Home / Kabar Kampung

Sabtu, 10 November 2018 - 02:01 WIT

Ini Win-win Solution Konflik Tenurial TNAL dengan Warga Adat Kobe

Penulis : Hamdan Volunter/ Kabarpulau. 

Konflik tenurial di Maluku Utara masih sering terjadi. Misalnya  antara warga dengan korporasi atau juga dengan pemerintah. Contoh konflik tenurial antara warga dengan pemerintah,  sekarang ini  yakni  dengan  kawasan  Taman Nasional. Konflik ini perlu diselesaikan  sehingga tidak merugikan masyarakat  termasuk upaya  konservasi hutan juga tetap berjalan. Sekadar diketahui, penetapan Taman Nasional  Aketajawe Lolobata  (TNAL) pada 2004 lalu, sempat memunculkan polemic, terutama  warga di  wilayah adat Kobe. Persoalan ini membuat masyarakat adat  setempat mengambil langkah  melakukan pemetaan   wilayah adat mereka.

Difasilitasi Organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi  Maluku Utara, serta  didukung   dua lembaga   masing-masing Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Burung Indonesia, mereka  ikut menggelar  Workshop Pengusulan Rencana Pengelolaan dan Rencana Kerja Hutan Adat dan Kemitraan Konservasi Masyarakat Adat (KKMA). Kegiatan ini melibatkan masyarakat adat Kobe dengan pihak Taman Nasional. Ini sekaligus   sebagai upaya menyelesaikan  polemic yang   terjadi. Workshop selain melibatkan pihak Taman Nasional Aketajawe Lolobata Wilayah I Weda, juga pemerintah desa, masyarakat adat Kobe dan AMAN Maluku Utara. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Desa Kobe  (28/10) lalu.

“Workshop ini adalah tindak lanjut pertemuan beberapa waktu lalu antara AMAN  dengan pihak Taman Nasional di Sofifi,” kata Ketua AMAN Malut Munadi Kilkoda.    Dalam pertemuan sebelumnya,  telah diagendakan  ada pertemuan  lanjutan bersama  masyarakat adat Kobe   membahas  kelanjutan  rencana kelola dan kerja wilayah adat   Kobe   dalam kawasan Taman Nasional.

Baca Juga  Melihat Perempuan- perempuan Tangguh Pulau Kolorai

Dia bilang,  setelah  pemetaan partisipatif  dari  23 ribu hektar wilayah adat,  ada 14 ribu hektar  wilayah adat  terjadi overlay  dengan kawasan Taman Nasional blok Aketajawe.

“Pemetaan ini perintah konstitusi untuk melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat Kobe. Sama halnya yang dilakukan pihak TNAL sesuai amanat Undang- undang Kehutanan  untuk  kepentingan konservasi,”  jelasnya.

Adanya  tumpang tindih hutan adat dengan Taman Nasional itu dibuktikan dengan   aktifitas sosial ekonomi masyarakat adat di dalamnya, dari berkebun, berburu dan meramu. Karena itu ketika ditetapkan menjadi Taman Nasional, memunculkan complain  dari  masyarakat adat. Bibit  konflik  masyarakat adat dan Taman Nasional   ini katanya   perlu diselesaikan. “Perlu dicari  jalan ke luarnya  secara serius. Tujuannya warga kembali memiliki hak kelola yang  kini telah ditetapkan  negara  masuk  kawasan TNAL,” katanya.

Workshop ini juga diharapkan  menjadi  resolusi konflik masyarakat adat Kobe dengan Taman Nasional. “Sudah ditawarkan  jalan tengah penyelesaian  konflik  melalui skema kemitraan  konservasi sambil  menunggu proses penetapan hutan adat Kobe,” jelasnya.

Baca Juga  Warga Hasilkan Produk Pangan dari Sagu dan Enau

Di tempat yang sama  Kepala Wilayah I  Taman Nasional Aketajawe Lolobata Weda, Ir Raduan menjelaskan, peta wilayah adat yang dibuat masyarakat adat Kobe akan diproses lagi karena masih bersifat  usulan. Nanti akan ada pengelolaan kawasan hutan yang  ikut  melibatkan masyarakat adat Kobe. “Prinsipnya kami mendukung apa yang dilakukan masyarakat  adat Kobe,”  katanya.  Dia bilang,  ada  dua program pengelolaan kawasan hutan  terdiri dari wisata berbasis hutan dengan keunikan spesies endemic, dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang mengharuskan pelibatan masyarakat adat. “Ini selaras dengan perubahan paradigma pengelolahan hutan yang menjadikan masyarakat  sebagai subyek dalam memerangi kesenjangan sosial dan ekonomi  di kawasan hutan, terutama masyarakat adat,” imbuhnya.

Terpisah,  tokoh masyarakat adat Kobe, Maklun, berharap proses ini bisa memberi jalan keluar   yang melibatkan masyarakat adat Kobe dengan TNAL. Sebagai petani yang menggantungkan hidupnya   dari hutan, meminta  pertimbangan  dari pemerintah. “Kami butuh hutan yang telah diwariskan  leluhur kami secara turun- temurun. Ini juga  demi  hidup anak cucu kami ke depan,” harapnya. (hamdan)

Share :

Baca Juga

Kabar Kampung

Dulu Tebang, Sekarang Tanam

Kabar Kampung

Bangun IPAH di Pulau Kecil dan Terluar

Kabar Kampung

Tradisi Gotong-Royong Tangkap Ikan di Mayau

Kabar Kampung

“Oji” Si Yakis Bacan akan Dikembalikan ke Alam Liar

Kabar Kampung

Tanam Mangrove agar “Merdeka” dari Abrasi

Kabar Kampung

Mengunjungi Mayau, Pulau Terluar Kota Ternate (1)

Kabar Kampung

KTH Woda Oba Tidore Kepulauan Kirim Damar ke Surabaya

Kabar Kampung

Perkumpulan Pakatifa Ikut Kampanyekan Perlindungan Satwa Laut