Suarakan Penyelamatan Pesisir Laut dan Pulau Kecil di Hari Sumpah Pemuda
Ada yang berbeda dari aksi memperingati Hari Sumpah Pemuda yang digelar sejumlah lembaga dan komunitas bersama Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara yang digelar pada Kamis (28/10/2021). Aksi bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 di kawasan pantai Falajawa Ternate itu, para aktivis lingkungan ini selain mengangkat sampah dari dalam laut juga turut membentangkan spanduk besar sepanjang 7×4 di laut.
Dari baliho yang dibentangkan itu para aktivis lingkungan ini mengirim pesan kepada semua pihak tentang upaya penyelamatan pesisir dan pulau-pulau kecil. Penyelamatan itu terutama dari dampak eksploitasi oleh industri tambang dan izin perkebunan dengan penguasaan lahan secara massive.
Spanduk yang dibentangkan 13 anggota WALHI di atas laut itu itu isinya mendesak berbagai pihak perlu menyelamatkan pesisir laut dan pulau-pulau kecil.
“Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Banyak elemen pemuda dan masyarakat menjadikan momentum ini dengan berbagai aksi. Kami mengusung tema aksi sekaligus kampanye Menyelamatkan Pesisir Laut dan Pulau Kecil. Harapan kami pesan ini bisa didengar pengambil kebijakan di negeri ini,” ujar Direktur Walhi Maluku Utara Yudi Rasjid. Pesan ini juga katanya digaungkan jelang kegiatan tahunan, negara-negara yang tergabung dalam Conference of The Parties (COP), United Nations on the Framework of Climate Change Conference (UFCCC). Pertemuan itu untuk membahas kebijakan-kebijakan dalam pengendalian perubahan iklim tingkat global. Indonesia termasuk salah satu negara yang ikut dalam perundingan tersebut yang juga telah meratifikasi Perjanjian Paris.
“Melalui perundingan COP UNFCCC ke-26 di Glasgow, Britania Raya itu isyu penyelamatan pesisir laut dan pulau pulau kecil juga harus disuarakan. Karena dampak paling nyata yang dihadapi dunia terkait perubahan iklim adalah yang dialami masyarakat yang berada di pesisir laut dan pulau-pulau kecil seperti di Maluku Utara,” jelasnya.
DI Maluku Utara saat ini sedang menghadapi masalah serius terkait bahaya izin operasi tambang yang mengancam kondisi pesisir laut di pulau pulau kecil. Ada banyak wilayah baik di Halmahera Tengah, Halmahera Timur Halmahera Selatan dan Halmahera Utara semua daerahnya penuh dengan izin tambang dan perkebunan monoculture.
Ada ekstraksi tambang yang limbahnya akan dibuang ke laut terutama di pulau Obi. Tambang nikel di Obi, Halmahera Selatan menggunakan metode peleburan nikel laterit, yakni proses hidrometalurgi, high pressure acid leaching (HPAL). HPAL itu paling banyak dipilih produsen nikel baterai di Indonesia saat ini. HPAL tersebut menghasilkan limbah olahan berbentuk lumpur (tailing). Di Indonesia, ada tiga proyek HPAL dibangun di Morowali, Sulawesi Tengah dan Obi, Maluku Utara. Yang jadi masalah, perusahaan Morowali dan Obi dengan metode HPAL yang menghasilkan limbah tersebut akan dibuang ke laut. Di Obi, Halmahera Selatan tailing yang akan dibuang ke laut mencapai 6 juta ton per tahun di kedalaman 230 meter. “Ini sebenarnya adalah masalah serius,” cecarnya.
Dikutip dari https://www.beritasatu.com/nasional/803289/jelang-cop-unfccc-ke26-menteri-lhk-indonesia-sudah-siapkan-strategi-implementasi-mitigasi, Menteri KLHK Siti Nurbaya Dalam keterangan tertulisnya belum lama ini menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi wawasan bagi para calon delegasi RI yang akan mengikuti pertemuan COP tersebut.
Pertama, terkait pembaruan Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia. Pada updated NDC yang telah disusun, Indonesia berkomitmen menaikkan ambisi adaptasi perubahan iklim, dengan memasukkan aksi-aksi yang lebih nyata, adaptasi di sektor kelautan, serta lebih terintegrasi dengan isu-isu penting lainnya, seperti keanekaragaman hayati dan desertifikasi.
“Updated NDC juga memperbarui (updated) informasi tentang visi pemerintah dan pembangunan jangka panjang serta menjabarkan dan merinci strategi implementasi tentang adaptasi serta peningkatan transparansi. Updated NDC juga menambah subjek baru dan penguatan komitmen dengan memasukkan laut, lahan basah (mangrove dan lahan gambut) serta kawasan permukiman (dalam skenario adaptasi). Indonesia juga memperkuat komitmen untuk memanfaatkan berbagai peluang kerjasama internasional,” kata Siti Nurbaya.
Updated NDC secara implisit, menunjukkan ambisi 41% target yang akan dicapai, dengan memperkuat langkah-langkah implementasi kerja sama teknis luar negeri dalam hal teknologi dan pengembangan sektor swasta. Misalnya, dalam kegiatan elctro mobility yang telah dirintis dan dimulai seperti pengembangan listrik solar panel. Kemudian juga mempertegas peran teknologi dan kerja sama internasional swasta dan dukungan internasional seperti dalam hal proyeksi rehabilitasi mangrove hingga 600.000 hektare (h) sampai akhir 2024, peningkatan peran rehabilitasi lahan oleh swasta hingga lebih dari 200.000 ha, hingga pengembangan kompleks green industry supported by green energy di Kalimantan Utara seluas 12.000 ha.
Kedua, Pemerintah Indonesia telah menyusun strategi jangka panjang yang akan menjadi pedoman dalam implementasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta komitmen NDC lima tahun selanjutnya. Sejak 2020, Indonesia telah berproses untuk menyusun dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050), menuju net zero emissions dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi yang bertumbuh, berketahanan iklim dan berkeadilan.
“Dokumen LTS LCCR 2050 disusun berdasarkan kondisi perekonomian dan turunnya kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta pembelajaran atas rentannya kondisi global menghadapi pandemi COVID-19 dengan tetap optimis mengacu kepada prospek pemulihan pascapandemi serta kebijakan nasional seluruh sektor saat ini sampai tahun 2050.
Sektor Agriculture, Forestry dan Land Use (AFOLU) dan sektor energi akan sangat menentukan pathways yang akan dituju di tahun 2050. Dengan skenario paling ambisius yaitu Low Carbon Compatible with Paris Agreement (LCCP). Secara nasional Indonesia akan mencapai peaking pada tahun 2030 dengan sektor FOLU (Forestry and Other Land Use) sudah mendekati net sink.
“Seluruh sektor harus makin meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) menuju tahun 2050. Selain itu, diharapkan pada tahun 2050 dapat tercapai ketahanan iklim melalui jalur sektoral dan kewilayahan,” jelas Menteri Siti..
Siti Nurbaya menerangkan bahwa COP ke-26 merupakan pertemuan yang krusial dan penting, mengingat Paris Agreement dapat diimplementasi dengan efektif hanya bila negara-negara pihak dapat menyepakati Rules Book Paris Agreement sebagai basis.
Pertemuan COP ke-26 yang seyogyanya dilaksanakan akhir 2020, terpaksa ditunda karena pandem Covid-19. Tahun ini Britania Raya sebagai tuan rumah bersama dengan Italia berupaya agar pertemuan COP ke-26 dapat diselenggarakan dengan metode in-person, pada 31 Oktober hingga 12 November 2021.(*)
CEO Kabar Pulau