Pesisir Dihantam Abrasi Parah, Pohon Kelapa dan Rumah jadi Sasaran
Kawasan pantai Gurua Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur Halmahera Selatan Maluku Utara dihantam abrasi parah. Sementara air lautnya keruh karena masuknya material kerukan galian C.
Tidak hanya pesisir pantainya terkikis. Sejak 2019 lalu pohon kelapa milik warga juga bertumbangan. Ada rumah warga setempat yang dekat ke pantai juga jadi sasaran. Rumah sederhana milik keluarga Anus Palias itu, kini sebagian telah tersapu air laut saat pasang naik.
Terancamnya kawasan pantai dan pesisir di desa ini tidak semata karena naiknya permukaan air laut tetapi ada dugaan kuat karena ada aktivitas penimbunan yang dilakukan perusahaan jasa konstruksi yang mengerjakan proyek jalan dan jembatan ruas nasional Maffa–Saketa. Warga mencurigai pembangunan jetty/ dermaga untuk naik turunnya material perusahaan juga ikut memberi sumbangsih abrasi parah tersebut.
Tidak hanya abrasi, akibat masuknya kerukan tanah karena pembangunan jetty untuk bersandarnya tuqboat dan tongkang membat kawasan laut desa ini jadi keruh.
Sekadar diketahui aktivitas pembuatan Jetty (dermaga,red) untuk bongkar muat material sudah berjalan sejak lama sekitar tahun 2014 yang berlokasi di Gurua Desa Lalubi Kecamatan Gane, Halmahera Selatan.
Karena masalah itu, Front Pemuda Peduli Gane (FP2G) lewat rilis yang dikirim dikirim ke kabarpulau.co.id Jumat (3/2/2023), menjelaskan bahw amereka curigai aktivitas perusahaan (PT BB, PT LY ) memberi dampak terhadap lingkungan setempat terutama adanya pengikisan bibir pantai yang begitu cepat.
Dia bilang, terkait aktivitas ini pihaknya sudah melakukan langkah pencegahan tetapi dianggap menghalangi aktivitas perusahaan. “Kami dari Front Pemuda Peduli Gane (FP2G) sejak 2018 menyuarakan ini, namun tidak berhasil. Alasan perusahaan mereka telah diberikan ijin oleh pihak terkait baik Syahabandar, Pemdes serta Pemerintah Kecamatan. Bahkan mereka menganggap menghambat kepentingan daerah dan negara,” jelas Asrul.
Sejak Desember lalu terkait masalah ini, sudah diprotes bahkan telah menyurat ke Polsek Gane Timur untuk mediasi pertemuan agar masalah ini tiak berlaut larut dan menimbulkan masalah baru. Hanya saja hingga kini belum juga bisa terselesaikan.
Masih terkait masalah ini, dua hari lalu Asrul bersama rekan-rekannya memprotes agar pihak perusahaan tidak lagi melakukan aktivitas pemasangan Jetty di Gurua Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur. “Jumat (3/3/2023) sekira pukul 11.15 WIT, saya berupaya mencegah tapi dihalau, diancam dan diintimidasi oknum oknum dari perusahaan dengan dalih mengganggu proyek dan program pemerintah,”jelasnya.
Dampaknya selain terjadi pengikisan bibir pantai juga kerusakan rumah warga dan tanaman kelapa milik masyarakat Gane Timur di pesisir juga ikut tumbang. Pada 2019 lalu daerah pesisir hancur dan pohon kelapa bertumbangan tetapi tidak ada yang peduli dengan masalah ini. “Kami minta perhatian dari pemerintah soal ini,” harap Asrul.
Pihak perusahaan melalui salah satu pengawas lapangannya bernama Hasan saat dikonfirmasi via hand phone di 08124163xxxx berkilah, jika tak tahu ada pembangunan jeti tersebut. Maaf pak saya tidak tahu kalau sudah ada pembuatan jety,” ujarnya nya singkat via aplikasi whatsApp. Beberapa pertanyaan lanjutan soal ini sudah tidak direspon meski ada centang biru yang menandakan pesan tersebut telah dibaca.
Kepala Bidang Pengelolan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara Abdullah Soleman ditanyai soal adanya penggunaan ruang laut dalam setiap proyek menjelaskan bahwa, setiap penggunaan ruang laut apalagi membangun jeti maupun pelabuhan wajib memiliki dokumen PKKPRL. Setiap pembangunan yang menggunakan laut dan pesisir wajib memperhatikan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau pulau Kecil (RZWP3K). “Apakah kawasan itu bisa dibangun pelabuhan atau sejenisnya,” katanya. Dia mengaku terkait informasi dari Lalubi ini pihaknya juga baru tahu karena jauh dan memiliki keterbatasan personal untuk menjangkaunya.
CEO Kabar Pulau