Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » Kampus Wajib Implementasikan Pendidikan Antikorupsi

Kampus Wajib Implementasikan Pendidikan Antikorupsi

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
  • visibility 149

Sebagai lembaga pendidikan tinggi  dan menjadi penentu  penciptaan integritas generasi bangsa, kampus memiliki tanggung jawab  berat  terutama  mengimplementasikan pendidikan antikorupsi   bagi mahasiswa.

Setidaknya hal ini juga mengemuka dalam Seminar Antikorupsi untuk Pimpinan Perguruan Tinggi yang dihadiri oleh 38 rektor, wakil rektor dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari 16 perguruan tinggi  negeri di wilayah Indonesia timur, meliputi Bali, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara, bertempat di Hotel Trans Resort Bali, Jumat, (11/6/2021).  

Rilis resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melalui Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat   Wawan Wardiana  dalam seminar itu meminta Pimpinan Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan antikorupsi (PAK) di kampus masing masing.  

“Kuantitas implementasi pendidikan antikorupsi pada jalur formal, nonformal dan pada setiap jenjang pendidikan perlu ditingkatkan.  Selain itu, juga perlu dilakukan peningkatan kualitas dengan berbagai program penguatan kapasitas PAK,” ujar Wawan.

Menurutnya  sejumlah upaya  telah KPK lakukan untuk terus mendorong implementasi PAK di kampus.

Misalnya  sejak 2012 lebih dari 3.500 dosen mengikuti Traning of Trainer TOT PAK. “TOT ini juga akan terus kita lakukan. Tahun ini akan ada 1.500 dosen baru pengampu PAK   kembali mengikuti TOT, termasuk dosen-dosen yang pernah ikut sebelumnya,” jelas Wawan.

Upaya lain  yang telah dilakukan,  adalah penyusunan buku-buku panduan implementasi PAK, mendorong diterbitkankannya Permenristekdikti sebagai payung hukum penyelenggaraan PAK, memasukkan materi antikorupsi di panduan umum pengenalan bagi mahasiswa baru, dan monev PAK.

“ Sesuai pangkalan data Dikti terdapat 12 ribu-an dari 35 ribu-an program studi yang terdaftar  telah menerapkan mata kuliah antikorupsi, baik secara mandiri ataupun insersi,” kata Wawan.

Lebih lanjut paparan KPK  oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaikha menjelaskan  mulai tahun ini KPK akan mengukur penilaian integritas tata kelola di jejaring pendidikan. Hal ini bisa dijalankan seiring dengan program dari Kemendikbud,” ujar Aida.

Dia bilang cara membangun integritas dalam insersi dan tata kelola PAK,  dapat dilakukan dengan penanaman 9 nilai antikorupsi.  Di situ peran pimpinan perguruan tinggi menjadi hal yang sentral. Pimpinan perguruan tinggi harus menjadi teladan bagi mahasiswa dengan memberikan contoh yang baik dalam kesehariannya di kampus.

“Apapun program yang dilakukan, mahasiswa bercermin pada pimpinannya,” tegas Aida.

Pimpinan,  juga harus memelopori tata kelola Kampus,   di antaranya praktik terkait pengelolaan anggaran, rekrutmen, rotasi, mutasi, SOP perkuliahan, penelitian, dan sebagainya.

Sedangkan untuk implementasi PAK pada perguruan tinggi, ada dua pilihan yang dapat dilakukan kampus, yaitu dalam bentuk insersi atau mata kuliah tunggal. Selain itu,  PAK juga dapat dilakukan dalam wujud kegiatan kemahasiswaan, pusat studi atau program akademis lain.

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendorong perguruan tinggi membangun integritas kampus sebagai wujud peran serta dalam pembangunan karakter bangsa.

“Kita wujudkan perguruan tinggi kita sebagai  zona-zona integritas sehingga menjadi contoh bagi generasi muda sebagai penerus bangsa,” pesan Nizam.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Selain hadir secara luring, kegiatan juga diikuti 186 pimpinan perguruan tinggi swasta di bawah beberapa wilayah LLDIKTI. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyaksikan Burung Tohoko dari Lembah Buku Bendera (2)

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 272
    • 1Komentar

    Seri Tulisan Menguak Kekayaan Tersembunyi Pulau  Ternate   Penulis Mahmud Ichi dan Junaidi Hanafiah Pulau Ternate berdasarkan data BPS Maluku Utara  luasnya  hanya  111,80  kilometer. Meski hanya sebuah pulau kecil dengan luasan terbatas, pulau  ini menyimpan beragam kekayaan sumberdaya hayati. Terutama jenis satwa burung. Bahkan  jenis burung endemic  juga ada di sini yakni burung Tohoko […]

  • Warga Suarakan Rusaknya Jalan Obi

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 196
    • 1Komentar

    Jalan-Anggai-Aer-Aer-Mangga-seperti-sungai-saat-musim-hujan-foto-M-Ichi.jpeg

  • Banjir dan Longsor, Perparah Jalan Sayoang-Yaba

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 262
    • 1Komentar

    Berikut Ini Foto dan Videonya Kondisi jalan Sayoang-Yaba di Bacan Halmahera Selatan  tidak hanya rusak parah. Jika sebelumnya sempat tertutup longsor dan belum  diperbaiki, jalan tersebut kini kembali longsor hingga  badan jalan tertutup dan tak bisa dilewati kendaraan. Akibatnya, warga makin kesulitan menggunakan ruas jalan milik pemerintah Provinsi Maluku Utara ini. Longsor yang terjadi di […]

  • Berapa Banyak Ikan yang Dicuri dari Laut Kita?

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang didominasi oleh lautan, potensi kelautan dan perikanan di Indonesia sudah tidak perlu diragukan lagi. Dilansir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP), pada tahun 2019, nilai hasil ekspor perikanan Indonesia mencapai Rp73.631.883.000 dan termasuk salah satu sektor yang sangat diandalkan untuk pembangunan nasional.   Namun,  kita sering mendengar […]

  • Masyarakat Adat Terancam  Program Biofuel

    Masyarakat Adat Terancam  Program Biofuel

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Ikrar Belém 4x akan Sia-Sia bila Hutan dan Masyarakat Adat terus Dieksploitasi Bersama lebih dari 1.900 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Climate Action Network (CAN), Greenpeace menolak “Belém 4x Pledge,” inisiatif guna melipatgandakan produksi bahan bakar berkelanjutan (biofuel) hingga empat kali lipat dalam satu dekade mendatang. Kepala Kampanye Solusi untuk Hutan Global Greenpeace, Syahrul […]

  • HAM untuk Nelayan Kecil dan Awak Kapal Perikanan Lemah

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Upaya pemerintah dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan sebagaimana diamanahkan di dalam UndangUndang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam  terbilang lemah. Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan dalam rilisnya  Selasa (1/8/2023), menegaskan,  Pemenuhan HAM  kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan […]

expand_less