Pakativa- KPMK- Foshal- Pemdes Guruapin Kerja Bareng
Perlindungan komprehensif untuk hutan mangrove dan pesisir laut sedang digagas bersama lembaga dan pemerintah desa Guruapin Kayoa Halmahera Selatan. Adalah Perkumpulan Pakativa, sebuah lembaga non pemerintah yang bergerak mengkampanyekan budaya, litrerasi dan ekologi bersama Komunitas Pencinta Mangrove Khatulistwa (KPMK) serta Forum Studi Halmahera (Foshal) mendorong pembuatan Peraturan Desa untuk melindungi Pesisir dan laut di Kayoa khususnya di Desa Guruapin.
Diawali dengan Fokus Diskusi Grup (FGD) yang digelar di Desa Guruapin Kamis (4/8) malam lalu. Terungkap dalam FGD itu, kampung di pulau kecil yang berada tepat di garis khatulistiwa itu sangat membutuhkan Perdes ini untuk melindungi lingkungan laut dan pesisirnya dari ancaman kerusakan yang semakin serius.
Direktur Pakativa Faisal Ratuela saat memberikan masukan dalam FGD pertama yang dihadiri ketiga lembaga bersama pemerintah desa setempat menjelaskan, pentingnya Perdes ini untuk perlindungan mangrove dan lautnya kini dan masa depan.
Selain pentingnya mendorong Perdes dan pemetaan wilayah, dia turut menjelaskan tentang kerja-kerja Perkumpulan Pakativa di beberapa daerah. Di Gane Halmahera Selatan misalnya, Pakativa telah melakukan gerakan mendorong ekonomi warga lokal. Caranya, mengajak warga mengolah produk- produk lokal dengan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki. “Dalam dua tahun ini kita telah mendampingi komunitas masyarakat sekitar hutan atau community forest. Tujuannya agar mereka melindungi hutan dan memanfaatkan sumberdaya alam yang mereka miliki. Misalnya menanam jenis tanaman pangan untuk memperkuat pangan rumah tangga. Mereka juga memanfaatkan hasil non kayu seperti aren untuk menambah pendapatan,” jelas Faisal. Mereka juga memanfaatkan produk turunan kelapa selain untuk kopra.
Untuk Kayoa, sebenanrya memiliki kesamaan. Yakni mendorong warga agar melindungi hutan mangrove dan eksosistem pesisirnya. Pertanyaanya kenapa mangrove di Kayoa harus segera dilindungi?. Menurut dia, ancaman hilangnya mangrove sangat serius. Karena itu perlu ada perhatian khusus harus diberikan. Apalagi bicara soal pulau kecil yang memiliki kerentanan akibat ancaman perubahan iklim.
Mangrove katanya memiliki berbagai fungsi dan menyimpan berbagai kekayaan keanekaragaman hayati. “Mangrove dapat menyimpan karbon lima kali lebih besar dari hutan hujan tropis. Belum lagi kekayaan sumberdaya protein yang hidup di dalam kawasan. Sebut saja jenis kerang, kepiting bahkan ikan. Semua ini ada di hutan mangrove,” jelas Faisal.
Sementara perwakilan Foshal Rahmi Husen yang ikut memfasilitasi FGD itu mengungkapkan, Kayoa dalam kurun waktu hamper 20 tahun ini mengalami perubahan kondisi alam yang sangat mencolok. Dulu kawasan mangrove menutupi hampir semua kawasan kampong ini. Lebatnya mangrove dan padatnya terumbu karang serta padang lamun, memperkaya jenis ikan bahkan melimpah. Saat ini, semua tinggal kenangan. Ikan juga susah didapat. Terumbu karang habis dan padang lamun juga telah hilang.
Tidak ada cara lain untuk mengembalikannya.Walaupun dalam jangka waktu lama dengan segera membuat perlindungan. Karena itu tidak salah jika perlu ada kolaborasi mendorong dibuatnya Peraturan Desa itu. “Peraturan desa itu harga mati untuk melindungi laut dan pesisir termasuk did dalamnya hutan mangrove. Jika tidak, kondisi kerusakan mangrove dan lautnya semakin serius ,” katanya.
Kepala Desa Guruapin Kayoa M Reom H M Saleh mengatakan, gagasan ini adalah langkah yang baik. Karena itu dia menyambut baik yang digagas komunitas pencinta mangrove khatulistiwa bersama Pakativa dan Foshal. “Kami berterima kasih jika ada yang mau datang mendorong peraturan desa ini dibuat. Kami siap Perdes ini segera diwujudkan,” katanya.
Kades juga sempat bercerita soal kondisi Kayoa khususnya di Guruapin yang semasa kecilnya merasakan ikan yang melimpah dengan terumbu karang dan mangrove yang masih terjaga. Untuk memancing ikan tak perlu jauh- jauh. Di kawasan pantai desa ini saja mendapatkan berbagai jenis ikan. Tetapi sekarang nelayan di desa Guruapin harus keluar mengail ikan sampai bermil-mil. Untuk itu katanya upaya perlindungan ini mutlak diperukan untuk mengembalikan kondisi yang ada seperti semula.
Sementara Junaidi Salim dari Komunitas Pencinta Mangrove yang hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa upaya mengumpulkan bibit secara mandiri dan menanamnya dalam dua tahun ini, perlu ada perlindungan. Sebelum dibuat Perdes untuk perlindungan yang mengikat seluruh masyarakat, dia menyarankan pemerintah desa membuat semcam papan pengumuman larangan merusak mangrove terutama yang mereka telah tanam. Ini karena penanaman yang mereka lakukan banyak yang dirusak.
“Kami menyarankan pemerintah desa segera membuat papan larangan agar tidak merusak dan mengambil mangrove yang telah kami tanam. Ini sangat penting untuk perlindungan awal,” ujar Junaidi. Apa yang disampaikan pihak komunitas ini langsung direspon Kades dan meminta segera dibuat beberapa papan pengumuman dan poster untuk melindungi kawasan yang telah ditanami mangrove.
Junaidi juga mengingatkan perlu segera dipikrikan upaya mengatasi adanya eksploitasi mangrove sebagai bahan kayu bakar rumah maupun pengambilan mangrove untuk kegiatan ekonomi lainnya.
“Kayu mangrove ini sudah digunakan turun temurun. Ada yang untuk kayu bakar, bahan bangunan rumah sampai dijual. Ini persoalan pelik yang perlu dipikirkan jalan keluarnya, sebelum dibuat Perdes ini,” ujarnya. Masukan ini menjadi bahan masukan untuk penyusunan Perdes nanti.
Sekadar diketahui kawasan pulau-pulau kayoa kaya dengan mangrove. Meski begitu mangrove juga banyak dieksploitasi untuk kebutuhan rumah tangga. Sayangnya sepanjang tahun belum ada penananaman ulang pasca diambil. Karena itu di beberapa lokasi di daerah ini mangrove-nya sudah mulai berkurang bahkan mengalami kerusakan. “Di desa Guruapin yang dulu kawasan pantainya ditumbuhi mangrove, kini telah hilang,”kata M Rahmi yang juga tokoh masyarakat desa Guruapin. (*)
CEO Kabar Pulau