Setahun Hanya Boleh Ditangkap 15 Ribu Ekor
Maluku Utara dengan 805 pulau memiliki beragam potensi baik dari laut maupun darat. Salah satu potensi yang dimiliki adalah pulau pulau yang ada menjadi tempat hidup salah satu hewan liar (wild life) kepiting kenari (Birgus latro ). Hewan ini sangat diburu untuk dikonsumsi tidak hanya di Maluku Utara tetapi juga dijual antarpulau hingga ke Jakarta dan Bali. Harganya yang mahal membuat hewan yang masuk jenis artropoda darat ini semakin menurun populasinya. Di Ternate menu kepiting kenari ini hanya dihidangkan di restaurant tertentu saja.
Perburuan kepiting kenari massive terjadi di beberapa pulau seperti di Obi, Yoi Gebe Halmahera Tengah dan beberapa pulau lain di Halmahera Selatan. Hamper semua pulau kecil sebenrnya dihuni hewan ini. Di Pulau Ternate sendiri ada beberapa lokasi ditemukan hidup kepiting kenari meski populasinya terbilang sedikit.
Data Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Dirjen KSDAE KLHK sesuai hasil riset LIPI 2017 lalu menunjukan bahwa hamper semua pulau kecil di Malut punya potensi satwa ini. Ambil contoh di Halmahera Selatan ada di Pulau Pisang, Talimau, Pulau Kayoa, Gamumu. Begitu juga Halmahera Tengah Pulau Gebe Halmahera Barat, Halamhera Utara Halmahera Timur dan Halmahera Timur.
Sementara di Ternate sesuai riset yang dilakukan Supyan dan kawan kawan dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate 20015 lalu, menemukan potensi kepiting kenari ada di bagian barat pulau Ternate. Riset pada Juli – September 2015 yang bertujuan mengetahui besarnya potensi kepiting kenari (berukuran dewasa) sebagai salah satu upaya pelestarian terhadap hewan yang dilindungi ini, menemukan potensi hewan ini.
Pasalnya, selama pengamatan induk kepiting kenari atau kelapa yang ditemukan di stasiun pengamatan secara total adalah 46 individu per 40.000m2. Jumlah sampel kepiting kelapa yang diperoleh selama penelitian berjumlah 20 ekor terdiri dari 13 ekor jantan dan 7 ekor betina. Hasl riset itu menunjukan bahwa di Ternate juga ada satwa ini meskipun sangat sedikit.
Sufyan menyimpulkan bahwa secara total, kepadatan populasi kepiting di pesisir pantai barat Pulau ini adalah 0,00114 individu /m2. Memang katanya populasi ini sangat kecil, namun masih memungkinkan untuk dikembangkan mengingat rasio kelamin jantan dan betina secara umum masih dalam keadaan seimbang.
“Jika kita menginginkan adanya Kawasan konservasi kepiting kenari di pulau Ternate maka perlu penyediaan habitat yang ideal untuk kelangsungan hidup populasi hewan ini,” tulisnya dalam riset tersebut.
Mohdar Hasanat salah satu pengusaha yang menggeluti bisnis jual beli kepiting kenari menyebutkan bahwa kepiting jenis ini banyak hidup di beberapa pulau di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan. Usahanya menjual dan membeli kepiting kenari banyak disuplai dari Pulau Yoi Gebe dan Patani Halmahera Tengah serta pulau pulau di Halmahera Selatan seperti Obi Kayoa dan Gane.
Di Maluku Utara katanya masih banyak populasi kepiting kenari tetapi yang berukuran kecil. “Dari LIPI ada standar yang bisa diambil itu beratnya 1,3 kilogram ke atas kalua dihitung cangkang punggung kepiting kenari atau disebut dengan karapas, yakni cangkang keras yang melindungi organ dalam pada tubuh crustacea sepanang 9,5 cm. Di bawah itu tidak dperbolehkan,” jelasnya.
Dia bilang populasi ketang kenari di Maluku Utara belum termasuk punah karena populasinya di alam masih banyak. Kalau ibarat traffic light itu dari hijau menuju kuning. Karena itu pemerintah menetapkan kapiting kanari ini termask hewan yang dilindungi. Meski begitu masih bisa ditangkap dengan batasan tertentu.
“Izin saya di 2019 ada 4000 ribu ekor dalam setahun namun realisasinya tidak sebanyak itu. Jatah yang tersisa hingga 2021 ini masih ada 2000 ekor lebih yang belum dihabiskan. Dia menambahkan SK Kepiting Kenari menjadi satwa buru itu dikeluarkan KLHK pada 8 Agustus 2017 dari semula dilindungi menjadi bebas menjadi satwa buru.
Kepala Seksi BKSDA Maluku Utara Abas Hurasan bilang untuk kepiting kenari yang sebelumnya masuk hewan yang terancam saat ini sudah jadi satwa buru. Hal ini melalui hasil riset yang dilakukan LIPI pada 2017 lalu. Dari hasil itu kemudian jadi dasar Kementerian KLHK mengeluarkan SK izin buru kepiting kenari bagi beberapa pengusaha yang mengajukan izin usaha.
Di Maluku Utara hampir semua pulau memiliki potensi hidupnya kepiting kenari. Kelebihan populasinya juga menjadi hama. Kepiting kenari ini sebenarnya masuk satwa yang dilindungi karena kondisinya rawan tetapi sesuai hasil survei populasinya di alam berlebihan akhirnya LIPI kemudian merekmondasikan jadi satwa buru. “Satwa yang diburu mengikuti prosedur berdasarkan aturan dan ketentuan. Tidak boleh melebihi atau over penangkapan yang menyebabkan hewan ini habis. Tentu katanya dengan izin yang diberikan pemerintah.
Maluku Utara diberi jatah penangkapan setahun sebanyak 15 ribu ekor. Jatah per tahun ini keluar pada Agustus 2017 dan sampai saat ini belum dihabiskan.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam situs resminya (http://lipi.go.id/publikasi/kepiting-kenari-seri-metode-survei-dan-pemantauan-populasi-satwa-buku-viii/28283) menyebutkan, populasi Kepiting kenari di dunia dianggap telah menurun dengan drastis sehingga Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature = IUCN) telah menetapkan bahwa Kepiting kenari adalah binatang langka dan perlu dilindungi walaupun termasuk dalam kategori “kurang data”.
Artikel yang ditulis oleh Dra. Rianta Pratiwi M.Sc.,Heryanto, Daisy Wowor menjelaskan Kepiting kenari (Birgus latro) merupakan salah satu binatang liar (wildlife) yang hidup di laut pada saat stadia larva dan juvenil, sedangkan pada saat stadia muda dan dewasa lebih banyak menghabiskan hidupnya di daratan, sehingga binatang ini lebih dikenal sebagai kepiting darat yang aktif mencari makan pada malam hari.
Kepiting kenari atau ketam kenari dikenal juga sebagai kepiting pencuri (robber crab) karena sering mencuri kelapa sebagai makanannya. Kepiting ini termasuk kelompok dekapoda darat yang paling besar dan bahkan sebagai Arthropoda daratan terbesar di dunia. Rentangan kakinya dari ujung capit kaki yang satu sampai dengan ujung capit kaki lainnya dapat mencapai 1 (satu) meter dengan berat maksimum 4 (empat) kilogram. Masyarakat Indonesia dan juga masyarakat internasional belum banyak yang mengetahui mengenai Kepiting kenari (nama ilmiah: Birgus latro). Selain itu Kepiting kenari juga dikenal sebagai hewan yang memiliki kekuatan yang besar dalam mengangkat beban.
Kepiting ini dapat mengangkat beban hingga 29 kg. Lifespan (rentang hidup) kepiting ini juga besar, bila Kepiting kenari dibiarkan hidup maka ia dapat mencapai usia hingga 30 tahun. Hal ini sangat berbeda dengan kepiting-kepiting jenis lainnya yang berusia lebih pendek. Kepiting ini juga memiliki banyak nama yang diberikan sesuai sebutan daerah masing masing. (*)
CEO Kabar Pulau