Dari 805 Jadi 1080 Pulau, Terbanyak di Halmahera Selatan
Julukan negeri seribu pulau bagi Maluku Utara benar adanya. Pasalnya jumlah pulau di daerah ini yang sebelumnya sesuai data resmi pemerintah hanya 805, telah berubah menjadi 1080 pulau.
Data ini berubah berdasarkan hasil revisi yang dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG). Perubahan data jumlah pulau ini, juga telah masuk dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan diperkenalkan pada awal Desember 2023 mendatang. “Ada sekitar 275 pulau tercatat sebagai data baru dalam RTRW,” jelas Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, Yerrie Pasilia
Yerrie bilang, pihak berwenang saat ini sedang mengkonfirmasi jumlah pulau di Maluku Utara, termasuk penambahan pulau- pulau baru yang belum terdeteksi sebelumnya.
“Data lama mencantumkan hanya 805 pulau, sedangkan data terbaru dari BIG menyatakan ada 1.080 pulau di Maluku Utara. Pulau -pulau tersebut sebagian besar di Halmahera Selatan,” kata Yerrie.
Sekadar diketahui revisi RTRW ini sudah dilaksanakan sudah hamper 4 tahun yakni sejak 2019 lalu. Pemerintah beralasan ada dua kendala dalam revisi RTRW tersebut sehingga terkatung -katung hingga kini. Yakni bencana Covid-19 dan adanya pengesahan Undang undang Cipta Kerja Omnibus Law.
“Dalam revisi itu ada pelibatan dan konsultasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Tujuannya menyesuaikan data peta dasar RTRW Maluku Utara.Akhirnya proses asistensi memerlukan waktu,” kata Yerrie
Pada tahun 2020, dengan munculnya Omnibus Law, dokumen Rancangan RTRW perlu diselaraskan dengan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Proses integrasinya harus menunggu penyusunan RZWP3K yang baru diselesaikan November 2022 lalu.
Dia bilang, perkiraan awal RZWP3K selesai Juli 2021 untuk memungkinkan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Januari 2023. Namun, selesai lebih cepat, yaitu November 2022.
Setelah integrasi RZWP3K, selanjutnya sinkronisasi dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). “Dengan demikian, revisi RTRW diharapkan dapat diperkenalkan pada awal Desember,” harap Yerrie. (*)
CEO Kabar Pulau