Home / Kabar Kota Pulau

Rabu, 20 Februari 2019 - 01:48 WIT

Kala Pantai Kota Ternate Nyaris Habis karena Reklamasi

Beberapa  kawasan di Kota Ternate yang dulunya masih memiliki pantai  dengan pasir pantainya yang menawan kini nyaris habis  karena adanya reklamasi.  Tengoklah ke kawasan selatan kota Ternate  di wilayah  Kayu Merah dan Kalumata.  Proyek reklamasi yang dikerjakan sepanjang  2017 lalu itu mulai merambah  pantai kawasan itu.  Bahkan proyek rekmalasi   untuk tahap berikutnya  dalam program multi year segera dilaksanakan tahun ini.     Pemerintah Kota Ternate di tahun anggaran 2019   ini bahkan sudah menganggarkan lagi dana yang tidak sedikit untuk  mereklamasi  bagian  utara  kota Ternate.

 Di  Utara Kota sendiri    sebelumnya  sudah  direklamasi kawasan   Dufa- dufa, Akehuda  Tafure dan Tarau.  Kini rencana reklamasi   akan  dilakukan   pemerintah  Kota Ternate terutama kawasan  Salero sampai Dufa-dufa.

Pemerintah Kota Ternate telah menganggarkan dana cukup besar untuk  reklamasi  Salero sampai Dufa-dufa sepanjang  2 kilometer  dengan alokasi anggaran awal mencapai Rp6 miliar. 

Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Penelitian Pembangunan Daerah (Balitbangda) Ternate, Reno L awal Desember  lalu (4/12/2018)  pada wartawan menjelaskan, Pemkot  akan mengalokasikan  dana sekitar Rp30 miliar secara bertahap.   Rp6 miliar  dialokasikan dalam APBD 2019 untuk  perencanaan, sosialisasi dan penyusunan Amdal.

Soal reklamasi yang massive ini, dalam berbagai kesempatan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman beralasan    menjadi  solusi menjawab terbatasanya lahan  untuk pembangunan di kota  Ternate.  “Kita melakukan reklamasi itu karena  menjawab masalah keterbatasan lahan untuk pembangunan,” ujar Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman saat mengisi acara workshop terumbu karang    Rabu (12/12) akhir  2018 lalu di kawasan wisata Jikolamo Ternate.

Ini juga karena kendala   pembangunan di wilayah Barat kota Ternate,  dengan kondisi topografi   berupa lereng Gunung Gamalama dan sesuai tata ruang diperuntukan sebagai daerah resapan air untuk menjaga stabilitas air bawah tanah. Reklamasi katanya dilakukan dengan tetap mempertimbangkan persoalan dampak lingkunganya.  Tanggapan  Wali Kota ini menjawab pertanyaan  salah satu penanggap workshop dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang  mempertanyakan   adanya kekeliriuan   Pemkot, dalam perencanaan pembangunan. Di mana  di satu sisi bicara  konservasi terumbu karang dan perlindungan pantai,  sementara di sisi  yang lain reklamasi terus dilakukan.

Wali Kota lantas memberikan contoh di wilayah Ternate Tengah dan Ternate Selatan, yang telah direklamasi semuanya sudah dimanfaatkan menjadi lokasi pembangunan kawasan perekonomian serta ruang publik. Dia mengklaim  kawasan tapak I dan tapak II Ternate Tengah  hasil reklamasi pantainya   telah dijadikan lokasi pembangunan pusat perdagangan modern, kompleks pertokoan, pasar tradisional serta fasilitas publik, yang kesemuanya telah memberi kontribusi besar bagi daerah, terutama dari penerimaan PAD.

Dikutp dari  Kie Raha.com   Reno menjelaskan bahwa  di Utara Kota Salero sampai Dufa-dufa  selain untuk penyediaan lahan bagi kebutuhan pembangunan juga  sebagai upaya pemerintah kota Ternate   menghilangkan kawasan yang dianggap kumuh di wilayah itu.

“Reklamasi di kawasan pantai Kalumata dengan lebar 75 meter dan panjang 300 meter   dikerjakan bertahap  yang diprogramkan rampung  2019,” jelas Reno. Menurut dia, kalau reklamasi di pantai Kalumata selesai  akan dimanfaatkan  pelaku usaha  untuk mengembangkan berbagai aktivitas usaha. Dipastikan  akan meningkatkan  pendapatan daerah, sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi  pencari kerja.  Khusus  reklamasi pantai di kawasan Kayu Merah, yang dimulai  2018  dan   dilanjutkan  2019   nanti  dialokasikan lagi  anggaran Rp10 miliar lebih. Lahan ini  nanti  dimanfaatkan  untuk  lokasi pembangunan RSUD Ternate dan terminal angkot.

Baca Juga  Keren,,,Ini Cara Bangun Kesadaran Lingkungan Kaum Muda

Lalu  bagaimana dampak reklamasi selama ini terhadap kondisi biota dan lingkungan laut Ternate? Dosen Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate Dr Nuhalis Wahidin yang hadir dalam   workshop terumbu karang    yang digelar Pemkot Ternate  bekerjasama  pihak Lanal Ternate dan beberapa BUMN  wkaktu itu menjelaskan,  untuk  lokasi yang sudah direklamasi  pihaknya    tidak memiliki catatan kondisi awal kawsan laut tersebut. Karena tidak ada rekaman awal  saat reklamasi  akhirnya tidak diketahui pasti berbagai biota  yang hilang akibat rekkamasi.  Pihaknya   kesulitan mengidentifikasi  apa saja ancaman biota  yang hilang dan terancam punah,  terutama   terumbu karang.  “Kita   tidak bisa menghitung karena  ketiadaan catatan data awal saat  reklamasi di kawasan pusat kota  tahun 2003 lalu. Namun demikian  temuan  hasil riset yang pernah dilakukan  ada terumbu karang  yang  masih survive  meski  sudah tertimbun   lumpur akibat rekalmasi. “ Hasil riset kami di kawasan pantai pusat kota Ternate masih ada terumbu karang yang survive,” katanya.

Sementara reklamasi di kawasan pantai Kalumata dan sekitarnya  mereka sudah melakukan  kajian dan mengantongi data awalnya meski belum secara keseluruhan.  Sayangnya, mereka tidak mendapatkan  dokumen lingkungan dari reklamasi tersebut. Akhirnya  kesulitan melihat dampak penting seperti ada dalam rekomendasi dokumen AMDAL.  “Kita belum melihat  dokumennya,”katanya.

Senada Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate Abdul Muthalib  Angkotasan meminta untuk daerah yang akan direklamasi terutama yang ada di utara kota di mana menjadi  tempat hidup nelayan perlu  dipikirkan juga  kehidupan dan aktivtas para nelayan. Terutama   aktivitas mereka tidak terganggu. Baginya dalam pemeirntah kota ternate sebelum melakukan rekalmasi perlu duduk bersama dengan masyarakat nelayan untuk memikirkan solusi bagaimana kehidupan para nelayan ini jika rekalamasi sudah dilakukan. Bagi dia  yang perlu ada solusi yang baik bagi para nelayan terutama, bagaimana lokasi tambatan perahu mereka jika ada reklamasi. Baginya sebelum  ada reklamasi  perlu duduk  bersama  agar dikemudian hari setelah reklamasi tidak menimbulkan masalah baru.  “Bagi saya  soal reklamasi      ini  perlu dibicaakan secara tuntas sehingga kemudian tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,”katanya. Terkait soal  rencana reklamasi ke kawasan utara kota terutama daerah Salero sampai Kelurahan Sangaji menurutnya  berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan di kawasan itu  ada biota laut maupun terumbu karang serta padang lamun  hanya saja di kawasan tersebut lebih didominasi kawasan lumpur.  Karena itu jika reklamasi dilakukan lebih banyak  masuk ke kawasan yang berlumpur.  Karena itu tidak terlalu berdampak  pada biota maupun terumbu karangnya.

Sementara dalam  banyak referensi  seperti dijelaskan  melalui beberapa hasil riset  di Sulawesi Maluku dan Jawa menunujukan dampak  cukup serius  dari reklamasi ini. Dampak  itu  bisa    lingkungan, sosial budaya maupun ekonomi. Dampak lingkungan misalnya mengenai perubahan arus laut, kehilangan ekosistem penting, kenaikan muka air sungai yang menjadi terhambat untuk masuk ke laut yang memungkinkan terjadinya banjir yang semakin†parah. Kondisi lingkungan di wilayah tempat bahan timbunan, sedimentasi, perubahan hidrodinamika yang semuanya harus tertuang dalam analisis mengenai dampak lingkungan. Dampak sosial budaya diantaranya adalah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM (dalam†pembebasan tanah), perubahan kebudayaan, konflik masyarakat, dan isolasi masyarakat. Sementara dampak ekonomi diantaranya berapa kerugian masyarakat, nelayan, petambak yangkehilangan mata pencahariannya akibat reklamasi pantai.

Baca Juga  Kampanye Hari  Air Sedunia Lewat Konten Digital

Kegiatan Reklamasi pantai juga memungkinkan timbulnya dampak.  Untuk menilai dampak tersebut bisa dibedakan dari tahapan yang dilaksanakan dalam proses reklamasi

Menurut (Maskur, 2008) Tahap Pra Konstruksi,  yang meliputi kegiatan survey teknis dan lingkungan, pemetaan dan†pembuatan pra rencana, perijinan, pembuatan rencana detail atau teknis. Tahap seperti konstruksi, kegiatan mobilisasi tenaga kerja, pengambilan material urug, transportasi material urug, proses pengurugan. Dari seluruh proses  ini   kemungkinan muncul dampak adalah :

Wilayah pantai yang semula merupakan ruang publik bagi masyarakat akan hilang atau berkurang karena akan dimanfaatkan kegiatan privat. Dari sisi lingkungan banyak biota laut yang mati baik flora maupun fauna karena timbunan tanah urugan  mempengaruhi ekosistem yang sudah ada. System hidrologi gelombang air laut yang jatuh ke pantai akan berubah dari alaminya. Berubahnya alur air akan mengakibatkan daerah di luar reklamasi akan mendapat limpahan air yang banyak sehingga kemungkinan akan terjadi abrasi, tergerus atau mengakibatkan terjadinya banjir atau rob karena genangan air yang banyak dan lama. Ketiga, aspek sosialnya, kegiatan masyarakat di wilayah pantai sebagian besar adalah petani tambak, nelayan atau buruh. Adanya reklamasi akan mempengaruhi ikan yang ada di laut sehingga berakibat pada menurunnya pendapatan mereka yang menggantungkan hidup kepada laut. Selanjutnya aspek ekologi, kondisi ekosistem di wilayah pantai yang kaya akan keanekaragaman hayati sangat mendukung fungsi pantai sebagai penyangga daratan. Ekosistem  perairan pantai sangat rentan terhadap perubahan sehingga apabila terjadi perubahan baik secara alami maupun rekayasa akan mengakibatkan berubahnya keseimbangan ekosistem.  Ketidak seimbangan ekosistem perairan pantai dalam waktu yang relatif lama akan berakibat pada kerusakan ekosistem  wilayah pantai, kondisi ini menyebabkan kerusakan   pantai. Ada bermacam dampak reklamasi daerah pesisir pantai yang banyak dilakukan pada negara atau kota maju dalam rangka memperluas daratan sehingga bisa digunakan untuk area bisnis, perumahan, wisata rekreasi dan keperluan lainya.  “Selalu ada dampak positif dan negatif dalam setiap kegiatan termasuk dalam hal pengurugan tepi laut. Ini, bisa jadi yang melakukan kegiatan hanya mendapat keuntunganya saja sementara kerugian   ditanggung  pihak yang tidak mengerti apa-apa. Tanpa disadari banyak daerah pesisir pantai terpencil yang hilang karena aktifitas reklamasi. Dampak negatif atau kerugian reklamasi pesisir pantai misalnya  terjadi peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan. Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainya rawan tenggelam. Atau setidaknya air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi di wilayah  pinggir pantai. Musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu. Apabila gangguan  dalam jumlah besar maka dapat memengaruhi perubahan cuaca  serta kerusakan planet bumi secara total. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Kota Pulau

UGM Riset Kosmopolis Rempah di Malut

Kabar Kota Pulau

Nelayan Tidore Bakar Sate Tuna Terbanyak di Dunia  

Kabar Kota Pulau

Sekolah Penggerak PAUD Akegaale Lepas Siswa  

Kabar Kota Pulau

Sampahmu adalah Hartaku

Kabar Kota Pulau

KLHK dan Warga Tanam Mangrove di Desa Toseho Tidore Kepulauan

Kabar Kota Pulau

Tiga Isu Fokus ICMI untuk Masa Depan Malut

Kabar Kota Pulau

Ini Hasil Kajian Kebutuhan Air Bersih Warga Kalumata

Kabar Kampung

Sebuah Catatan di Hari Surya Dunia