80 % Pendidikan Nelayan Kecil di Bawah SMP
80% nelayan kecil hanya mengenyam pendidikan di bawah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dikhawatirkan, regenerasi profesi kenelayanan akan semakin ditinggalkan jika pemerintah tidak membuat intervensi.
Persentase yang dikutip dari data Direktorat Sekolah Dasar (Ditpsd) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu, terungkap dalam diskusi online Outlook Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) 2023.
Seperti dijelaskan Dani Setiawan, Ketua Umum KNTI, data Ditpsd tahun 2022 tadi menunjukkan kehidupan masyarakat pesisir yang makin terpinggirkan. Sebab, di samping rendahnya tingkat pendidikan, sebanyak 1,3 juta jiwa masyarakat pesisir juga terkategori miskin. Jumlah itu setara 12,5% dari total kemiskinan nasional.
Bahkan, pada tahun 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir mencapai 4,19%, atau lebih tinggi dibanding tingkat kemiskinan ekstrem nasional yang sebesar 4%.
Seturut data-data tadi, kata Dani, pembangunan di sektor kelautan dan perikanan perlu secara bersamaan mengakselerasi kualitas sumber daya masyarakat pesisir. Caranya, dengan menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak nelayan, serta program-program peningkatan keterampilan dalam sektor kelautan dan perikanan.
Dia percaya, pengetahuan dan keterampilan nelayan sangat berkaitan dengan kualitas produksi yang dihasilkan. Selain itu, berguna pula untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan merespon dampak perubahan iklim.
“Kami sudah (melakukan) audensi dengan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” terang Dani dari kantor KNTI, Jakarta, Senin (13/2/2023). “Kabarnya, atas arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, sekarang khusus pendidikan yang di bawah KKP didorong kalau bisa itu 100% menampung anak-anak nelayan.”
Bagi Revrisond Baswir, Ketua Dewan Pakar KNTI, data Ditpsd yang menyebut 80% nelayan berpendidikan di bawah SMP, merupakan fenomena memperihatinkan. Mengingat, statistik nasional menunjukkan angka angkatan kerja yang berpendidikan di bawah SMP sekitar 55%.
Berdasarkan persentase tersebut, dia menilai, profesi kenelayanan bukan saja diabaikan oleh kebijakan pada tingkat makro, tetapi juga mendapat respons negatif dari masyarakat di tingkat akar rumput. Profesi ini dianggap tidak menjanjikan, sehingga kian ditinggalkan.
Revrisond mengatakan, situasi itu harus ditanggapi dengan menjadikan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat pesisir sebagai prioritas dalam pembahasan program maupun kebijakan terkait demokratisasi ekonomi.
Peningkatan kualitas itu diharapkan dapat meningkatan kecintaan pada sektor kelautan dan perikanan, bukan meninggalkannya. Sehingga, di kemudian hari, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun perguruan tinggi mau melibatkan diri dalam pengembangan profesi nelayan.
“Ini kerja yang amat sangat besar. Saya kira, sebagian besar berpangkal pada kebijakan,” jelas staf pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gajah Mada ini.
Peluang Regenerasi
Regenerasi nelayan merupakan keniscayaan sekaligus strategi untuk menjawab tantangan di masa mendatang. Statistik peningkatan produksi perikanan nasional, diyakini jadi peluang untuk mempercepat proses itu.
Riza Damanik, Ketua Dewan Pembina KNTI menerangkan, peluang menstimulir generasi muda untuk terlibat dalam sektor ini, sangat terbuka. Apalagi, berdasarkan statistik yang dihimpun KNTI terdapat peningkatan produksi perikanan pada beberapa tahun terakhir.
Sejak 2016, produksi perikanan Indonesia tumbuh rata-rata sebesar 1,78% per tahun. Sedangkan, bila dibandingkan tahun 2020, produksi perikanan tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 12,12%, dengan rata-rata produksi perikanan sebesar 22,98 juta ton per tahun.
Tantangannya, jika jumlah nelayan dan pembudidaya ikan menurun karena kualitas hidup masyarakat pesisir tak kunjung membaik, maka dampaknya dapat mempengaruhi volume produksi perikanan serta kebutuhan pangan nasional.
“Saat ini kita tahu, ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap pemenuhan protein hewani dari ikan itu sudah mencapai di atas 51%. Jadi, separuh dari kebutuhan protein kita dari ikan. Kalau tergoncang akan mengganggu pemenuhan kebutuhan pangan kita,” tambah Riza.
Untuk menghindari terus menurunnya jumlah nelayan, selain program-program peningkatan sumber daya manusia, dia menilai sistem administrasi kenelayanan perlu segera dirampungkan. Agar, hak-hak seperti perlindungan sosial, asuransi, fasilitas pembiayaan, hingga program-program pelatihan dapat diakses oleh seluruh nelayan di Indonesia.
“Selambat-lambatnya pada tahun 2024, dan tidak boleh ada nelayan Indonesia yang tidak terdaftar,” tegas Riza.
Program pendataan nelayan itu disebut sudah mendapat perhatian dari Menteri Dalam Negeri, yang pada tahun lalu mengirimkan surat himbauan pada seluruh kepala-kepala daerah untuk membantu percepatan input data kartu nelayan.
KNTI sendiri, saat ini telah melibatkan generasi muda dalam program menyangkut digitalisasi tata kelola perikanan. Inovasi yang dilakukan anak-anak muda itu, contohnya, menghubungkan produksi di kampung nelayan dengan mitra usaha di tempat lain.
“KNTI menaruh perhatian terhadap anak-anak muda, untuk masuk ekosistem ini sehingga kegiatan perikanan rakyat berkembang ke depannya,” pungkas Riza Damanik.
Dikutip langsung dari Mongabay.co.id Media Jaringan Kabarpulau.co.id
CEO Kabar Pulau