Upaya ini memerlukan pelatihan atau training  pemetaan wilayah kelola mereka,    Dengan pemetaan itu juga masyarakat adat  bisa melakukan  proses penyatuan, mencatat dan mengesahkan pengetahuan tradisional yang  sudah tumbuh dalam masyarakat, sekaligus mereka mampu  menegaskan dan menegoisasi klaim wilayah adat  mereka.

Untuk upaya itu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut bekerjasama dengan Burung Indonesia dan Critical Ecosystem Patnership Fund (CEPF) melaksanakan pelatihan pemetaan partisipatif wilayah adat yang melibatkan masyarakat adat Kobe di desa Kobe dan desa Sawai Itepo Weda Halmahera Tengah. Kegiatan  di kantor Desa Sawai Itepo Weda  Sabtu-Minggu (20-21/07/2018) itu juga, bertujuan  mendorong masyarakat adat mampu  mempertahakan wilayah adatnya dari upaya pihak luar  berusaha menguasai wilayah adat  mereka.

Baca Juga  Tradisi Orang Tobaru Tanam Padi Lokal

Soal ini Munadi Kilkoda Ketua AMAN Maluku Utara mengatakan, yang memetakan wilayah adat Kobe itu adalah masyarakat adatnya sendiri, bukan orang lain. Bahwa orang Kobe disebut masyarakat adat karena beberapa hal, ada sejarah asal-usul yang mengikat mereka, kemudian memiliki wilayah adat, kelembagaan adat dan hukum adat yang berlaku dalam keseharian hidup masyarakat. Sementara suku Sawai kata Munadi adalah suku besar yang beranak pinak menjadi komunitas masyarakat adat Kobe, Were, Lelilef, Gemaf, Sagea, dan lainnya. Karena itu pelatihan  ini memberi keuntungan bagi masyarakat adat. “Dengan pemetaan  wilayah adatnya akan jelas.Peta ini juga menjadi sumber informasi bagi masyarakat adat dalam merancang hidup mereka,” katanya. Munadi menganalogikan tanah adalah  ibu yang menghidupi dengan menyusui bayinya. Karena itu  bagaimana masa depan masyarakat adat jika tidak berdaulat lagi atas tanah, air, hutan, maupun lautnya. Ini wilayah produktif yang menghidupi mereka.  

Baca Juga  Dari Forum Adat Kesangadjian, Selamatkan Alam Halmahera Timur

Terkait kegiatan pemetaan  Adlun Fiqri Sigoro, Kepala Unit Kerja Pelayanan Pemetaan Partisipatif (UKP3) AMAN yang memfasilitasi pelatihan menjelaskan AMAN dalam pemetaan menggunakan pendekatan partisipatif. Di mana masyarakat sebagai pelaku dalam pemetaan wilayah adatnya.  Mereka  melakukan sendiri dan AMAN hanya sebagai fasilitator saja. Dia  berharap dengan pelatihan ini  ikut enumbuhkan semangat menggali pengetahuan lokal, sejarah asal-usul, sistem kelembagaan, pranata hukum, identifikasi sumber daya alam dan sebagainya. “Pelatihan itu mendorong masyarakat adat  mempertahakan wilayah adatnya dari upaya pihak luar yang berusaha menguasai wilayah adat mereka. Senada pemerintah desa Kobe melalui Melkias Kajari melihat pemetaan wilayah adat ini penting karena bisa memperkuat klaim atas tanah ulayat  mereka. “Saya bersama kepala desa Sawai Itepo mendukung supaya segera dilakukan pemetaan wilayah adat Kobe karena ini hak kami,” katanya.(adi)

Share :

Baca Juga

Kabar Kampung

Perkumpulan Pakatifa Ikut Kampanyekan Perlindungan Satwa Laut

Kabar Kampung

Perempuan Tobaru Kembangkan Pangan Lokal

Kabar Kampung

Nasib Reptil di Hutan dan Pulau di Maluku Utara 

Kabar Kampung

Dua Masalah di Tiga Pulau Halmahera Selatan   

Kabar Kampung

Mempertegas Otonomi Kampong (1)

Kabar Kampung

Warga “Usir” PT Priven Lestari dari Gunung Wato-wato Halmahera Timur?

Kabar Kampung

Kemandirian Desa Jangan jadi Nyanyian

Kabar Kampung

Melihat Festival Kalaodi, dan Pekan Lingkungan Hidup P3K