Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Ini Rencana Pesta Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Malut

Ini Rencana Pesta Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Malut

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
  • visibility 591

Digelar di Kalaodi  dan  Kayoa  17  hingga 19 November

Sebuah  pesta  berbasis  lingkungan   segera digelar  Wahana Lingkungan  Hidup (WALHI) Maluku Utara. Pekan lingkungan ini akan  digelar  di  Kalaodi  puncak Kota Tidore Kepualuan  dan Kayoa Halmahera Selatan.  Bertitel Pekan Lingkungan Hidup Pesisir Laut dan Pulau-pulau Kecil  akan   digelar sejumlah  acara.  Mulai dari  seminar lingkungan hidup  dan pulau- pulau  kecil,  Festival Kalaodi  bahkan  menanam 5 ribu pohon mangrove di   Guruapin Kayoa Halmhera  Selatan. 

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Maluku Utara, Ismet Soelaiman  menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka  memperingati Hari Ulang Tahun Walhi ke-38   yang  akan digelar  pada  17 hingga 20 November mendatang di Kalaodi – Tidore  dan Kayoa.  “Rangkaian kegiatannya meliputi Seminar Lingkungan Hidup, Festival Kalaodi, serta Pelestarian Hutan Mangrove dan Ekowisata Pesisir Laut Berbasis Komunitas di Kayoa,” ujar Ismet Selasa (13/11).

Kegiatan ini rencana dihadiri berbagai pihak, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Eksekutif Walhi Nasional, dan 17 Eksekutuf Walhi dari beberapa provinsi di Indonesia. Walhi Maluku Utara juga mengundang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, akademisi kelautan dan perikanan Universitas Khairun dan Universitas Nuku, serta berbagai lembaga dan organisasi yang concern  dalam isu   lingkungan hidup, terutama persoalan krisis pesisir laut dan pulau- pulau kecil di Maluku Utara.

Seminar  akan menjadi pembuka  rangkaian kegiatan  dengan pembicara dari KKP, Sultan Tidore, dan Direktur Eksekutif Walhi Nasional   Selanjutnya, Festival Kalaodi  menghadirkan keragaman hasil produksi, penampilan musik dan tarian tradisional, serta kegiatan lain   berkaitan dengan kehidupan sosial- ekologis masyarakat Kalaodi.  Selanjutnya   Desa Guruapin – Kayoa untuk proses penanaman mangrove dan ditutup dengan ekowisata berbasis komunitas di Guraici, Lelei – Kayoa.  Pemilihan Kampung Kalaodi di hulu Kota Tidore Kepulauan sebagai salah satu lokasi kegiatan, karena  dipercaya sebagai penjaga Tidore oleh sebagian masyarakat. Posisi kampung  di pegunungan (± 900 mdpl) menjadikan Kalaodi dan tiga kampung lainnya sebagai pelindung bagi perkampungan lain dan pusat kota   di pesisir.  Warga Kalaodi sendiri masih menjalankan tradisi yang berisi ritual-ritual kecintaan terhadap alam. Pala, cengkih, kenari, kayu manis, durian, pinang dan bambu yang menjadi sumber mata pencaharian warga, selain tanaman bulanan seperti tomat, cabe, sayur-mayur, dan rempah-rempah, berdampingan dengan hutan alam yang ada di sekitar perkampungan.

Sesuai tema kegiatan  berkaitan dengan pesisir laut dan pulau-pulau kecil, Kayoa menjadi pilihan selanjutnya untuk  kegiatan pelestarian mangrove dan ekowisata berbasis komunitas. Kayoa merupakan gugusan  pulau-pulau  di Halmahera Selatan yang memiliki cerita mangrove sebagai pelindung bagi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Beberapa desa pesisir  di Kayoa merupakan contoh kampung pesisir yang dikelilingi dan dilindungi berbagai jenis mangrove dan ekosisitem laut, sehingga hasil laut seperti ikan karang berlimpah.

Kearifan lokal masyarakat Kalaodi dan Kayoa dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan ekologi dapat menjadi pembelajaran bagi pengelolaan lingkungan hidup di Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan, maupun di berbagai wilayah kepulauan lainnya di Indonesia. “Kalaodi adalah laboratorium bagaimana masyarakat lokal secara turun-terumun telah menjadi penjaga wilayah hutan dan pegunungan Tagafura yang melindungi perkampungan wilayah pesisir dari banjir dan bencana ekologi lainnya. Sementara  Kayoa merupakan miniatur kampung pesisir yang melindungi dan dilindungi mangrove. Pengetahuan lokal ini harusnya dijaga serta ditransformasikan, bukannya  direduksi dan diganti dengan kawasan lindung/konservasi yang ditetapkan  h pemerintah dan pengelolaannya diserahkan kepada investasi,” jelas Ismet. Peran warga Kalaodi dan Kayoa dalam menjaga dan melindungi lingkungan hidup di sekitar mereka haruslah diapresiasi dan diberikan dukungan penuh oleh negara.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menelisik Implementasi Kota Jasa berbasis Agro-marine Kota Tidore Kepulauan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle
    • visibility 932
    • 0Komentar

    Penulis M. Faizal Banapon, ST., MT Konsultan Perencanaan, Pengembangan Wilayah dan Kota Jum’at sore (15/02/19,) digelar diskusi publik  yang buat saya sebagai praktisi Perencanaan, dan Pengembangan Wilayah dan Kota cukup menarik perhatian. Diskusi itu memancing saya  memberikan opini ini. Poin dari diskusi tersebut mempertanyakan kinerja pencapaian Visi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) Periode 2016 – […]

  • Percepat Pengakuan Hutan Adat, Pemerintah Daerah Harus Proaktif

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Pengakuan  dan perlindungan hak-hak masyarakat adat masih minim di negeri ini. Dalam dua tahun terakhir, kurang dari 50.000 hektar hutan adat mendapatkan penetapan dari 9,3 juta hektar pemetaan partisiatif yang diserahkan Badan Registrasi Wilayah Adat. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta lebih aktif demi percepatan ini.  Di Provinsi Maluku Utara sendiri saat ini diusulkan […]

  • Ini Rekomendasi untuk Selamatkan Pulau Hiri

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Embung Hiri Perlu Dievaluasi Sebelum Muncul Masalah Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Moloku Kie Raha (FKDAS-MKR) Provinsi Maluku Utara merekomendasikan kepada pemerintah daerah Kota Ternate  dan pihak terkait perlu mengevaluasi embung air hujan yang  sudah dibangun di Pulau Hiri. Embung Hiri adalah salah satu poin penting dari 10 rekomendasi yang dikeluarkan FORDAS MKR untuk […]

  • MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 732
    • 0Komentar

    Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) XI Tahun 2025 di Jakarta pada 20-23 November lalu ternyata turut membahas salah satu persoalan lingkungan  krusial yakni masalah sampah. Munas  itu kemudian menghasilkan fatwa bagi  warga yang membuang sampah sembarangan di sungai, danau dan laut. “Membuang sampah ke sungai, danau dan laut hukumnya haram karena dapat mencemari sumber air […]

  • UU CK Digugat WALHI, Pemerintah Bersikukuh Lindungi Lingkungan Hidup

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 740
    • 0Komentar

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ajukan permohonan uji materiil klaster lingkungan Undang-Undang nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja pada  5 Juni 2025  lalu.  Mereka minta Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut 13 pasal yang lemahkan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Mulya Sarmono, kuasa hukum Walhi, menjelaskan, secara umum terdapat dua aspek yang mereka mohon. Pertama, pemaknaan ulang atau pengubahan beberapa […]

  • Orang  Sawai Dalam, Penjaga  Bentang Halmahera yang Terusik Tambang

    Orang  Sawai Dalam, Penjaga  Bentang Halmahera yang Terusik Tambang

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 866
    • 0Komentar

    Penulis: Djul Fikram Isra Malayu & Mahmud Ici   Suasana mendung pagi hingga siang. Memasuki pukul 14.13 WIT matahari mulai menampakkan cahaya. Sinarnya  terasa agak terik.  Di akhir  bulan, tepatnya  Senin 29 Oktober 2025, di  Halmahera Tengah  dan sekitarnya sedang musim  hujan. Meski begitu, kadang ada sela cerah  dengan cahaya terik. Hari itu ketika cuaca agak […]

expand_less