Eksploitasi, terutama penangkapan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi di Maluku Utara, mengalami penurunan drastis. Ini berbeda di bawah tahun 2020, kasus penjualan dan penangkapan hewan endemic seperti burung jenis paruh bengkok sangat massive dan terjadi berulang kali.
Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) sejak 2022 dan 2023 ini belum mendapatkan laporan atau kasus yang berhubungan dengan penangkapan dan perdagangan TSL dilindungi.
Balai KSDAE Maluku Maluku Utara melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) Ternate Abas Hurasan pada kabarpulau.co.id Senin (21/2/2-23) mengaku, sejak 2022 hingga kini tidak ada temuan atau laporan mengenai kasus perdagangan TSL dilindungi. “Yang ada hanya penyerahan dari para pemilik yang memelihara hewan berupa burung paruh bengkok. Mereka menyerahkan secara sukarela ke kantor BKSDA- SKW Ternate,”jelasnya.
Penurunan secara drastis ini diakui, setelah adanya kerjasama dengan penegak hukum terutama pihak kepolisian. Polisi melakukan penegakan hukum terhadap adanya perdagangan dan penjualan TSL di tengah masyarakat.
Dia bilang, adanya back up dari aparat kepolisian itu membuat kegiatan masyarakat menangkap dan memperjual belikan hewan hewan dilindungi kian berkurang. Abas bilang, sebelumnya setiap saat selalu ada temuan namun karena adanya keseriusan aparat kepolisian ikut terlibat memerangi perdagangan TSL, membuat kasus menurun jauh. Di bawah 2018 misalnya polisi hamper setiap saat menangkap para pelaku perdagangan satwa. Tetapi mulai 2019 hingga saat ini kasus kasus seperti menurun jauh.
Abas mengaku bersyukur karena pelibatan dan kerjsama dengan pihak kepolisian, penangkapan dan peredaran satwa liar terus berkurang. “Yang belum pernah memproses kasus satwa liar itu di Polres Tidore dan Polres Kepsul.
BKSDA SKW Ternate yang membawahi hamper seluruh Maluku Utara ini juga mengaku, meski kekurangan personil di lapangan, selain polisi juga terbantu dengan peran petugas karantina pertanian yang stand by di pintu pintu masuk dan keluar seperti bandara dan pelabuhan laut. Pasalnya mereka turut mengamankan hewan atau tanaman yang masuk dan keluar dari Ternate dalam kategori dilindungi. “Selain polisi yang mem-back up penuh juga ada petugas karantina ikut punya peran membantu kami,” jelasnya. Dia berharap dengan peran penting beberapa pihak ini eksploitasi dan perdagangan TSL semakin menurun.(*)
CEO Kabar Pulau