Desember- Januari Curah Hujan Tinggi, Perlu Antisipasi Pemda
Hingga akhir September 2020, pemantauan terhadap anomali iklim global di Samudera Pasifik Ekuator menunjukkan bahwa anomali iklim La-Nina sedang berkembang. Indeks ENSO (El Nino-Southern Oscillation) menunjukkan suhu permukaan laut di wilayah Pasifik tengah dan timur dalam kondisi dingin selama enam dasarian terakhir dengan nilai anomali telah melewati angka -0.5°C, yang menjadi ambang batas kategori La Nina. Perkembangan nilai anomali suhu muka laut di wilayah tersebut masing-masing adalah -0.6°C pada bulan Agustus, dan -0.9°C pada bulan September 2020.
Rilis yang dikeluarkan BMKG dan pusat layanan iklim lainnya seperti NOAA (Amerika Serikat), BoM (Australia), JMA (Jepang) memperkirakan La Nina dapat berkembang terus hingga mencapai intensitas La Nina Moderate pada akhir tahun 2020, diperkirakan akan mulai meluruh pada Januari-Februari dan berakhir di sekitar Maret-April 2021.
Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40% di atas normalnya. Namun demikian dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia. Pada Bulan Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia kecuali Sumatera. Selanjutnya pada Bulan Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara dan Papua.
Pada Bulan Oktober ini beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki Musim Hujan, di antaranya: Pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa tengah, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Utara, sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat. Peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina berpotensi menjadi pemicu terjadinya bencana hidro-meteorologis seperti banjir dan tanah longsor.
Para pemangku kepentingan diharapkan dapat lebih optimal melakukan pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu hingga hilir misalnya dengan penyiapan kapasitas sungai dan kanal untuk antisipasi debit air yang berlebih.
Rilis resmi BMKG menyebutkan, 34,8 persen daerah di Indonesia diprakirakan sudah masuk awal musim hujan pada Oktober BMKG menginformasikan musim hujan di Indonesia akan dimulai secara bertahap di akhir Oktober, terutama dari wilayah Indonesia Barat.
Kepala Sub Bidang Produksi Informasi Iklim dan Kualitas Udara, Siswanto melalui keterangan tertulisnya kepada media mengatakan, 34,8 persen daerah diprakirakan sudah masuk awal musim hujan pada Oktober. Daerah yang mulai memasuki musim hujan pada Oktober ini yaitu, – Sumatera: Pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka, Lampung – Jawa: Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, sebagian kecil Jawa Timur – Kalimantan: Sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur dan sebagian Kaltara. – Sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil NTB.
Sedangkan puncak musim hujan umumnya akan terjadi pada Januari 2020, tetapi beberapa daerah akan mengalami puncak musim hujan pada November. Puncak musim hujan untuk beberapa daerah di Indonesia.
Puncak musim hujan di Sumatera diprakirakan terjadi mulai November 2020. Puncak musim hujan di Kalimantan diprakirakan terjadi mulai Desember 2020 hingga Januari 2021. Puncak musim hujan di Jawa dan Bali umumnya diprakirakan terjadi pada Januari hingga Februari 2021. Puncak musim hujan di Sulawesi dan Maluku Utara diprakirakan terjadi mulai dari Januari dan April 2021. Puncak musim hujan di Maluku dan Papua diprakirakan terjadi mulai dari Januari dan Maret 2021. Pada musim hujan kali ini akan ada potensi peningkatan curah hujan sebagai dampak dari fenomena La Nina. “Kondisi La Nina dapat berlangsung dengan durasi selama beberapa bulan hingga dua tahun dan berulang setiap beberapa tahun (siklus 2-8 tahun).
Apa dampak La Nina?
Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Herizal melalui keterangan tertulisnya mengatakan berdasar catatan historis, La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normalnya. Namun dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia. Pada Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia kecuali Sumatera. Selanjutnya pada Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara dan Papua. Pada Oktober ini beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki musim hujan, termasuk Maluku Utara.
Data yang dikumpulkan Kabarpulau.co.id menyebutkan untuk Maluku Utara sejak awal 2020 hingga saat ini dampak akibat hujan sangat massive. Banjir terjadi di mana mana. Hingga Agustus lalu banjir masih melanda beberapa tempat dan menyebabkan kerugian harta benda. Misalnya di di Kao Halmahera Utara, Mangoli Kepulauan Sula, Weda Halmahera Tengah, Wasile Halmahera Timur dan Gane Halmahera Selatan, Ini adalah beberapa dampak yang terjadi di Maluku Utara.
Meski ancaman La nina ini begitu serius, ternyata belum mendapat perhatian serius dari pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota. BMKG Kota Ternate misalnya mengeluhnya slow respon dari pemerintah daerah. Kepala Bagian Data dan Informasi BMKG Kota Ternate Setyawan saat dikonfirmasi mengakui, soal ini sangat lambat direspon pemerintah. Padahal rilis resmi secara nasional soal ancaman La nina telah disampaikan sejak 3 Oktober lalu.
Diakui memang dampak La nina ini tidak terjadi di semua wilayah di Indonesia. Menurut dia, wilayah Malut sesuai analisis klimatologis terhadap La Nina sebelumnya atau tahun kejadian, diperoleh ada dampak peningkatan curah hujannya.
Dia juga bilang untuk penyampaian rilis mereka sudah lakukan. Misalnya ke BPBD, Dinas Pertanian, ketahanan pangan dan lain lain se-Maluku Utara. Namun masih kurang diperhatikn. “Rilis juga sudah kami sampaikn ke pemerintah provinsi dan pemda. Kami akan up date tiap bulannya,” kata Setyawan.
Sekretaris Kota Ternate Yusuf Sunya misalnya, coba dikonfirmasi Rabu (14/10) soal ini, mengaku tak tahu. Dia bilang tidak ada surat, misalnya menyangkut pemberitahuan atau rilis soal ini. Dia bilang kalau ada surat atau pemberitahuan masuk ke mejanya menyangkut tindak lanjut ancaman La Nina pasti segera ditindaklanjuti. Sebab kata dia sebenarnya hal ini juga serius. Apalagi Kota Ternate yang saat ini kondisi kotanya sangat rawan karena kondisi lahan yang sudah banyak dihiasi beton. Begitu juga soal saluran drainase yang kurang baik maka banjir akan sangat mengancam warga kota. Dia bilang kalau ada peringatan seperti itu pasti ditindaklanjuti. (*)
CEO Kabar Pulau