Home / Kabar Malut

Selasa, 6 Oktober 2020 - 07:39 WIT

Pulihkan Ekonomi Warga dari Covid-19 dengan Tanam Mangrove

Pandemic Covid 19 benar-benar berdampak buruk bagi seluruh sendi kehidupan.   Hal ini juga ikut berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat terutama masyarakat kecil yang berada di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil. Secara nasional kondisi ini ikut  menekan pertumbuhan ekonomi.  Data resmi Badan Statitistik  5 Agustus 2020, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2018-2020 relatif menurun, hingga triwulan II 2020 tercatat minus 5,32 %. Ini juga salah satu dampak Covid akibat  pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jutaan tenaga kerja swasta dan lesunya beberapa sektor usaha.

Untuk menangani kondisi ini ada berbagai langkah dan kebijakan diambil Negara.  Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Saat ini KLHK  melaksanakan  program nasional padat karya tunai(cash for work) berupa penanaman mangrove di Maluku Utara. Secara ada 15000 hektar lahan mangrove yang akan ditanam.

Rilis yang diterima Kabarpulau.co.id dari  KLHK melalui  Balai  Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ake Malamo Ternate menyebutkan, Provinsi Maluku Utara mendapat alokasi kegiatan padat karya itu  seluas 119 ha yang tersebar di  enam) kabupaten/kota. “Dari penanaman ini  kita prediksi menyerap tenaga kerja sebanyak 666 jiwa dari 29 kelompok tani/komunitas, dengan total menyerap 10.066 hari orang kerja (HOK),” kata  Asih Yunani, M.P Kepala BPDAS-HL Ake Malamo 

Baca Juga  Pakativa - Dinkes Lakukan Penyuluhan Kesehatan
Pembibitan mangrove yang dilakukan kelompok mangrove di Kao Halmahera Utara

Dia bilang Padat Karya Penanaman Mangrove ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat (terdampak PHK/pandemik dan atau berpenghasilan rendah). Dia juga  bersifat produktif berupa penanaman mangrove dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan dan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Skema padat karya tunai diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan upah langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat secara mingguan maupun dua mingguan, sehingga dapat menambah daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan mangrove,” tambahnya.

Kegiatan penanaman mangrove yang dilakukan oleh Komunitas Pencinta Mangrove Khatulistiwa

Pelibatan masyarakat dalam kegiatan padat karya penanaman mangrove meliputi penyediaan bibit, distribusi dan penanaman bibit. Sesuai kondisi eksisting mangrove Maluku Utara. Lanjutnya, pola penanaman mangrove tersebut antara lain pola intensif, pengkayaan dan rumpun berjarak. Selain itu, sebagai pendukung kegiatan, di beberapa lokasi penanaman mangrove juga dibuatkan pemecah ombak sederhana dan perlindungan tanaman.

Baca Juga  Morotai Dijadikan Rute Pelayaran Nasional

“Saat ini Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara, Hi. M. Sukur Lila, S.Hut.,M.Si.,  telah memerintahkan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten/Kota, selaku Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan BPDASHL Ake Malamo dan para pihak lainnya guna menyukseskan program Padat Karya Penanaman Mangrove,” jelas Asih. Selanjutnya, secara teknis dan kelembagaan kelompok tani/komunitas didampingi fasilitator dari KPH Kabupaten/Kota dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku.

Asih turut berharap  dukungan warga Moloku Kie Raha dan para pihak lainnya agar program Padat Karya Penanaman Mangrove  ini berhasil sesuai dengan tujuan umum, yakni kelestarian mangrove dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan mangrove di Provinsi Maluku Utara. (*)

Share :

Baca Juga

Kabar Malut

Pejabat KKP Diberi PRESTASI Oleh KPK

Kabar Malut

Dubes Inggris Sarankan Kelola Kehati Malut Harus Kolaborasi

Kabar Malut

Kaya Tambang, Malut Primadona Investasi Asing

Kabar Malut

Rumpon Liar di Selat Obi Dibersihkan    
Tambang Bawah Tanah PT NHM sumber foto, website NHM.co.id

Kabar Malut

Ini Si Crazy Rich dari Tambang di Halmahera  

Kabar Malut

Tanya Izin Perusahaan, DPRD Haltim Datangi Dishut Malut

Kabar Malut

Kepastian Ake Sagea “Tercemar” Tunggu GAKKUM KLHK

Kabar Malut

Jumlah Pulau di Malut Masih Diperdebatkan