Home / Lingkungan Hidup

Rabu, 31 Januari 2018 - 02:56 WIT

Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

Para penjahat lingkungan yang selama ini melakukan banyak kejahatan terutama merusak hutan  bersiap-spa mendapatkan sanksi berat.

Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) saat ini  bekerjasana  memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk kerjasama ini telah ditandatangani di  Gedung   Manggala Wanabakti Jakarta , Senin (22/01/2018) pecan lalu. 

Rilis yang dikeluarkan  Direktur Jenderal PHLHK, Rasio Ridho Sani menerangkan bahwa saat ini telah dikembangkan penindakan hukum dengan pendekatan multi-door. Pendekatan multi-door ini memungkinkan penerapan berbagai macam hukum untuk menangani suatu kasus kejahatan terkait dengan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kita akan melakukan penerapan berbagai macam rezim hukum dalam menangani permasalahan terkait tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.”, ujarnya 

Baca Juga  Cerita dari Laigoma Setelah Ada Solar Cell (1)

Selama ini menurutnya penyidik dari Kementerian LHK hanya melakukan penyidikan yang hanya terkait tidak pidana kehutanan atau lingkungan saja. Namun, sering sekali kasus kejahatan kehutanan atau lingkungan hidup ini terkait  juga dengan tindak pidana lainnya seperti pencucian uang, korupsi dan penyuapan.

Dengan adanya pendekatan multi-door ini, satu kasus yang sama tidak hanya dilihat dari pidana lingkungan atau kehutanan saja. Satu kasus dapat dilihat dari pidana korupsinya, atau pencucian uang dengan melibatkan penyidik-penyidik dari instansi lainnya seperti misalnya dari Kepolisian, penyidik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, atau penyidik-penyidik dari Kementerian lainnya.

Country Director UNDP Indonesia, Christophe Bahuet menjelaskan bahwa ada dua dimensi yang melatarbelakangi proyek ini. Pertama adalah untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam dan yang kedua adalah mendukung pemerintah dalam upaya penegakan hukum. “Jika kedua hal ini dapat berjalan bersama-sama, maka ini akan memperkuat upaya-upaya perlindungan untuk menjaga lingkungan Indonesia.”, jelasnya.

Baca Juga  Indonesia Mencari Pemimpin Pro Lingkungan

KLHK mengharapkan melalui pendekatan multi-door ini dapat meningkatkan efek jera dari pelaku tidak pidana lingkungan hidup dan kehutanan. ini yang sedang kita lakukan. Kerjasama ini di dukung oleh UNDP, untuk memperkuat upaya penerapan pendekatan multi-door, “Ini suatu terobosan yang sangat penting dalam rangka kita memerangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan melalui meningkatkan efek jera dari pelaku tindak pidana ini.”, pungkasnya.(rilis)

Share :

Baca Juga

Lingkungan Hidup

Hadapi Krisis Air dengan Pengelolaan Sumberdaya Berkelanjutan

Lingkungan Hidup

Tersedia Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim

Lingkungan Hidup

Malut Kaya Kehati Rawan Perburuan, Butuh BKSDA

Lingkungan Hidup

Kelola Hutan Bersama Masyarakat Bermanfaat Bagi Kelestarian

Lingkungan Hidup

Indonesia Mencari Pemimpin Pro Lingkungan

LAUT dan Pesisir

Ini Dampaknya Bagi Malut, Jika Judicial Review UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Diakomodir   

Kabar Kampung

Warga “Usir” PT Priven Lestari dari Gunung Wato-wato Halmahera Timur?

Lingkungan Hidup

Krisis Iklim Berdampak Serius bagi Anak Indonesia