Home / Lingkungan Hidup

Rabu, 31 Januari 2018 - 02:56 WIT

Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

Para penjahat lingkungan yang selama ini melakukan banyak kejahatan terutama merusak hutan  bersiap-spa mendapatkan sanksi berat.

Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) saat ini  bekerjasana  memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk kerjasama ini telah ditandatangani di  Gedung   Manggala Wanabakti Jakarta , Senin (22/01/2018) pecan lalu. 

Rilis yang dikeluarkan  Direktur Jenderal PHLHK, Rasio Ridho Sani menerangkan bahwa saat ini telah dikembangkan penindakan hukum dengan pendekatan multi-door. Pendekatan multi-door ini memungkinkan penerapan berbagai macam hukum untuk menangani suatu kasus kejahatan terkait dengan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kita akan melakukan penerapan berbagai macam rezim hukum dalam menangani permasalahan terkait tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.”, ujarnya 

Baca Juga  Warning!  Global Boiling Mengancam  Dunia

Selama ini menurutnya penyidik dari Kementerian LHK hanya melakukan penyidikan yang hanya terkait tidak pidana kehutanan atau lingkungan saja. Namun, sering sekali kasus kejahatan kehutanan atau lingkungan hidup ini terkait  juga dengan tindak pidana lainnya seperti pencucian uang, korupsi dan penyuapan.

Dengan adanya pendekatan multi-door ini, satu kasus yang sama tidak hanya dilihat dari pidana lingkungan atau kehutanan saja. Satu kasus dapat dilihat dari pidana korupsinya, atau pencucian uang dengan melibatkan penyidik-penyidik dari instansi lainnya seperti misalnya dari Kepolisian, penyidik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, atau penyidik-penyidik dari Kementerian lainnya.

Country Director UNDP Indonesia, Christophe Bahuet menjelaskan bahwa ada dua dimensi yang melatarbelakangi proyek ini. Pertama adalah untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam dan yang kedua adalah mendukung pemerintah dalam upaya penegakan hukum. “Jika kedua hal ini dapat berjalan bersama-sama, maka ini akan memperkuat upaya-upaya perlindungan untuk menjaga lingkungan Indonesia.”, jelasnya.

Baca Juga  Kelola Hutan Bersama Masyarakat Bermanfaat Bagi Kelestarian

KLHK mengharapkan melalui pendekatan multi-door ini dapat meningkatkan efek jera dari pelaku tidak pidana lingkungan hidup dan kehutanan. ini yang sedang kita lakukan. Kerjasama ini di dukung oleh UNDP, untuk memperkuat upaya penerapan pendekatan multi-door, “Ini suatu terobosan yang sangat penting dalam rangka kita memerangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan melalui meningkatkan efek jera dari pelaku tindak pidana ini.”, pungkasnya.(rilis)

Share :

Baca Juga

Lingkungan Hidup

Ajak Warga Kao Lindungi Mangrove dan Satwa Endemik

Lingkungan Hidup

Indonesia Mencari Pemimpin Pro Lingkungan

Lingkungan Hidup

Pemda Kalah Hadapi Korporasi Tambang?

Lingkungan Hidup

Perkici dada-merah Sangat Terancam

Lingkungan Hidup

Alihfungsi Lahan Penyebab Banjir di Halmahera Utara?

Lingkungan Hidup

Keppres Moratorium Sawit Segera Terbit?

Lingkungan Hidup

Hutan Malut Kritis, Tanggung jawab Gubernur?   

Lingkungan Hidup

Aksi Iklim BRI,akan Setop Danai Batu Bara