Home / Opini

Kamis, 6 Juni 2024 - 13:35 WIT

Menyoal Hilirisasi Nikel  

 Tongkang mengangkut ore nikel dari perusahaan ke kapal tongkang di Pulau Gebe foto M Ichi

Tongkang mengangkut ore nikel dari perusahaan ke kapal tongkang di Pulau Gebe foto M Ichi

Penulis: Dr. Abdul  Motalib  Angkotasan , S.Pi, M.Si

Dosen Ilmu Kelautan Universita Khairun Ternate

Pemilu telah usai dilaksanakan. Siapa pun presiden dan wakil presidennya, kebijakan terkait hilirisasi nikel tetap menjadi kebijakan utama. Pasalnya semua capres dan cawapres 2024 punya gagasan hilirisasi nikel yang secara eksplisit tertuang dalam visi dan misinya. Karena itu, memerlukan telaahan lanjutan buat pemahaman kolektif publik. Pasalnya kebijakan hilirisasi nikel berdampak positif, hingga menyisakan seabrek masalah.

Kebijakan hilirisasi Nikel dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2020. Diawali dengan kebijakan melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 lewat Peraturan Menteri ESDM No 11/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No25/2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara.Kebijakan ini berorientasi menambah pundi-pundi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).Kebijakannya mesti diapresiasi karena pemerintah jeli membaca perkembangan dunia yang kini bergeser dari penggunaan bahan bakar fosil ke elektrik. Nikel menjadi primadona menggolkan gagasan global tersebut. Nikel adalah salah satu bahan baku memproduksi baterai listrik dan menjadi bahan bakar ramah lingkungan. Akan tetapi kebijakan ini perlu disoal karena terkesan dipaksakan dan tidak berbasiskan kajian akademik yang matang.

Hilirisasi nikel nampaknya berorientasi bisnis semata tanpa memperhatikan dampak besar yang timbulkannya. Pasalnya program eksploitasi nikel di berbagai negara dilaporkan menimbulakan ragam bencana. Bencana ekologi dan sosial di satu sisi dan bencana budaya di sisi lain. Pertanyaan kemudian, bagaimana dengan hilirisasi nikel di Indonesia?. Berdampak positif ataukah menghadirkan bencana?. Ini butuh telaah kritisyang mendalam.

Manfaat kebijakan hilirsasi nikel di Indonesai

Baca Juga  Mudik Orang Pulau, Sebuah Coretan yang Tercecer

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2023 menyatakan bahwa kebijakan hilirisasi telah mampu meningkatkan ekspor komoditas hilirisasi nikel hingga mencapai USD14,53 miliar pada tahun 2022. Dengan capaian tersebut, total neraca perdagangan produk hulu, antara, dan hilir komoditas nikel tahun 2022 juga mengalami surplus mencapai USD13,76 miliar.

Pernyataan ini seolah menjadi bukti bahwa program hilirisasi nikel punya orientasi ekonomi dan bisnis. Urusan ekologi, sosial dan kebudayaan dipinggirkan sebentar demi meraup cuan. Meski ada pernyataan bahwa pemerintah akan mengedepankan Environmental, Social and Governance (ESG) dalam kebijakan hilirisasi. Rasa-rasanya cuman janji manis.

Bencana kebijakan hilirsasi di Indonesai

Segert et al. (2022) dalam laporannya “Report Nickel for the Energy Transition – A Developmental Perspective”, menjabarkan berbagai permasalahan eksploitasi nikel di dunia.  Ternyata eksploitasi nikel menyisahkan tantangan sosial dan lingkungan.Berkontribusi terhadap risiko kesehatan akibat keburukan langkah-langkah kesehatan dan keselamatan kerja.Memproduksipolusi udara, air, dan tanah akibat emisi beracun, serta berkontribusi memperparah polusi. Meninggalkan luka sosial karena pelanggaran hak asasi manusia termasuk mengijinkan pekerja dibawah umur atau anak-anak.Hal serupa terjadi di Indonesia.Bencana ekologimenyeruak seperti pencemaran perairan dan kerusakan hutan. Bencana sosial, konflik sosial dan prostitusi.Bencana budaya yaitu akulturasi dan degradasi kearifan budaya. Program mitigasi atas ragam bencana akibat hilirisasi nikel perlu dipikirkan bersama. Ini bukan soal urusan pemerintah semata, melainkan masa depan bumi Indonesia. Jika mitigasi tidak dilakukan,hilirisasi nikel akan berujung petaka. Generasi berikut nelangsa akibat kerakusan eksploitasi nikel oleh elit berkonspirasi dengan oligarki. Bisa jadi legesi yang ditinggalkan hanyalah bencana dan cerita duka Nikel Indonesia.

Baca Juga  Arah  Baru  Tata Kelola  Kota  Tidore  Kepulauan 

Langkah langkah mitigatif bencana ekologi, bencana sosial dan bencana kebudayaan perlu dilakukan melalui beberapa pendekatan. Pertama, tata kelola lingkungan pertambangan. Memastikan pembuangan limbah tambang tidak mencemari lingkungan. Kedua, zonasi area tambang. Pemerintah harus memastikan zona area tambang jauh dari zona permukiman penduduk. Pasalnya, dampak dari industri tambang nikel membahayakan kesehatan warga. Kebisingan, debu, pencemaran air tanah dan lain-lain. Ketiga, Restorasi pasca tambang. Pemerintah mengunci korporasi terlebih dahulu terkait komitmen restorasi pasca tambang. Pasalnya banyak fakta miris praktek korporasi“sehabis menambang langsung menghilang”.

Keempat, program Corporate social responsibility (CSR) dipastikan tepat sasaran. Setiap korporasi penambang nikel punya tanggung jawab menyejahterakan masyarakat lingkar tambang. Melalui dana CSR, upaya pengentasan kemiskinan masyarakat di lakukan. Sayangnya, masyarakat lingkaran tambang masih melarat.Status ekonominya belum naik kelas. Memang secara makro, pertumbuhan ekonomi daerah baik. Namun tidak menyentuh lapisan mikro. Seolah uang tambang nikel itu hanya berseliweran dilevel elit dan habis menguap sebelum sampai ke rakyat jelata. Tata kelola CSR dirapikan buat kemakmuran masyarakat lingkar tambang adalah keniscayaan. Kelima, konsolidasi budaya. Menghidupkan nilai-nilai kearfian budaya yang berorientasi menjaga sistem sosial, perilaku sosial dan melindungi alam dari bencan ekologi.

Harapan terbesarnya, pemimpin yang terpilih di Pilpres 2024 punya kesadaran ekologi, kepekaan sosial dan sensitifitas kebudayaan. Agar kebencanaan akibat hilirisasi nikel ini dapat ditelusuri dan dimitigasi sejak awal sehingga tidak menimbulkan malapetaka ekologi, sosial dan kebudayaan. Semoga!

Share :

Baca Juga

Opini

Buku Adalah Subversif ?

Opini

Arah  Baru  Tata Kelola  Kota  Tidore  Kepulauan 

LAUT dan Pesisir

Desentralisasi  atau  Sentralisasi  Kelautan?

Opini

Doho-doho Kemerdekaan  

Opini

Potensi Geothermal Idamdehe Halmahera Barat  

Opini

Makna Lelayan Bagi Orang Patani, Maba dan Weda

Opini

Dua Hari yang Sunyi di Bumi Maluku Utara 

Opini

Demokrasi, Sebuah Ontologi Kecil