Laut Maluku Utara bisa dibilang menjadi kuburan bagi mamalia laut. Hewan hewan laut yang langka dan dilindungi hamper setiap saat mati dan terdampar di pesisir dan pulau pulau di Maluku Utara. Mamlia laut itu seperti paus, dugong, dan lumba- lumba.
Kasus keterdamparan terbaru adalah seekor paus yang ditemukan mati dan terdampar di Pulau Tabalaa Desa Lede, Kecmatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara Sabtu (4/3/2023) lalu. Bangkai paus dengan panjang kurang lebih 10 meter dan lebar kurang lebih 5 meter itu dicurigai mati sudah agak lama dan terdampar menjadi bangkai.
Soal keterdamparan mamalia laut terbilang tinggi karena perairan laut di wilayah Indonesia bagian timur termasuk Maluku Utara merupakan salah satu jalur migrasi serta habitat penting mamalia laut seperti paus, lumba-lumba dan dugong. Mati dan terdamparnya mamalia laut ini menjadi perhatian serius Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DitjentPRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam rilisnya Senin (23/1/2023) lalu LPSPL menyampaikan bahwa telah menangani 25 kejadian keterdamparan mamalia laut di tahun 2022. Keterdamparan tersebut terjadi di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan serta Papua Tengah.
Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto menjelaskan, jenis paus mendominasi kejadian mamalia laut terdampar di wilayah timur Indonesia baik yang masih hidup maupun telah mati.
“Jenis paus mendominasi kejadian mamalia laut terdampar di wilayah timur, jumlahnya hampir 52% yaitu sebanyak 13 kejadian jenis paus terdampar, 10 kejadian jenis dugong terdampar dan 2 kejadian lumba-lumba terdampar,” ungkap Santoso di Sorong.
Menurutnya, dari seluruh kejadian mamalia laut terdampar di wilayah timur Indonesia, 50% penanganannya dilakukan secara langsung dengan turun ke lapangan, pendampingan dan pemberian rekomendasi teknis sedangkan 50% lainnya keterlibatan tidak langsung yakni melakukan pendataan dan pengumpulan bahan keterangan kejadian.
Dia bilang, penanganan keterdamparan mamalia laut adalah strategi KKP dalam menjaga kesehatan laut Indonesia dan menjadi salah satu implementasi kebijakan ekonomi biru untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati laut di Indonesia.
“Berdasarkan data yang dimiliki LPSPL Sorong, hotspot kejadian mamalia terdampar di wilayah timur Indonesia tahun 2022 berlokasi di Provinsi Maluku Utara sebanyak 36%, dan Papua Barat Daya sebanyak 24% dari total kejadian mamalia laut terdampar. Banyaknya mamalia yang ditemukan di wilayah ini dikarenakan perairan di kedua provinsi tersebut adalah jalur migrasi bagi mamalia laut dan terdiri dari pulau-pulau membentang dari Samudera Hindia hingga Samudera Pasifik,” terangnya lagi.
Lebih lanjut Santoso juga menyebutkan mamalia laut terdampar paling banyak ditemui pada kondisi kode 4 dan 5 yakni mengalami pembusukan tingkat lanjut dan penguraian akhir. Banyaknya mamalia laut yang ditemukan dalam kondisi membusuk menunjukkan bahwa mamalia laut dalam kondisi sekarat atau terdampar dan sulit dijangkau manusia sehingga membutuhkan waktu untuk ditangani.
KKP sendiri saat ini telah menetapkan Rencana Aksi Penanganan Mamalia Laut Terdampar melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Periode 2018-2022 serta Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar. Dalam kurun waktu 2017 hingga 2022 kejadian mamalia laut terdampar cenderung meningkat setiap tahunnya khususnya untuk jenis mamalia laut paus dan dugong sedangkan untuk jenis lumba-lumba cenderung menurun kejadian keterdamparannya dari 2019 hingga 2022. (*)
CEO Kabar Pulau