Home / Uncategorized

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:37 WIT

Perdagangan TSL Dilindungi di Malut Menurun    

Eksploitasi, terutama penangkapan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL)  dilindungi di Maluku Utara, mengalami penurunan drastis. Ini berbeda di bawah tahun 2020, kasus penjualan dan penangkapan hewan endemic seperti burung jenis paruh bengkok  sangat massive dan terjadi berulang kali.

Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) sejak 2022 dan 2023 ini belum mendapatkan laporan atau kasus  yang berhubungan dengan penangkapan dan perdagangan   TSL dilindungi.

Balai KSDAE Maluku Maluku Utara melalui Kepala Seksi  Konservasi Wilayah (SKW) Ternate Abas Hurasan pada kabarpulau.co.id  Senin (21/2/2-23) mengaku,  sejak 2022 hingga kini tidak ada temuan atau laporan mengenai  kasus  perdagangan TSL dilindungi. “Yang ada hanya penyerahan dari para pemilik  yang memelihara hewan berupa burung paruh bengkok. Mereka  menyerahkan secara  sukarela ke kantor BKSDA- SKW  Ternate,”jelasnya.

Baca Juga  Ini Kajian AEER Soal Rencana HPAL Obi dan Morowali

Penurunan secara drastis ini diakui, setelah adanya kerjasama dengan penegak hukum  terutama pihak kepolisian.  Polisi melakukan penegakan hukum terhadap  adanya perdagangan dan penjualan TSL di tengah masyarakat.

Dia bilang, adanya back up dari aparat  kepolisian itu membuat kegiatan masyarakat menangkap dan memperjual belikan hewan hewan dilindungi kian berkurang. Abas bilang, sebelumnya setiap saat selalu  ada temuan   namun karena adanya keseriusan aparat kepolisian ikut terlibat memerangi perdagangan TSL,  membuat  kasus menurun jauh. Di bawah 2018    misalnya polisi hamper setiap saat menangkap para pelaku perdagangan satwa. Tetapi mulai 2019 hingga saat ini kasus kasus seperti menurun jauh.

Abas mengaku bersyukur karena pelibatan dan kerjsama dengan pihak kepolisian, penangkapan dan peredaran satwa liar terus berkurang.  “Yang belum pernah memproses kasus satwa liar  itu di Polres Tidore dan Polres Kepsul.

Baca Juga  KKP Kepulauan Sula Kaya Potensi Belum Terkelola Baik

BKSDA SKW Ternate yang membawahi hamper seluruh Maluku Utara ini juga mengaku, meski kekurangan personil di lapangan, selain polisi juga terbantu dengan peran petugas karantina pertanian yang stand by di pintu pintu masuk dan keluar seperti  bandara dan pelabuhan laut. Pasalnya   mereka turut mengamankan hewan atau tanaman yang masuk  dan keluar dari Ternate  dalam kategori dilindungi. “Selain polisi yang mem-back up   penuh juga ada petugas karantina ikut punya peran membantu kami,” jelasnya. Dia berharap dengan peran penting beberapa pihak ini eksploitasi dan perdagangan  TSL semakin menurun.(*)

Share :

Baca Juga

Kabar Kota Pulau

Ekowisata di Punggung Gamalama

Uncategorized

Ini Kajian AEER Soal Rencana HPAL Obi dan Morowali

Uncategorized

Bersih Pantai, Monitoring Karang dan Tanam Mangrove

Kabar Malut

Halmahera Timur, Ayam Mati di Lumbung Padi?
Sungai-Tayawi- Foto Sofyan Ansar

Uncategorized

AIR

Kabar Kampung

FKIP Unkhair dan Warga Buat Peta Jalur Evakuasi Bencana Tsunami
Ilustrasi foto BMKG

Uncategorized

Maluku Utara Alami Kemarau yang Tetap Basah

Kabar Malut

Pekan  Ini Tiga Warga di Malut Diterkam Buaya