Home / Lingkungan Hidup

Jumat, 8 Desember 2023 - 17:16 WIT

Warga Haltim Protes Masalah Tambang di Depan Istana

Protes-warga-Halmahera-soal-dampak-industri-tambang-sampai-ke-di-depan-istana-negara. Foto Said M

Protes-warga-Halmahera-soal-dampak-industri-tambang-sampai-ke-di-depan-istana-negara. Foto Said M

Desak Bebaskan Halmahera  dari Kehancuran Ekologi

Dampak lingkungan dan social yang ditimbulkan akibat industri tambang di Pulau Halmahera Provinsi Maluku Utara, mendapat protes warga. Mereka  protes karena merasakan  dampak industry tersebut secara langsung. Jumat (7/12/20223)  masyarakat Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara terdiri dari Aliansi Masyarakat Buli Peduli Watowato, Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara dan Himpunan Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur Jabodetabek menggelar unjuk rasa  di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat. Massa yang datang menggunakan truk dan kendaraan roda dua itu,  selain berorasi   juga  membentangkan spanduk  yang berisikan protes terkait  beroperasinya sejumlah perusahaan  tambang di Halahera Timur dan Halmahera Tengah.

“Halmahera Bangkrut Selamatkan ruang hidup warga. Halmahera Butuh Pemulihan, Bukan Industri kapitalis,” demikian tulisan beberapa spanduk yang dibentangkan peserta  aksi di depan istana negara.   

Dalam orasi mereka  turut menyampaikan 5 tuntutan  penting  kepada pemerintah pusat. Pertama, cabut  izin PT Priven Lestari di  Gunung Wato wato, lindungi daerah aliran Sungai Sagea dan kawasan karst Gua Bokimoruru. Pulihkan pesisir Tanjung Buli, Pulau Gee, Pakal, dan kawasan pesisir Moronopo. Evaluasi izin tambang di Teluk Weda dan moratorium pemberian izin tambang di Maluku Utara.  Terakhir menolak rencana pembangunan pabrik elektrik vehicle (EV) di Halmahera Timur.

Said Marsaoly Warga Desa Teluk Buli yang juga menyampaikan orasi dalam aksi tersebut mengatakan alasan  5 poin tuntutan itu disampaikan karena lebih dari dua dekade, Pulau Halmahera menjadi sasaran empuk industry oligarki .  

Dia bilang eksploitasi Pulau Halmahera diklaim sebagai mitigasi perubahan iklim, mendukung propaganda ekonomi hijau yang rendah karbon di negara berkembang. Padahal klaim ini bertentangan dengan realitas yang  ada. Aktivitas penambangan dan beroperasinya smelter nikel  dilengkapi pembangkit listrik batubara, justru memicu kerusakan di daratan dan perairan Halmahera. Kesehatan warga juga terancam, bahkan  memicu lahirnya kemiskinan terstruktur.

Baca Juga  Tiga Inovator Bisnis Dapat Penghargaan Econovation 2021

“Kerusakan lingkungan  akibat dari tambang sudah terjadi di hamper di seluruh Pulau Hamahera. Misalanya  dampak yang ditimbulkan  di pesisir dan laut Teluk Buli. Termasuk pulau kecil Gee dan Pakal di Halmahera Timur. Pencemaran sungai Sagea di Halmahera Tengah dan penggusuran warga di Pulau Obi, Halmahera Selatan,” cecarnya.  

Baginya  pemerintah pusat maupun daerah  tidak lakukan  pemulihan, malah melegitimasi izin tambang baru seperti  PT Priven Lestari, yang konsesinya berada di kawasan Gunung Wato-wato, sehingga mengancam ruang hidup  warga Haltim karena  beroperasi di kawasan hutan, pemukiman, serta lahan pertanian dan sumber air minum warga.

Aksi-warga-dan-aktivis-Halmahera-Timur-di-Depan-Istana- foto Said M

“Gunung Wato- wato ini   sumber air hampir 20 ribu warga di Kecamatan Maba. Sumber air yang sama juga digunakan warga di Subaim Kecamatan Wasile, yang saat ini diklaim sebagai lumbung pangan padi  di Maluku Utara,” ujarnya.

Gunung Wato-wato juga terdapat kawasan hutan lindung dan hutan desa yang telah ditetapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada 2021. Fungsinya sebagai wilayah resapan air dan fungsi esensial lainnya.

“Dari kawasan hutan Wato-wato ini  terdapat lahan pertanian dan perkebunan warga yang ditanami pala, cengkeh, dan nanas. Semua itu sumber perekonomian warga setempat,” ujarnya.

Baca Juga  PIT Diklaim Mampu Berantas IUU Fishing

Kini, Gunung Wato-wato  akan dibongkar.  Salah satu modusnya mengutak-atik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Halmahera Timur  dan memasukan kawasan itu   ke dalam kawasan  tambang.

Hal yang sama juga dirasakan warga di Desa Lelilef dan Gemaf di Halmahera Tengah, PT IWIP beroperasi. Termasuk  di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, tempat dimana Harita Group beroperasi.

“Dua wilayah itu masuk zona pengorbanan, dimana tambang  nikel dan operasi pabrik smelter serta PLTU meninggalkan kerusakan, kehilangan dan mewariskan penyakit yang sulit dipulihkan. Melenyapkan hak veto rakyat,” tuturnya.

Dia bilang tambang nikel telah mengokupasi daratan, mencemari pesisir dan perairan, serta memporak-porandakan pulau kecil seperti Pulau Gee dan Pulau Pakal,” katanya.

Karena dampak serius tamang  gelombang penolakan dan perlawanan warga  makin massif dilakukan. Pemerintah justru abai dengan hal itu. Bahkan  ada upaya  kriminalisasi warga menggunakan tangan aparat kepolisian.

“Ini ditandai dengan munculnya surat panggilan dari polisi kepada 13 warga Kecamatan Maba yang menolak tambang pada Juli 2023 lalu, dengan tuduhan mengada-ada, yakni penganiayaan, pengancaman, dan pengerusakan,”tegasnya.   

Hingga  saat ini, ada warga Buli memilih  ke Jakarta ingin menyuarakan tuntutan mereka. Meski dengan berbagai konsekuesi.  

“Ini  jadi alasan kuat  kami  gelar aksi di depan Istana Negara. Semua lembaga di bawah naungan presiden telah kehilangan akal sehat, lebih mementingkan kepentingan bisnis  tambang dibanding kehidupan warga Halmahera,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Lingkungan Hidup

Hutan dan Laut  Malut Makin Terancam

Kabar Malut

Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil Tak Berdasar Saintifik

LAUT dan Pesisir

MK Tolak Gugatan Anak Usaha PT Harita

Lingkungan Hidup

55 Pulau Kecil Digempur Tambang dan Sawit Tak Dibahas Capres

LAUT dan Pesisir

Dampak Industri Ekstraktif di Malut Sangat Serius

Kabar Kampung

Sungai Sagea Nasibmu Kini, Keruh Belum Usai   

Kabar Malut

Daya Dukung Halmahera Tengah Terlampaui,  Tambang Perlu Dibatasi

Lingkungan Hidup

Alihfungsi Lahan Penyebab Banjir di Halmahera Utara?