Home / Lingkungan Hidup

Sabtu, 6 November 2021 - 08:36 WIT

Malut Kaya Kehati Rawan Perburuan, Butuh BKSDA

Wilayah Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari 805    tersebar dan memanjang dari ujung Utara di  Morotai hingga ke ujung Selatan pulau Obi  di Halmahera Selatan  memiliki kekayaan keanekaragaman hayati  luar biasa. Baik  darat dan di laut kekayaan keanekaragaman hayati tersebut sangat butuh  pengawasan dan kontrol   perlindungannya. Pasalnya,  keanekaragaman hayati itu tidak didukung dengan infrastruktur pengawasan yang mumpuni. Lembaga yang mengurusnya seperti Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) saja tidak berada di Maluku Utara. BKSDA  saat ini  masih di bawah  Provinsi Maluku yang wilayahnya  begitu luas.       

Dasar inilah kemudian DPRD Provinsi Maluku Utara  mengeluarkan rekomendasi dan meminta Gubernur Maluku Utara menyampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Rekomendasi dan permintaan itu sudah dilakukan sejak 2019 dan kembali diajukan pada 2020 lalu.  Sayangnya, hingga kini permintaan agar Malut punya BKSDA belum ada tanggapan dari KLHK.

Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara,  Ishak Naser  bilang, upaya mendorong agar BKSDA ada di Maluku Utara karena kekayaan sumberdaya hayati  yang  banyak diburu dan diperjualbelikan. Sementara pengawasan juga   tidak maksimal.  “Tujuan kita mendorong  BKSDA di Maluku Utara itu karena berpikir soal perlindungan  terutama sumber keanakeragaman hayati yang kita miliki. Tidak hanya itu habitat di mana hewan hewan endemic berada juga harus dilindungi. Maka  badan ini harus ada,”katanya.

Baca Juga  Hari Air Sedunia Warga Gelar Ritual Sigofi Ake

Persoalan saat ini katanya adalah pengawasan yang lemah karena lembaga atau badan ini berada satu dengan Maluku. Akhirnya keterbatasan personil dan anggaran  membuat pengawasan menjadi lemah.  

“Kita sebenarnya  berusaha mengawal usulan ini ke Jakarta hanya saja karena bertepatan dengan pandemic Covid 19 sudah hamper dua tahun ini membuat rencana  menindaklanjutinya juga terhambat. Sudah diagendakan kembali dalam waktu dekat berkoordinasi lagi dengan KLHK untuk memastikan   tindaklanjut usulan ini,” jelas Ishak.  

Usulan ini juga mendapat respon dari Kementerian LHK. Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem  (KSDAE) Ir Wiratno   mengaku setuju karena luasnya wilayah dan terbatasnya sumberdaya manusia yang ada  untuk melakukan control  atau pengawasan. “Sangat penting ada BKSDA di Maluku Utara.  Selama ini masih satu dengan Maluku jadi memang sangat kesulitan  terutama tugas dan fungsi pengawasan.  Karena itu terkait usulan yang sudah disampaikan dia mengaku segera akan menanyakan kepada Menteri KLHK. Dia bilang, memang untuk pembentukan badan atau lembaga baru ada di Kenterian PAN RB.  “Saya akan menanyakan lagi ke Ibu Menteri  karena  dokumen ini juga belum sampai  ke saya.  Saya akan cek  usulan  BKSDA Maluku Utara ini,” jelas Wiratno. Dijelaskan  urusan ini  ada di PAN RB maka harus dipastikan prosesnya sampai di mana.  

Baca Juga  KLHK Diminta Seriusi Dugaan Cemaran Nikel di Halmahera 

Permintaan segera  ada  BKSDA  ini diakui Kepala Seksi  BKSDA  yang membawahi  Maluku Utara Abas Hurasan.  Dia bilang, hal ini  sangat realistis dengan kondisi yang dihadapi. Pasalnya,  kesulitan dalam tugas karena kondisi wilayah yang luas sementara  personil dan  pembiayaan  sangat minim. Ini akibat dari  seksi di Maluku Utara masih  berada di bawah  Balai KSDA Maluku. “Kami berterimakasih mereka  (DPRD)  mau membantu ikut memperjuangkan Seksi jadi Balai. Tentu ikut bersykur,” katanya.

Dia mengaku di Malut ada 6 kawasan konservasi   belum lagi  hutan dan pulau-pulau yang belum terjamah. Sumberdaya genetic baik hewan maupun tumbuhan  cukup tinggi.  Di sisi yang lain upaya-upaya pencurian terhadap sumber genetik di  juga terbilang tinggi. Karena itu menurut dia,   upaya ini patut diberi apreseasi.  Usulan agar Seksi KSDA segera ditingkatkan statusnya menjadi Balai ini mengemuka dalam berbagai forum diskusi dan pertemuan berhubungan dengan perlindungan dan konservasi sumberdaya alam.  Dalam pertemuan   dan koordinasi  stakeholder dengan BKSDA  di Ternate beberapa waktu lalu juga mengemuka soal ini dan dibuat dalam sebuah  nota kesepakatan yang minta segera disampaikan ke Kementerian KLHK. (*)

Share :

Baca Juga

Lingkungan Hidup

Petaka Perubahan Iklim Global Ancam Bumi

LAUT dan Pesisir

Ini Dampaknya Bagi Malut, Jika Judicial Review UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Diakomodir   

Lingkungan Hidup

JETP Tak Boleh Abaikan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

Lingkungan Hidup

Ini Hasil Riset Scooping Nikel untuk Electric Vehicle (EV)

Lingkungan Hidup

Keppres Moratorium Sawit Segera Terbit?

Kabar Malut

Begini  Kondisi Kepiting Kenari di Malut Saat Ini

Kabar Kampung

Tambang Hadir, Kebun Hilang, Pangan Sulit 

Kabar Malut

Ada Apa, Kemarau tapi Hujan hingga Banjir?