PT Unilever Masuk Top 5 Penghasil Sampah Plastik
LSM Internasional BreakFree From Plastic melaporkan bahwa PT Unilever masuk dalam Top 5 plastic polluters di Indonesia. Dari laporan Break Free tersebut menyebutkan bahwa produsen sampah plastic terbesar pertama adalah The Coca-Cola Company, Pepsi Co, Nestle, Unilever dan Mondelez International.
Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) setelah mengunjungi wilayah Timur Indonesia meliputi Provinsi Maluku Utara (Kota Ternate, Kabupaten, Tidore Kepulauan, Halmahera Utara dan Halmahera Tengah, Provinsi Maluku (Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat) serta Provinsi Papua yakni Kota Sorong dan Kabupaten Sorong lalu melakukan brand audit. Dari brand audit itu mereka menemukan sampah packaging dari Produk PT Unilever Indonesia Tbk yang paling mendominasi.
“Sampah-sampah sachet yang kami temukan antara lain, packaging dari produk Sunsilk, Royco, Rinso, Molto, TRESemme, Sunlight, Lifebuoy dan Dove. Sampah ini termasuk dalam kategori sampah residu sehingga menurut amanat Undang-undang Pengelolaan sampah 18/2008 menyebutkan bahwa setiap produsen wajib bertanggung jawab atas sampah packaging yang tidak bisa diproses secara alam. Tanggung jawab produsen yang dimaksud dalam UU 18/2008 adalah Extendeed Produsen Responsibility,” jelas Ketua tim ESN Prigi Arisandi dalam rilisnya kepada Kabarpulau,co,id.
Menurutnya Indonesia saat ini punya target roadmap pengurangan sampah plastik ke lautan hingga 70% pada 2025, namun yang didapatkan di lapangan selama perjalanan ESN (kali mati atau sungai aliran lahar) di Kota Ternate, pesisir kampung Makasar, Pantai mangga dua di Ternate, Pesisir Kota Sofifi, Pesisir Kota Weda, Pesisir kota Sorong dan Pesisir Kota Ambon masih dipenuhi sampah sachet. Untuk itu Tim Ekspedisi Sungai Nusantara, mengembalikan sampah-sampah sachet yang dipungut dari perairan pesisir dan sungai- sungai di Indonesia bagian Timur dan dikembalikan ke produsen.
Tanggungjawab PT Unilever Bersihkan Sungai Indonesia
Berdasarkan laporan tersebut ESN kemudian meresponnya pada Selasa (15/11) lalu dengan mengarahkan 7 aktivis yang tergabung dalam Tim Ekspedisi Sungai Nusantara mendatangi Kantor Pusat PT Unilever Indonesia di BSD City, Tangerang. Mereka membawa parcel bingkisan berisi sampah sachet produk PT Unilever seperti Rinso, Molto, Royco, Sunlight, sunsilk, Lifebouy, Dove dan produk personal care lainnya.
“Kami ingin temui ibu Ira Presiden Direktur PT Unilever dan ingin menyerahkan langsung kepadanya ,” kata Setyo Rini Penelit Senior ESN kepada pihak keamanan yang berjaga jaga di pintu masuk perusahaan tersebut.
Sayangnya pihak keamanan perusahaan menyatakan direksi PT Unilever sedang mengikuti kegiatan G20 di Bali sehingga tidak sempat ditemui.
Meski begitu para aktivis lingkungan ini tidak beranjak sebelum sampah-sampah sachet yang dibawa diterima langsung pihak Unilever. Sambi menunggu negosiasi berlangsung peserta ESN berorasi di depan Graha Unilever Indonesia , Green Office Park Kav. 3Jl BSD Boulevard Barat , BSD City , Tangerang 15345
“Kami ingin presiden direktur PT Unilever Indonesia mengetahui bungkus plastik produk yang dihasilkan unilever saat ini banyak tercecer di perairan pantai Indonesia Timur dan ingin memberitahukan bahwa Unilever saat ini menjadi produsen pencemarn rangking 4 global,” teriak Prigi Arisandi dalam orasinya.
Lebih lanjut peneliti senior ESN itu menjelaskan bahwa selama ESN ditemukan sampah sachet multilayer terapung di sungai dan di laut yang disebabkan minimnya tanggung jawab pemerintah di tingkat kabupaten dan kota dalam memberikan pelayanan pengelolaan sampah dan penyediaan infrastruktur sampah. ”Warga membuang sampah sembarangan karena tidak tersedia tempat sampah yang cukup. Ditambah penggunaan plastik sekali pakai yang tak terkontrol” kata Kholid Basyaidan orator lainnya.
Setelah menunggu lama akhirnya para peserta aksi menitipkan bingkisan sampah sachet PT Unilever kepada salah seorang staff PT Unilever.”Kami ingin bingkisan ini ditaruh di meja Bu Ira Noviarti Presiden Direktur PT Unilever Indonesia Tbk” teriak peserta aksi.
Selain sampah sachet ada sepucuk surat disampaikan kepada Ira Noviarti Presiden Direktur PT Unilever Indonesia Tbk. Dalam suratnya Tim ESN meminta tanggung jawab penuh Unilever atas tercemarnya sungai-sungai Indonesia dengan sampah sachet dan segera melakukan tindakan. Diantaranya
menetapkan target dan roadmap yang detail, jelas dan tegas dalam upaya menghentikan penjualan produk kemasan sachet mulitilayer dan kemasan plastik sekali pakai menjadi system distribusi reusable refillable, serta mengumumkan komitmen keseriusan Unilever dan roadmap pencegahan dan pengurangan timbulan sampah plastik kepada public.
Menghentikan investasi pada solusi palsu penanganan sampah seperti daur ulang down cycle yang menghentikan sirkulalitas material plastik, chemical recycling dan RDF yang melepas emisi karbon dan racun pengganggu hormone serta mikroplastik.
Meningkatkan investasi pada solusi sesungguhnya untuk penanggulangan krisis plastik, yaitu mengembangkan material, teknologi dan system distribusi yang aman dan berkelanjutan untuk mengganti plastik sekali pakai menjadi system reuse refill, serta menerapkan Exetendeed Producers Responsibility (EPR) untuk meningkatkan pengumpulan dan pemilahan sampah plastik dari konsumen secara menyeluruh untuk semua kemasan yang dihasilkan
Memperluas area penerapan uji coba/pilot penjualan kemasan reuseable dan membangun jaringan distribusi kios refill hingga ke daerah pelosok dan terpencil Wilayah Indonesia Timur yang tidak terjangkau layanan pengelolaan sampah formal dari pemerintah daerah.
Mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam membangun dan mereplikasi kawasan pengelolaan sampah mandiri untuk mendorong penerapan tanggung jawab warganegara yang setiap hari menghasilkan sampah, dengan menerapkan prinsip zero waste secara masal melalui pengurangan timbulan sampah, pilah sampah dari sumber dan pengoperasian sarana pengolahan sampah organik di setiap kawasan permukiman desa dan kelurahan.
Melakukan upaya pencegahan kontaminasi bahan kimia beracun dan partikel mikroplastik pengganggu hormon dan karsinogenik pada produk dan kemasan produk yang dipasarkan.
Melakukan upaya pembersihan dan pengumpulan sampah sachet dan plastik yang tercecer di perairan Indonesia, termasuk di wilayah Indonesia Timur, antara lain Perairan Pantai Kota Ternate; Perairan Pantai Kota Weda; Perairan Kota Sorong; Perairan Kota Ambon; Pantai Kota Bandarlampung; Pantai Kota Bengkulu; Muara Batang Arau di Padang; Pantai Tapak Tuan Aceh Selatan; Sungai Deli di Medan; Sungai Batanghari di Jambi; Sungai Musi di Palembang; Sungai Kapuas; Sungai Martapura; Sungai Kuin; Sungai Barito di Kalimantan Selatan; Sungai Kandilo di Kota Tanah Grogot Paser; Sungai Mahakam, Sungai Karang Mumus di Kalimantan Timur; Danau dan Sungai Poso di Kecamatan Tentena Kabupaten Poso, Pesisir Donggala; Perairan Teluk Palu dan Danau Tondano.
Melakukan edukasi kepada konsumen tentang bahaya plastik dan ajakan untuk beralih pada sistem distribusi reuse dan refill produk melalui iklan masyarakat secara massif dan masal di televisi, media cetak dan media online. (*)
CEO Kabar Pulau