Home / Uncategorized

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:37 WIT

Perdagangan TSL Dilindungi di Malut Menurun    

Eksploitasi, terutama penangkapan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL)  dilindungi di Maluku Utara, mengalami penurunan drastis. Ini berbeda di bawah tahun 2020, kasus penjualan dan penangkapan hewan endemic seperti burung jenis paruh bengkok  sangat massive dan terjadi berulang kali.

Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) sejak 2022 dan 2023 ini belum mendapatkan laporan atau kasus  yang berhubungan dengan penangkapan dan perdagangan   TSL dilindungi.

Balai KSDAE Maluku Maluku Utara melalui Kepala Seksi  Konservasi Wilayah (SKW) Ternate Abas Hurasan pada kabarpulau.co.id  Senin (21/2/2-23) mengaku,  sejak 2022 hingga kini tidak ada temuan atau laporan mengenai  kasus  perdagangan TSL dilindungi. “Yang ada hanya penyerahan dari para pemilik  yang memelihara hewan berupa burung paruh bengkok. Mereka  menyerahkan secara  sukarela ke kantor BKSDA- SKW  Ternate,”jelasnya.

Baca Juga  Nasib Reptil di Hutan dan Pulau di Maluku Utara 

Penurunan secara drastis ini diakui, setelah adanya kerjasama dengan penegak hukum  terutama pihak kepolisian.  Polisi melakukan penegakan hukum terhadap  adanya perdagangan dan penjualan TSL di tengah masyarakat.

Dia bilang, adanya back up dari aparat  kepolisian itu membuat kegiatan masyarakat menangkap dan memperjual belikan hewan hewan dilindungi kian berkurang. Abas bilang, sebelumnya setiap saat selalu  ada temuan   namun karena adanya keseriusan aparat kepolisian ikut terlibat memerangi perdagangan TSL,  membuat  kasus menurun jauh. Di bawah 2018    misalnya polisi hamper setiap saat menangkap para pelaku perdagangan satwa. Tetapi mulai 2019 hingga saat ini kasus kasus seperti menurun jauh.

Abas mengaku bersyukur karena pelibatan dan kerjsama dengan pihak kepolisian, penangkapan dan peredaran satwa liar terus berkurang.  “Yang belum pernah memproses kasus satwa liar  itu di Polres Tidore dan Polres Kepsul.

Baca Juga  Menjaga Mangrove di Titik Nol Khatulistiwa

BKSDA SKW Ternate yang membawahi hamper seluruh Maluku Utara ini juga mengaku, meski kekurangan personil di lapangan, selain polisi juga terbantu dengan peran petugas karantina pertanian yang stand by di pintu pintu masuk dan keluar seperti  bandara dan pelabuhan laut. Pasalnya   mereka turut mengamankan hewan atau tanaman yang masuk  dan keluar dari Ternate  dalam kategori dilindungi. “Selain polisi yang mem-back up   penuh juga ada petugas karantina ikut punya peran membantu kami,” jelasnya. Dia berharap dengan peran penting beberapa pihak ini eksploitasi dan perdagangan  TSL semakin menurun.(*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ekowisata Cengkeh Afo, Padukan Sejarah dan Alam

Uncategorized

Nikmati Tiga Mata Air di Hutan Mangrove Gamtala

LAUT dan Pesisir

LIPI Temukan Ini di Lifmatola dan Selat Obi
Ilustrasi foto BMKG

Uncategorized

Maluku Utara Alami Kemarau yang Tetap Basah

Uncategorized

Mtu Mya Halteng, Destinasi Eksotis yang Terancam Abrasi

Uncategorized

Bersih Pantai, Monitoring Karang dan Tanam Mangrove

Uncategorized

Sopik, Cara Orang Makean Tahane Jadikan Laut Sumber Keadilan

Uncategorized

Wisata Danau di Halmahera Ini Layak Dikunjungi