Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Ancaman Plastik Makin Mengerikan, Chair’s Draft Text Gagal Lindungi Planet

Ancaman Plastik Makin Mengerikan, Chair’s Draft Text Gagal Lindungi Planet

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 441

 

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengecam keras teks baru yang dirilis oleh Chair Intergovernmental Negotiating Committee (INC) untuk Perjanjian Global Plastik pada 13 Agustus 2025.

Dokumen ini merupakan kemunduran besar yang mengkhianati tiga tahun proses negosiasi yang menunjukkan dukungan luas terhadap perjanjian ambisius yang mengatur seluruh siklus hidup plastik, termasuk pembatasan produksi.

Alih-alih menjadi jalan tengah yang mengakomodasi tuntutan berbagai blok yang bertentangan, teks ini mencerminkan kepentingan negara-negara penghasil plastik yang seringkali merundung delegasi negara berkembang dalam proses negosiasi.

Meskipun preambul/ pembukaan menyatakan “hasil yang seimbang, mempertimbangkan red line, sensitivitas, aspirasi, dan tujuan berbagai delegasi,” kenyataannya beberapa poin dalam preambul mengandung paragraf yang mengakomodasi kepentingan negara penghasil plastik.

Lebih jauh lagi, semua garis merah (red line) yang diusulkan mayoritas delegasi negara progresif diabaikan dalam Chair’s text terbaru ini. Kelemahan mendasar dalam teks Chair:

Tidak ada kewajiban global yang mengikat untuk pengurangan produksi plastik atau penghapusan bahan kimia berbahaya, meski 140 negara telah menyerukan larangan dan phase-out.

Tidak ada sama sekali paragraf tentang keharusan penghapusan plastic chemicals, tidak ada ketentuan tentang emisi, tidak ada ketentuan tentang pengurangan produksi (production reduction). Sebaliknya, recycling dan circularity disebut 13 kali, waste disebut 13 kali, hal ini menegaskan fokus sempit teks perjanjian hanya pada bagian hilir dari masalah plastik.

Tidak ada kewajiban mendisain produk plastik yang aman, dapat digunakan ulang, dan bebas zat beracun, meski 129 negara mendukung saat negosiasi. Teks reuse sangat lemah, hanya disebut sebagai fitur desain, tanpa target kuantitatif atau kewajiban pelaporan.

Tidak ada mekanisme voting yang efektif di COP untuk memutuskan isu substansi, meski 120 negara mendukung klausul ini.

Dana multilateral tanpa kewajiban kontribusi – membuat janji pembiayaan menjadi hampa. Halaman 1 “Delegasi harus menolak teks ini sebagai dasar negosiasi. Teks terbaru tidak ada ambisi yang tinggi yang dapat dinegosiasikan dan meremehkan masukan-masukan delegasi dari lebih 170 negara.

“Masalah utama yang harus dimasukkan ke dalam pasal perjanjian adalah pembatasan dan pengurangan produksi plastik serta bahan-bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk membuat plastik dan dampaknya sudah tak terpulihkan,” kata Yuyun Ismawati dari Nexus3 Foundation. Chair text terbaru ini pada dasarnya adalah “waste management treaty” bukan “plastic treaty” di semua siklus hidup plastik seperti yang dimandatkan Resolusi UNEA 5/14.

Text terbaru ini tidak menunjukkan komitment pemimpin global untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari pencemaran plastik, meski para peneliti dan scientists sudah menyajikan bukti-bukti betapa parahnya pencemaran plastik yang kita saksikan saat ini.

“Chair’s Text ini sangat lemah dalam mengatur solusi pencegahan polusi plastik di hulu, khususnya sistem guna ulang. Tidak ada target global reuse/refill, tidak ada pasal yang mewajibkan transisi sistemik, dan tidak ada pengurangan produksi plastik. Bahkan, ketentuan terkait bahan kimia berbahaya dan kesehatan publik dihapus, padahal ini krusial untuk keamanan sistem reuse. Indonesia sudah memiliki inisiatif reuse/refill di berbagai kota dan berpotensi memimpin agar reuse menjadi pilar utama perjanjian ini”, tegas Rahyang Nusantara, Deputi Direktur Dietplastik Indonesia.

Teks ini menyerahkan masa depan planet kepada kepentingan petrostate dan industri, dengan bahasa lemah, target kosong, dan langkah-langkah sukarela yang memastikan produksi plastik terus meningkat tanpa batas.

Sementara itu, pencemaran plastik terus membunuh ekosistem, mencemari pangan dan air, serta mengancam kesehatan miliaran orang. “Chair draft text yang keluar pada 13 Agustus telah menodai usaha 3 tahun sejak INC 1 tahun 2022 untuk mencapai perjanjian plastik yang kuat untuk pengurangan produksi plastik, dalam chair draft text ini, telah menghapus artikel yang mengatur pengurangan produksi plastik dan ini hanya memuaskan industri bahan bakar fosil yang menikmati keuntungan atas meningkatnya produksi plastik. Chair draft text telah menghapus Pasal 19 mengenai kesehatan dan untuk itu sudah gagal memenuhi objektif pada artikel pertama untuk melindungi lingkungan dan kesehatan manusia“, tegas Ibar Akbar, Zero Waste Campaigner Greenpeace Indonesia.

Halaman 2 Perjanjian global yang tidak memotong produksi plastik sama saja dengan business as usual atau status quo. Negara-negara yang saat ini sedang bernegosiasi di Jenewa harus menolak teks lemah ini, menepati janji ambisi mereka, dan berpihak pada rakyat, bukan pada pelobi industri yang berkeliaran di ruang perundingan sementara laut kita tersedak dan anak-anak kita makan mikroplastik.

“Dengan 30 jam tersisa untuk negosiasi, Chair Text ini gagal melindungi planet ini dari pencemaran plastic. Teks ini adalah kemenangan bagi industri dan negara-negara penghasil minyak. Posisi Indonesia yang menolak pembatasan produksi plastik dan memilih kepentingan industri justru memperkuat teks lemah ini. Kami mendesak keras seluruh negara untuk menolak teks ini, dan memperjuangkan perjanjian yang kuat, mengikat, dan melindungi generasi sekarang dan yang akan datang” tegas Nindhita Proboretno, Co-Coordinator Aliansi Zero Waste Indonesia.

AZWI menyerukan agar Pemerintah Indonesia:

  1. Menolak teks ini sebagai basis negosiasi untuk teks akhir.
  2. Mendukung dikembalikannya pasal-pasal dan paragraf terkait pengurangan produksi plastik, full life cycle, prinsip pencemar membayar (polluter pays principle), kesehatan, bahan kimia dalam plastik (chemicals of concern), dan pengurangan produksi plastik ke dalam teks.
    3. Mendukung pasal reuse/refill yang bebas racun, dengan target kuantitatif dan mekanisme pelaporan. 4. Mengambil keputusan dengan semangat menjamin masa depan bangsa Indonesia yang sehat, generasi mendatang yang unggul, dan hidup di lingkungan yang sehat.
  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tubagus Soleh Ahmadi Calon Direktur Eksekutif Nasional WALHI

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 502
    • 18Komentar

    Keputusan ini Karena Amanah Perjuangan Kolektif Tubagus Soleh Ahmadi atau yang biasa disapa Bagus resmi ditetapkan sebagai salah satu Calon Direktur Eksekutif Nasional WALHI periode 2025–2029. Penetapan ini  melalui Surat Keputusan Panitia Pengarah PNLH XIV WALHI Nomor: 07/PP/PNLH-XIV/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025. Setelah lolos seluruh tahapan seleksi, termasuk verifikasi administrasi, uji publik, dan uji kompetensi. […]

  • Maluku Utara Kaya Rempah, Minim Pangan Fungsional

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Maluku Utara yang terhampar pulau-pulaunya,memiliki kekayaan pangan local dan rempah  Terutama  pala dan cengkih. Kekayaan ini bahkan tercatat dalam sejarah sebagai barang buruan bangsa Eropa di masa lalu.  Sejarawan Maluku Utara (alm) M Adnan Amal Tomagola dalam risetnya berjudul Portugis dan Spanyol di Maluku (2009) mengupas tentang kehadiran dua bangsa ini  berebut rempah. Mereka  datang […]

  • KPK Ingatkan Kepala Daerah di Malut Tak Korupsi

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 248
    • 1Komentar

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan  seluruh kepala daerah Gubernur dan Bupati serta Wali Kota di Maluku Utara (Malut) untuk  memelihara integritas dan nama baik selama maupun setelah menjabat. Menurut Alex, nama baik dan kebanggaan dalam memelihara integritas akan abadi lintas generasi. Demikian disampaikan Alex dalam Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi […]

  • Menyaksikan Burung Tohoko dari Lembah Buku Bendera (2)

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 420
    • 1Komentar

    Seri Tulisan Menguak Kekayaan Tersembunyi Pulau  Ternate   Penulis Mahmud Ichi dan Junaidi Hanafiah Pulau Ternate berdasarkan data BPS Maluku Utara  luasnya  hanya  111,80  kilometer. Meski hanya sebuah pulau kecil dengan luasan terbatas, pulau  ini menyimpan beragam kekayaan sumberdaya hayati. Terutama jenis satwa burung. Bahkan  jenis burung endemic  juga ada di sini yakni burung Tohoko […]

  • Apa Kabar Deforestasi di Indonesia?

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 361
    • 1Komentar

    Pemerintah Klaim Turun  8,4 Persen Deforestasi Indonesia tahun 2021-2022 turun 8,4% dibandingkan hasil pemantauan tahun 2020-2021. Deforestasi netto Indonesia tahun 2021 -2022 adalah sebesar 104 ribu ha. Sementara, deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 adalah sebesar 113,5 ribu ha. Demikian rilis resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagaimana dimuat dalam situs resmi […]

  • Tradisi Gotong-Royong Tangkap Ikan di Mayau

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 458
    • 3Komentar

    Dikelola Bersama  Hasilnya Dibagi Merata Jumat (25/8/2023) pagi sekira pukul 08.00 WIT di kawasan Pantai Kelurahan Bido Pulau Mayau Kecamatan Batang Dua Kota Ternate Maluku Utara, terdengar riuh.   30 an orang nelayan beres-beres jaring/pukat   persiapan menangkap ikan cakalang. Terdengar teriakan-teriakan saling menyahuti meminta agar  percepat serta  rapikan pukat atau jaring yang ada. Kebetulan juga pagi […]

expand_less