Breaking News
light_mode
Beranda » Foto » Tambang di Pulau Kecil, Langgar Undang-undang Tapi Aman Saja

Tambang di Pulau Kecil, Langgar Undang-undang Tapi Aman Saja

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 2.425

Jumlah  pulau di Maluku Utara (Malut) berdasarkan data Pemerintah Provinsi Maluku Utara  ada 805 pulau. Dari jumlah itu, hanya  Halmahera, Obi, Taliabu dan Morotai masuk kategori pulau sedang. Selebihnya pulau kecil yang luasnya tidak lebih dari 2000 hektar. Pulau sebanyak itu, 82 diantaranya berpenghuni dan sebagian besar tidak berpenghuni. Terutama pulau kecil dan sangat kecil. Pulau-pulau kecil di Malut   juga sedang menghadapi upaya penghancuran    akibat  adanya izin tambang yang diberikan pemerintah.

Temuan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), setidaknya ada 164 izin tambang ada di 55 pulau kecil di Indonesia. Saat ini  telah dan terus dibongkar kandungan mineralnya. Dari jumlah itu beberapa ada di Maluku Utara. Sebut saja Pulau Gee, Pakal dan Mabuli di Halmahera Timur serta Pulau Gebe di Halmahera Tengah serta Pulau Doi Halmahera Utara. Pulau-pulau ini tergolong pulau kecil dan sedang menghadapi penghancuran cukup serius.

Kondisi Tanjung Obolie di Pulau Gebe Halmahera Tengah, Foto Mahmud Ichi

Pulau Mabuli Halmahera Timur adalah satu contoh dari beberapa pulau kecil di Halmahera Timur yang dikeruk tanahnya oleh perusahaan tambang. Pulau ini terlihat  gersang akibat deforestasi yang ditimbulkan. Beberapa titik di punggung bukit Mabuli  digunduli PT MJL karena mengeksploitasi tambang nikel di pulau itu.

PT MJL merupakan perusahaan pertambangan nikel di Pulau Mabuli yang mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Bupati Halmahera Timur melalui SK Nomor: 188.45/140-545/2009 berlaku mulai 28 Oktober 2009 dan berakhir pada 28 Oktober 2028. Sampai saat ini telah melakukan operasi produksi di atas  wilayah konsesi seluas 394.10 hektar.

Begitu juga dengan Pulau Gee, di Halmahera Timur, Maluku Utara. Pulau seluas 171 hektare atau 1,71 kilometer persegi itu kini gersang akibat penambangan nikel. Bekas lubang tambang akibat kerukana alat berat  membuat pulau terlihat  rusak.

Sementara tak jauh dari Gee atau berada tepat di bagian Selatan, Pulau Pakal juga hancur akibat aktivitas tambang. Hutan di bagian tengah pulau telah habis ditebangi. Penambangan nikel masih tampak. Gundukan ore ada di pulau seluas 709 hektare atau 7,09 kilometer persegi itu. Pemberian izin konsesi di pulau kecil yang luasnya 2000 hektar atau kurang dari 2000 hektar dilarang untuk ditambang.

Kondisi pulau-pulau di Halmahera Timur saat ini, foto M Ichi

UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU PWP3K) secara tegas melarang penambangan di pulau-pulau kecil yang luasnya tidak lebih dari 2.000 km². Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

UU PWP3K, khususnya Pasal 35 huruf k, melarang kegiatan penambangan mineral di pulau kecil yang secara teknis, ekologi, sosial, dan/atau budaya menimbulkan kerusakan atau pencemaran lingkungan. MK memperkuat pelarangan tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil melalui putusan nomor 35/PUU-XXI/2023.

Pengangkutan_ore nikel dengan Tongkang di kawasan Tanjung Obolie Gebe foto M Ichi

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. MK menegaskan bahwa  penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia. Meski secara regulasi  sudah sangat jelas bahkan diperkuat putusan MK namun di beberapa pulau di Maluku Utara izin yang telah terbit itu tidak dicabut dan tetap dilakukan eksplorasi dan eksploitasi. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebun Sagu Dijual, Cadangan Pangan Warga Sagea Hilang (1)

    • calendar_month Ming, 7 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 842
    • 0Komentar

    Rintik hujan pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 17.00 WIT itu, tak menyurutkan semangat Abdurahman Jabir (50) dan Anwar Ismail (67). Keduanya bahu membahu dengan kedua tangan, mengangkat tepung sagu yang telah mengendap di dalam perahu–wadah penampung perasan pokok sagu.  Tepung terisi dalam tiga karung besar hasil perasan  empulur setengah batang pohon sagu, yang panjangnya kurang […]

  • Kondisi Bumi Kian Mengkhawatirkan

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 668
    • 2Komentar

    Bencana Akibat Perubahan Iklim Makin Mangancam Bumi Rabu 23 Maret 2023 hari ini bertepatan dengan Peringatan Hari Meteorologi Dunia (HMD) ke-73. Sebagai informasi, peringatan HMD yang jatuh pada 23 Maret merupakan tanggal yang mengacu pada konvensi meteorologi 23 maret 1950. Konvensi tersebut merupakan rangkaian panjang dari berdirinya badan cuaca di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa, yaitu Organisasi […]

  • Pohon di Tepi Jalan Ternate Jadi Korban Pemilu

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 751
    • 2Komentar

    Bawaslu Lalai APK Dipaku dan Diikat Kawat di Batang Pohon?    Pohon dengan ragam tinggi dan diameter berderet di sepanjang jalan kota Ternate dari Utara sampai ke selatan di sepanjang jalan protokol. Batang pohon  angsana atau  nama ilmiahnya Pterocarpus indicus Willd dan  pohon trembesi atau  samanea saman terlihat ditempeli  spanduk kampanye partai maupun calon kontestan pemilihan […]

  • Punahnya Sumber Daya Genetik Pangan Orang Tobaru

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 689
    • 2Komentar

    Koleksi sumberdaya genetic pangan (SDGP) local di Halmahera Barat sangat banyak. Sayangnya ada sebagian  sudah  di ambang kepunahan. Beberapa varietas pisang dan padi meski sudah diinventarisasi oleh Balai Pengkajian  Tekhnologi Pertanian (BPTP) Wilayah Maluku Utara  bersama  nama lokalnya, tetapi belum ditemukan materi genetiknya untuk dikembangkan.   Pisang Moraka begitu orang Tobaru menyebut,  diklaim sudah punah karena […]

  • Harus Ada Kolaborasi Media Dorong Isu Lingkungan

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Masalah lingkungan sudah tak mungkin “tidak” menjadi isu utama. Krisis iklim misalnya yang terjadi sudah sangat berdampak pada kehidupan banyak orang. Karena kondisi ini bukan zamannya lagi media bekerja sendiri-sendiri tetapi harus berkolaborasi mendorong isu penting ini. Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)  Upi Asmaradana saat membuka pelatihan “Green Growth Journalism” di Makassar […]

  • Kisah “Kampung Tua” Tifure di Pulau Batang Dua

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 1.144
    • 1Komentar

    Tifure (Kiri) Pulau Gurida (Kanan) Dulu warga yang berkebun di pulau Gurida dijangkau dengan jalan kaki. Kini seiring waktu karena naiknya permukaan air laut untuk menuju pulau Gurida harus menggunakan perahu. foto koleksi pribadi Asgar Saleh

expand_less