Terungkap Dalam Raker Bersama Pokja PS Maluku Utara
Pelaksanaan program Perhutanan Social (PS) di Provinsi Maluku Utara belum berjalan mulus. Ada banyak persoalan masih melingkupi program yang digadang gadang memberi kesejahteraan bagi masyarakat desa sekitar hutan tersebut.
Berbagai masalah terjadi pasca keluarnya izin PS di tengah masyarakat itu, terungkap dalam rapat Kelompok Kerja (POKJA) PS Maluku Utara Sabtu (12/6/2021), yang dilaksanakan di Kantor UPTD KPH Ternate Tidore jalan raya Maliaro Ternate. Rapat ini membahas perkembangan Perhutanan Sosial di Maluku Utara yang dihadiri 20 orang anggota Pokja, tediri dari unsur Dinas Kehutanan dan UPTD KPH, akademisi dari Universitas Khairun, Universitas Nuku, Universitas Halmahera dan STPK Banau, serta Lembaga Swadaya Masyarakat dari Forum DAS dan Wahati.
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua Pokja M. H. Mh Marasabessy dengan membahas tiga agenda yakni progres PS Malut, evaluasi kinerja Pokja PPS Malut dan restrukturisasi kepengurusan Pokja PPS Malut. Selain membahas tiga agenda itu disampaikan pula informasi terkait rencana program Penguatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Halmahera Barat yang didanai oleh Bank Dunia. Program ini rencananya akan mulai dilaksanakan Juli tahun ini.
Dalam rapat tersebut disampaikan progres PS di Malut oleh Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dishut Malut Isram Abduh serta evaluasi kinerja Pokja PPS Malut oleh Koordinator Sekretariat Pokja Achmad Zakih .
Dalam laporan itu disampaikan bahwa di Maluku Utara sampai saat ini sudah terbit 106 izin PS yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota. Izin PS tersebut sebagian besar berupa skema Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm). “Dari 106 izin PS tersebut belum semuanya dapat melaksanakan tiga pilar PS yakni kelola kawasan, kelola kelembagaan dan kelola usaha untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan hutan lestari,” jelas Isram.
Permasalahan yang mengemuka dalam pelaksanaan program PS di Maluku Utara di antaranya adalah pendampingan serta masih lemahnya koordinasi antar pihak terkait dalam mendukung dan mensukseskan program nasional ini.
“Beberapa masalah terkait pendampingan yakni masih terdapat Kelompok PS tidak tahu apa yang harus dilakukan pasca menerima izin. Selain itu ada pula Kelompok Usaha PS yang sudah dibentuk dan difasilitasi untuk mengembangkan usahanya terkesan mati suri. Belum lagi masalah kapasitas SDM dan kelembagaan KPS yang kurang memadai,” jelas Koordinator Sekretariat Pokja Achmad Zakih .
Terkait lemahnya koordinasi antar pihak dapat dilihat dari belum terbangunnya kolaborasi para pihak di daerah dalam mendukung dan mensukseskan program PS.
Karena itu dalam Rakor tersebut para peserta menyepakati perlunya penguatan peran Pokja PPS dalam melakukan pendampingan dan juga sebagai simpul koordinasi para pihak yang terkait dengan program PS.
Dalam rapat itu juga disampaikan informasi tentang program Penguatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Halmahera Barat yang akan dilaksanakan pada awal Juli tahun ini. Kegiatan pertama yang akan dilaksanakan adalah perekrutan tenaga fasilitator dan tenaga pendamping pada minggu ke tiga Juni.(*)
CEO Kabar Pulau