Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Kemenag Keluarkan SE  Jaga Lingkungan Satuan Pendidikan

Kemenag Keluarkan SE  Jaga Lingkungan Satuan Pendidikan

  • account_circle
  • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
  • visibility 380

Kementerian Agama membuat imbauan dalam bentuk surat edaran (SE) yang meminta satuan pendidikan proaktif dan peduli menjaga dan memelihara lingkungan. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidkan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.

SE yang diterbitkan 14 Januari 2025 ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar tentang pentingnya menjaga kebersihan, kerapihan dan menciptakan suasana satuan pendidikan yang estetis. “Ini dilakukan dalam rangka memberikan motivasi yang kuat untuk belajar dan meraih prestasi belajar bagi peserta didik,” ujar Dirjen Pendis Abu Rokhmad,  Rabu (22/1/2025) lalu.

“SE ini,  bertujuan mewujudkan suasana tempat belajar yang bersih, indah dan nyaman. Berlaku bagi satuan pendidikan, yang berada di bawah binaan Dirjen Pendis Kemenag. Termasuk di dalamnya madrasah, pesantren, serta perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI),”  jelas Abu Rokhmad.

Ada dua poin yang termaktub dalam SE Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan. “Pertama, kami mengimbau seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam, madrasah, pondok pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan menjaga kebersihan, kerapihan dan menciptakan suasana tempat belajar yang estetis,” katanya.

Kedua,  diharapkan agar seluruh entitas satuan pendidikan berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup.  Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan hidup ini, mengajak semua pihak termasuk ASN Kemenag melakukan delapan hal, yaitu: a. Membuang sampah pada tempatnya;  Memisahkan sampah organik dan non organik;  Menanam pohon;  Menghemat air;  Menghemat energi;  Menggunakan produk ramah lingkungan;  Menjaga flora dan fauna; dan  menjaga kelestarian hutan.(aji/ rilis Kemenag)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menelisik Implementasi Kota Jasa berbasis Agro-marine Kota Tidore Kepulauan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Penulis M. Faizal Banapon, ST., MT Konsultan Perencanaan, Pengembangan Wilayah dan Kota Jum’at sore (15/02/19,) digelar diskusi publik  yang buat saya sebagai praktisi Perencanaan, dan Pengembangan Wilayah dan Kota cukup menarik perhatian. Diskusi itu memancing saya  memberikan opini ini. Poin dari diskusi tersebut mempertanyakan kinerja pencapaian Visi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) Periode 2016 – […]

  • Pulau Moor di Halmahera Tengah  Mau Dierjualbelikan?

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Yusuf Haruna:   Langgar Konstitusi dan Hak-hak Warga Lokal Pulau Moor  yang terletak di Wilayah Kecamatan Patani Kabupaten  Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, merupakan pulau kecil seluas sekitar 3 km² yang saat ini dihuni sebagian petani kelapa, nelayan dan dimanfaatkan oleh masyarakat   tujuh desa Patani  dan  sekitarnya. Rencana penjualan pulau Mour  kepada pihak swasta, yaitu pengusaha […]

  • Tumbuhnya Tambang, Tumbangnya Pulau

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Oleh: Herman Oesman Dosen Sosiologi FISIP UMMU Pulau-pulau kecil di Indonesia telah lama menjadi ruang hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan pada laut, hutan, dan tanah. Namun, dalam dua dekade terakhir, pesona kandungan mineral yang terkubur di dalam perut bumi pulau-pulau itu menjelma menjadi kutukan. Ekspansi tambang besar-besaran yang didorong oleh kepentingan ekonomi nasional justru […]

  • Pulau- pulau Kecil di Malut yang Butuh Perhatian ( Bagian 1)

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • account_circle
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Maluku Utara sebagai provinsi Kepulauan memiliki luas wilayah secara keseluruhan mencapai 145.801,1 kilometer meliputi daratan 45.069,66 Km2 (23,72 persen) dan wilayah perairan seluas 100.731,44 Km2 (76,28 persen). Maluku Utara juga memiliki  panjang garis pantai 3.104 Km. Data  hasil identfikasi jumlah pulau di Maluku Utara terdiri dari 1.474 pulau, dengan jumlah pulau yang dihuni sebanyak 89  atau 1.385 […]

  • Jaring Nusa: Visi Indonesia Emas 2045, Wajib Pastikan Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil  

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 199
    • 2Komentar

    Jaring Nusa  sebuah konsorsium   masyarakat sipil yang dideklarasikan pada 19 Agustus 2021 lalu mendesak pemerintah dalam menetapkan visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025 2045 memberi kepastian dan perlindungan  Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil. Peryataan Jaring Nusa  yang di dalamnya  ada 18 lembaga dan 1 komunitas  itu, […]

  • Galala, Identitas Kampung yang Terancam Punah

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 498
    • 2Komentar

    Daun Pohon Galala

expand_less