Home / Kabar Malut

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:05 WIT

Maluku Utara Masuk Wilayah Ancaman La Nina

Banjir di Saolat, Wasile Haltim,  13 September lalu. foto Fb Munadi Kilkoda

Banjir di Saolat, Wasile Haltim, 13 September lalu. foto Fb Munadi Kilkoda

Desember- Januari  Curah Hujan Tinggi, Perlu Antisipasi Pemda

Hingga akhir September 2020, pemantauan terhadap anomali iklim global di Samudera Pasifik Ekuator menunjukkan bahwa anomali iklim La-Nina sedang berkembang. Indeks ENSO (El Nino-Southern Oscillation) menunjukkan suhu permukaan laut di wilayah Pasifik tengah dan timur dalam kondisi dingin selama enam dasarian terakhir dengan nilai anomali telah melewati angka -0.5°C, yang menjadi ambang batas kategori La Nina. Perkembangan nilai anomali suhu muka laut di wilayah tersebut masing-masing adalah -0.6°C pada bulan Agustus, dan -0.9°C pada bulan September 2020.

Rilis yang dikeluarkan BMKG dan pusat layanan iklim lainnya seperti NOAA (Amerika Serikat), BoM (Australia), JMA (Jepang) memperkirakan La Nina dapat berkembang terus hingga mencapai intensitas La Nina Moderate pada akhir tahun 2020, diperkirakan akan mulai meluruh pada Januari-Februari dan berakhir di sekitar Maret-April 2021.

Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40% di atas normalnya. Namun demikian dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia. Pada Bulan Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia kecuali Sumatera. Selanjutnya pada Bulan Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara dan Papua.

Peristiwa Banjir Saolat Wasile/foto Munaadi Kilkoda

Pada Bulan Oktober ini beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki Musim Hujan, di antaranya: Pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa tengah, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Utara, sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat. Peningkatan curah hujan seiring dengan awal musim hujan disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina berpotensi menjadi pemicu terjadinya bencana hidro-meteorologis seperti banjir dan tanah longsor.

Para pemangku kepentingan diharapkan dapat lebih optimal melakukan pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu hingga hilir misalnya dengan penyiapan kapasitas sungai dan kanal untuk antisipasi debit air yang berlebih.

Rilis resmi BMKG    menyebutkan, 34,8 persen daerah di Indonesia diprakirakan sudah masuk awal musim hujan pada Oktober  BMKG  menginformasikan musim hujan di Indonesia akan dimulai secara bertahap di akhir Oktober, terutama  dari wilayah Indonesia Barat.

Baca Juga  Dari Mana Kenari Makean Berasal ?

Kepala Sub Bidang Produksi Informasi Iklim dan Kualitas Udara, Siswanto melalui keterangan tertulisnya kepada media  mengatakan, 34,8 persen daerah diprakirakan sudah masuk awal musim hujan pada Oktober. Daerah yang mulai memasuki musim hujan pada Oktober ini yaitu, – Sumatera: Pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka, Lampung – Jawa: Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, sebagian kecil Jawa Timur – Kalimantan: Sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur dan sebagian Kaltara. – Sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil NTB.

Sedangkan  puncak musim hujan umumnya akan terjadi pada Januari 2020, tetapi beberapa daerah akan mengalami puncak musim hujan pada November. Puncak musim hujan untuk beberapa daerah di Indonesia.

Puncak musim hujan di Sumatera diprakirakan terjadi mulai November 2020.  Puncak musim hujan di Kalimantan diprakirakan terjadi mulai Desember 2020 hingga Januari 2021. Puncak musim hujan di Jawa dan Bali umumnya diprakirakan terjadi pada Januari hingga Februari 2021.  Puncak musim hujan di Sulawesi dan Maluku Utara diprakirakan terjadi mulai dari Januari dan April 2021. Puncak musim hujan di Maluku dan Papua diprakirakan terjadi mulai dari Januari dan Maret 2021. Pada musim hujan kali ini akan ada potensi peningkatan curah hujan sebagai dampak dari fenomena La Nina.  “Kondisi La Nina dapat berlangsung dengan durasi selama beberapa bulan hingga dua tahun dan berulang setiap beberapa tahun (siklus 2-8 tahun).  

Apa dampak La Nina?

Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Herizal melalui keterangan tertulisnya mengatakan berdasar catatan historis, La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normalnya. Namun dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia. Pada Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia kecuali Sumatera. Selanjutnya pada Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara dan Papua. Pada Oktober ini beberapa zona musim di wilayah Indonesia diperkirakan akan memasuki musim hujan, termasuk Maluku Utara.   

Baca Juga  Perempuan Tobaru Kembangkan Pangan Lokal

Data yang dikumpulkan Kabarpulau.co.id menyebutkan  untuk Maluku Utara sejak awal 2020 hingga saat ini dampak akibat hujan sangat massive. Banjir  terjadi di mana mana. Hingga Agustus lalu banjir masih melanda  beberapa  tempat dan menyebabkan   kerugian harta benda. Misalnya di di Kao Halmahera Utara, Mangoli Kepulauan Sula, Weda Halmahera Tengah, Wasile Halmahera Timur dan Gane Halmahera Selatan, Ini adalah beberapa dampak yang terjadi di Maluku Utara.

Meski  ancaman La nina ini begitu serius, ternyata belum mendapat perhatian serius dari pemerintah  Provinsi maupun kabupaten/kota. BMKG Kota Ternate misalnya mengeluhnya slow respon dari pemerintah daerah. Kepala Bagian Data dan Informasi BMKG Kota Ternate Setyawan saat dikonfirmasi mengakui, soal ini sangat lambat direspon pemerintah. Padahal rilis resmi secara nasional  soal ancaman La nina telah disampaikan sejak 3 Oktober lalu.

Diakui memang  dampak La nina ini tidak terjadi di semua wilayah di Indonesia.  Menurut dia, wilayah Malut sesuai analisis klimatologis terhadap La Nina sebelumnya atau tahun kejadian,  diperoleh  ada dampak peningkatan  curah hujannya.

Banjir Saolat Haltim

Dia juga bilang  untuk penyampaian rilis mereka sudah lakukan. Misalnya ke BPBD, Dinas Pertanian, ketahanan pangan dan lain lain se-Maluku Utara. Namun masih kurang diperhatikn. “Rilis juga sudah kami sampaikn ke pemerintah provinsi  dan pemda. Kami akan  up date tiap bulannya,” kata Setyawan.  

Sekretaris Kota Ternate Yusuf Sunya misalnya, coba dikonfirmasi Rabu (14/10)  soal ini, mengaku tak tahu. Dia bilang tidak ada surat, misalnya menyangkut pemberitahuan atau rilis   soal  ini.  Dia bilang kalau  ada surat atau pemberitahuan masuk ke mejanya menyangkut tindak lanjut ancaman La Nina    pasti segera ditindaklanjuti.  Sebab kata dia sebenarnya  hal ini juga serius.  Apalagi Kota Ternate yang  saat ini kondisi kotanya  sangat rawan karena  kondisi lahan  yang sudah banyak dihiasi beton. Begitu juga soal saluran drainase yang kurang baik  maka  banjir akan sangat mengancam  warga kota.  Dia bilang kalau  ada peringatan seperti itu pasti ditindaklanjuti.  (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Malut

Gerakan Tanam Pohon Serentak, 760 Batang Ditanam di Domato Halbar

Kabar Malut

KKR-MU Desak Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja
Penanaman bersama yang dilakukan di tepi sungai Kali Upa Tobelo Selatan Halmahera Utara

Kabar Malut

Peringati Kemerdekaan dengan Tanam Pohon

Kabar Malut

“Super Blue Blood Moon” Waspadai Banjir ROB
Buah pala yang belum dipanen

Kabar Malut

Maluku Utara Kaya Rempah, Minim Pangan Fungsional

Kabar Malut

Masyarakat Sipil Soroti Hilirisasi Nikel di Malut

Kabar Malut

Kepastian Ake Sagea “Tercemar” Tunggu GAKKUM KLHK

Kabar Malut

Pejabat KKP Diberi PRESTASI Oleh KPK