Home / LAUT dan Pesisir

Minggu, 10 September 2023 - 15:04 WIT

Jumlah Pulau di Maluku Utara Bertambah

Deretan pulau pulau di gugusan kepulauan Widi foto M Ichi

Deretan pulau pulau di gugusan kepulauan Widi foto M Ichi

Dari 805 Jadi 1080 Pulau, Terbanyak di Halmahera Selatan

Julukan negeri seribu pulau bagi Maluku Utara  benar adanya. Pasalnya jumlah pulau di daerah ini yang sebelumnya sesuai data resmi pemerintah hanya 805,   telah berubah menjadi 1080 pulau.

Data ini berubah berdasarkan hasil revisi yang  dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG). Perubahan data jumlah pulau ini, juga telah masuk dalam  revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan diperkenalkan pada awal Desember 2023 mendatang. “Ada sekitar 275 pulau tercatat sebagai data baru dalam RTRW,” jelas  Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, Yerrie Pasilia

Yerrie bilang, pihak berwenang saat ini sedang mengkonfirmasi  jumlah pulau di Maluku Utara, termasuk penambahan pulau- pulau baru yang belum terdeteksi sebelumnya.

Baca Juga  Jaring Nusa: Visi Indonesia Emas 2045, Wajib Pastikan Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil  

“Data lama mencantumkan hanya 805 pulau, sedangkan data terbaru dari BIG menyatakan ada 1.080 pulau di Maluku Utara.  Pulau -pulau tersebut sebagian besar di Halmahera Selatan,” kata Yerrie.

Sekadar diketahui revisi RTRW ini sudah dilaksanakan sudah hamper 4 tahun yakni sejak 2019 lalu. Pemerintah beralasan ada dua  kendala   dalam revisi  RTRW tersebut  sehingga  terkatung -katung hingga  kini.  Yakni bencana  Covid-19 dan adanya pengesahan Undang undang Cipta Kerja Omnibus Law.

“Dalam revisi itu ada pelibatan  dan  konsultasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Tujuannya  menyesuaikan data peta dasar RTRW Maluku Utara.Akhirnya proses asistensi memerlukan waktu,” kata Yerrie

Baca Juga  Merintis Ekonomi Nelayan Kecil dengan Koperasi

Pada tahun 2020, dengan munculnya Omnibus Law, dokumen Rancangan RTRW perlu diselaraskan dengan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Proses integrasinya harus menunggu  penyusunan RZWP3K yang baru diselesaikan November 2022 lalu.

Dia bilang, perkiraan awal  RZWP3K selesai Juli 2021  untuk memungkinkan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Januari 2023. Namun, selesai lebih cepat, yaitu  November 2022.

Setelah integrasi RZWP3K, selanjutnya sinkronisasi  dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). “Dengan demikian, revisi RTRW diharapkan dapat diperkenalkan pada awal Desember,” harap Yerrie. (*)   

Share :

Baca Juga

LAUT dan Pesisir

PIT Diklaim Mampu Berantas IUU Fishing

LAUT dan Pesisir

Isu Kelautan dan Perikanan Tak Disentuh Saat Debat Cawapres

LAUT dan Pesisir

Malut Masuk Wilayah Penangkapan Ikan Terukur

LAUT dan Pesisir

Greenpeace: Wajib Lindungi Laut 30×30 2030

LAUT dan Pesisir

Ketika Bantuan Nelayan Ternate Dipersoalkan  

Kabar Malut

Ada Apa, Kecelakaan Nelayan Selalu Berulang?  

LAUT dan Pesisir

Literasi Keuangan Nelayan, Seperti Apa?

Kabar Malut

Perempuan dan Kaum Disabilitas Berperan untuk Inklusivitas Ekonomi Biru