Home / Kabar Malut / Lingkungan Hidup

Jumat, 17 Juni 2022 - 12:35 WIT

Pogram Perhutanan Sosial (PPS) Mati Suri

Terungkap dalam  Raker  Pokja  PPS Malut

 Sabtu (12/6/2021) pekan lalu. POKJA PPS Maluku Utara mengadakan rapat kerja membahas perkembangan Perhutanan Sosial di Maluku Utara. Rapat yang dilaksanakan di Kantor UPTD KPH Ternate Tidore jalan raya Maliaro Ternate dihadiri 20  anggota Pokja. Baik   dari unsur Dinas Kehutanan dan UPTD KPH, akademisi   Universitas Khairun Universitas Nuku, Universitas Halmahera dan STPK Banau, serta Lembaga Swadaya Masyarakat dari Forum DAS dan Wahati.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pokja M. H. Mh Marasabessy itu  membahas tiga agenda penting. Yaitu  perkembangan Perhutanan Sosial di Malut, Evaluasi Kinerja Pokja PPS Malut dan Restrukturisasi Kepengurusan Pokja PPS Malut. Selain membahas tiga agenda tersebut, disampaikan pula informasi  rencana program Penguatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Halmahera Barat yang didanai Bank Dunia  yang dilaksanakan Juli tahun ini.

Baca Juga  Hutan dan Laut  Malut Makin Terancam
Pengelolaan kayu,,

Sekadar diketahui, Provinsi Maluku Utara sampai saat ini sudah memiliki 106 izin PS yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota. Sebagian besar berupa skema Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm). Dari 106 izin PS tersebut belum semuanya melaksanakan tiga pilar PS yakni kelola kawasan, kelola kelembagaan dan kelola usaha untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan hutan lestari.

Ada sejumlah  permasalahan mengemuka dalam pertemuan tersebut. Diantaranya masalah pendampingan dan masih lemahnya koordinasi antarpihak terkait dalam mendukung dan mensukseskan program prioritas nasional tersebut.

Mencuat  juga  beberapa masalah terkait pendampingan. Di mana  masih terdapat Kelompok PS yang tidak tahu apa yang harus dilakukan pasca menerima izin.  Selain itu ada pula Kelompok Usaha PS yang sudah dibentuk dan difasilitasi mengembangkan usahanya  tapi  terkesan mati suri. “Belum lagi masalah kapasitas SDM dan kelembagaan KPS yang kurang memadai dan sebagainya,” jelas Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Malut Ahmad Zakih yang memfasitasi pertemuan tersebut.

Baca Juga  Sampah Plastik dari Laut Malut Diserahkan ke PT Unilever

Menurutnya, lemahnya koordinasi antar pihak dapat dilihat dari belum terbangunnya kolaborasi para pihak di daerah dalam mendukung dan mensukseskan program PS.

Karena itu para peserta rapat sepakat perlunya penguatan peran Pokja PPS dalam melakukan pendampingan dan juga sebagai simpul koordinasi para pihak yang terkait dengan program PS.

Rapat ini juga membahas    program Penguatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Halmahera Barat yang akan dilaksanakan  awal Juli tahun ini. Kegiatan pertama yang akan dilaksanakan adalah perekrutan tenaga fasilitator dan tenaga pendamping  minggu ke tiga bulan Juni ini.

Dikutip dari Grup Facebook POJOK KPH Malut (*)

Share :

Baca Juga

Lingkungan Hidup

Pulau-pulau Rentan Akibat Industri Ekstraktif

Etniq

Hutan Orang Tobaru Terus Menyusut

Lingkungan Hidup

WALHI Malut Kirim Pesan untuk Sidang COP

Kabar Malut

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Apa itu?
Kondisi hutan di kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata yang masih terjaga foto Opan Jacky

Kabar Malut

Presiden Resmi Cabut 11 Izin Kehutanan di Malut

Lingkungan Hidup

Empat Lembaga Bongkar Bobrok PT Korido di Gane

Kabar Malut

Kawasan Konservasi di Malut Terancam Industri Tambang?

Kabar Kampung

KTH Woda Oba Tidore Kepulauan Kirim Damar ke Surabaya