Breaking News
light_mode
Beranda » Foto » Tambang di Pulau Kecil, Langgar Undang-undang Tapi Aman Saja

Tambang di Pulau Kecil, Langgar Undang-undang Tapi Aman Saja

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 1.426

Jumlah  pulau di Maluku Utara (Malut) berdasarkan data Pemerintah Provinsi Maluku Utara  ada 805 pulau. Dari jumlah itu, hanya  Halmahera, Obi, Taliabu dan Morotai masuk kategori pulau sedang. Selebihnya pulau kecil yang luasnya tidak lebih dari 2000 hektar. Pulau sebanyak itu, 82 diantaranya berpenghuni dan sebagian besar tidak berpenghuni. Terutama pulau kecil dan sangat kecil. Pulau-pulau kecil di Malut   juga sedang menghadapi upaya penghancuran    akibat  adanya izin tambang yang diberikan pemerintah.

Temuan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), setidaknya ada 164 izin tambang ada di 55 pulau kecil di Indonesia. Saat ini  telah dan terus dibongkar kandungan mineralnya. Dari jumlah itu beberapa ada di Maluku Utara. Sebut saja Pulau Gee, Pakal dan Mabuli di Halmahera Timur serta Pulau Gebe di Halmahera Tengah serta Pulau Doi Halmahera Utara. Pulau-pulau ini tergolong pulau kecil dan sedang menghadapi penghancuran cukup serius.

Kondisi Tanjung Obolie di Pulau Gebe Halmahera Tengah, Foto Mahmud Ichi

Pulau Mabuli Halmahera Timur adalah satu contoh dari beberapa pulau kecil di Halmahera Timur yang dikeruk tanahnya oleh perusahaan tambang. Pulau ini terlihat  gersang akibat deforestasi yang ditimbulkan. Beberapa titik di punggung bukit Mabuli  digunduli PT MJL karena mengeksploitasi tambang nikel di pulau itu.

PT MJL merupakan perusahaan pertambangan nikel di Pulau Mabuli yang mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Bupati Halmahera Timur melalui SK Nomor: 188.45/140-545/2009 berlaku mulai 28 Oktober 2009 dan berakhir pada 28 Oktober 2028. Sampai saat ini telah melakukan operasi produksi di atas  wilayah konsesi seluas 394.10 hektar.

Begitu juga dengan Pulau Gee, di Halmahera Timur, Maluku Utara. Pulau seluas 171 hektare atau 1,71 kilometer persegi itu kini gersang akibat penambangan nikel. Bekas lubang tambang akibat kerukana alat berat  membuat pulau terlihat  rusak.

Sementara tak jauh dari Gee atau berada tepat di bagian Selatan, Pulau Pakal juga hancur akibat aktivitas tambang. Hutan di bagian tengah pulau telah habis ditebangi. Penambangan nikel masih tampak. Gundukan ore ada di pulau seluas 709 hektare atau 7,09 kilometer persegi itu. Pemberian izin konsesi di pulau kecil yang luasnya 2000 hektar atau kurang dari 2000 hektar dilarang untuk ditambang.

Kondisi pulau-pulau di Halmahera Timur saat ini, foto M Ichi

UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (UU PWP3K) secara tegas melarang penambangan di pulau-pulau kecil yang luasnya tidak lebih dari 2.000 km². Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

UU PWP3K, khususnya Pasal 35 huruf k, melarang kegiatan penambangan mineral di pulau kecil yang secara teknis, ekologi, sosial, dan/atau budaya menimbulkan kerusakan atau pencemaran lingkungan. MK memperkuat pelarangan tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil melalui putusan nomor 35/PUU-XXI/2023.

Pengangkutan_ore nikel dengan Tongkang di kawasan Tanjung Obolie Gebe foto M Ichi

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. MK menegaskan bahwa  penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia. Meski secara regulasi  sudah sangat jelas bahkan diperkuat putusan MK namun di beberapa pulau di Maluku Utara izin yang telah terbit itu tidak dicabut dan tetap dilakukan eksplorasi dan eksploitasi. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dicari Tim SAR, Warga Sanana Pulang Rumah dengan Selamat

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle
    • visibility 155
    • 2Komentar

    Pencarian Salim Fatgehipon yang dilakukan Tim SAR Gabungan Sabtu malam. foto Tim SAR

  • Dugaan Korupsi Gubernur Malut, KPK Harus Sasar Praktik Korupsi Sektor Tambang  

    • calendar_month Sen, 25 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 303
    • 3Komentar

    Thabrani: Petinggi Harita Tersangka jadi Jalan Masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), sebagai tersangka korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. Selain Gubernur  Malut, ada  6 tersangka lainnya, […]

  • Pulau-pulau Rentan Akibat Industri Ekstraktif

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 205
    • 1Komentar

    Tongkang-mengangkut-ore-dari-otoperusahaan- di Pulau Gebe Foto M Ichi

  • Dari Mana Kenari Makean Berasal ?

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Isi kenari yang ditelah dipisahka dari cankangnya/ foto mahmud Ichi

  • Dari Forum Adat Kesangadjian, Selamatkan Alam Halmahera Timur

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 651
    • 0Komentar

    Forum adat di bawah Kesangadjian  yang berada  di Halmahera Timur  diinisiasi pembentukannya oleh masyarakat. Gerakan  yang dilakukan Kesangadjian   Bicoli dan turut menghadirkan Sangaji  di Maba itu dilaksanakan  pada 27 dan 28 Desember 2024 lalu. Forum Adat Kesangadjian ini merupakan yang  pertama di Halmahera Timur. Kegiatan itu itu dipusatkan di Balai Desa Wayamli, Halmahera Timur Maluku […]

  • Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil Tak Berdasar Saintifik

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Ini Masukan Masyarakat Sipil untuk Capres dan Cawapres   Center of Maritim Reform for Humanity atau Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mengingatkan semua pihak terutama para calon presiden dan wakil presiden  agar perlu memiliki ikhtiar yang kuat terhadap perbaikan bangsa terutama terkait isyu lingkungan hidup dan pertanahan dalam konteks pengelolaan perikanan dan sumberdaya agraria di […]

expand_less