Breaking News
light_mode
Beranda » Serba-serbi » Sopik, Cara Orang Makean Tahane Jadikan Laut Sumber Keadilan

Sopik, Cara Orang Makean Tahane Jadikan Laut Sumber Keadilan

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 15 Des 2020
  • visibility 416

Warga di Pulau Makean Halmahera Selatan memiliki banyak kearifan atau tradisi yang dijalankan turun temurun.  Meski perlahan  ada di antaranya mulai tergerus zaman, masih ada beberapa  yang terus dipertahankan karena memiliki kekuatan perekat dan penyelasai masalah. Salah satunya adalah tradisi Sopik.  

Sopik  adalah salah satu tradisi masyarakat Makean, khusunya di komunitas Tahane atau dekenal juga dengan Daori. Tradisi ini sebenarnya lahir dan berkembang sebagai akibat dari respons terhadap realitas sosial masyarakatnya.  Sopik sejak lama telah menjadi sebuah lembaga peradilan yang menjaga relasi antarindividu dalam masyarakat Tahane/Daori.

Sopik berasal dari kata dasar sop dalam bahasa Makean Dalam (Makean Timur) yang artinya menyelam ke dasar laut. “Bisa juga diartikan mandi.  Kata ini secara morfologis (kemudian) menjadi sop(ik) karena secara kontekstual maknanya sudah diubah. Kata sop hanya merujuk pada aktivitas menyelam, sementara sopik menekankan aktivitas menyelam dengan membawa beban,” kata Ketua Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) wilayah Maluku Utara Rudy S Tawari MSi  pada kabarpulau.co.id/ Selasa (14/4).

Dia bilang secara sederhana sop dapat diterjemahkan dengan menyelam. Sementara sopik berarti menyelamkan. Inilah yang melatari penamaan tradisi ini. Di mana  orang yang menyelam membawa beban dalam dua makna: Dua orang yang dipilih untuk menyelam memang sedang membawa batu saat menyelam, dan  kedua orang yang menyelam sebenarnya juga secara simbolik membawa masalah yang dipersengketakan karena masing- masing mewakili pihak yang bersengketa.        

Tradisi ini digunakan sebagai media penyelesaian masalah. Terutama  berkaitan dengan persengketaan.  batas lahan kebun, lahan kaplingan untuk pembangunan rumah, atau saling  klaim  kepemilikan hewan ternak atau benda tertentu. Apabila masalah tidak berhasil diselesaikan pemerintah desa atau pemuka adat, atau juga pihak yang bersengketa tidak puas terhadap  putusan pemerintah desa atau pemuka adat, maka sopik adalah alternatif  terakhir yang ditempuh. 

Untuk melakukannya, pihak yang bersengketa harus lebih dulu bersepakat, barulah tradisi ini bisa dilaksanakan dipandu   pemuka agama,  imam masjid, wakil imam, atau warga lainnya yang diyakini memiliki kemampuan memandu sopik. Setelah  sepakat dan menentukan waktu pelaksanaan, pemerintah desa mengumumkan kepada masyarakat atas  rencana pelaksanaan sopik. Biasanya waktu yang dipilih adalah hari Jumat karena  banyak masyarakat tidak beraktivitas di luar kampung. Sementara pihak yang bersengketa mencari wakil masing-masing untuk menyelam di laut. Biasanya pihak yang bersengketa berlomba memilih orang yang diyakini memiliki kemampuan bertahan dalam waktu lama saat menyelam di dasar laut.  

Setelah memilih, wakil yang akan menyelam dihadirkan di lokasi pantai yang sudah ditetapkan. Wakil pihak yang bersengketa berdiri saling membelakangi tepat di hadapan pemandu sopik dan masyarakat umum yang datang menyaksikan. Beberapa menit sebelum para wakil  menuju ke laut dan seterusnya menyelam ke dasar laut, orang yang dipercayakan memimpin  sopik mengawali dengan membacakan doa tertentu sekaligus menyampaikan bobeto (kata-kata yang  berisi permintaan agar kebenaran itu jatuh pada orang yang benar-benar berhak terhadap barang atau sesuatu yang disengketakan). Selanjutnya, pemandu sopik menyerahkan batu kepada masing- masing wakil yang akan menyelam. Batu ini  sebenarnya sebagai pemberat agar  nanti menyelam bisa  mudah tenggelam ke dasar laut. Setelah mengambil batu, para wakil  masuk dalam laut hingga air setinggi dada orang dewasa.  Dua orang itu tidak langsung   menyelam  tetapi menunggu aba-aba dari pemandu. Sebelum memberi aba-aba,  pemandu  dibantu beberapa jajarannya melantunkan salawat Nabi sebanyak tiga kali dan seterusnya memberi aba-aba dengan cara menghitung satu sampai tiga.  Pada hitungan ke tiga, dua wakil mereka yang bersengketa, langsung masuk ke dasar laut. Beberapa saat kemudian pemenangnya sudah bisa dipastikan. Pihak yang wakilnya menyelam dan bertahan di dalam laut lebih lama adalah pemenang. Sementara yang lebih dulu muncul di permukaan laut adalah pihak yang kalah dan secara otomatis menerimanya sebagai kekalahan absolut tanpa banding atau pun protes tertentu terhadap masalah yang disengketakan. Kekalahan ini diterima karena selain disaksikan masyarakat umum, juga diyakini kebenaran keputusan tersebut karena intervensi dari Yang Maha Kuasa.

Rudy bilang  berdasarkan tuturan beberapa pelaku yang pernah diminta mewakili pihak yang bersengketa, mengaku sering mendapat gangguan selama berada di dalam laut jika pihak yang diwakilinya bersalah. Gangguan-gangguan  itu seperti tiba-tiba tidak mampu menahan napas lebih lama di dalam laut, digigit ikan, mendapatkan semburan pasir dari arah yang tidak menentu, dibawa arus laut, dan lain-lain. Sementara pelaku yang berada pada pihak yang benar  nyaman  selama menyelam.

Di  Lautlah   Keadilan Dicari

Pada masyarakat  Makean Tahane/Daori, sopik adalah hukum adat yang tidak bisa digugat kebenarannya karena diyakini akan mendapatkan musibah tertentu. Bagi mereka, kebenaran yang ditimbulkan dari tradisi sopik bukan berasal dari sikap manusia tetapi atas petunjuk Tuhan. “Bandingkan dengan kondisi peradilan di Indonesia saat ini. Orang yang merasa tidak puas dengan suatu keputusan pengadilan selalu mencari cara untuk membatalkan keputusan tersebut dengan mengajukan kasasi. Jangankan kasasi, sebagian yang bahkan belum menjalani persidangan sudah terlebih dahulu mengajukan praperadilan. Ini dilakukan sebagai akibat dari cara berfikir bahwa keadilan yang diputuskan manusia penuh dengan berbagai kemungkinan salah kaprah dan muslihat,” ujar Rudy.

Selain itu, hukum adat juga merupakan cara masyarakat lokal meneguhkan kejujuran. Melalui sopik, masyarakat Daori mengajarkan bahwa kejujuran yang hakiki hanya milik Tuhan. Untuk itu, kita tidak bisa mengklaim sesuatu yang bukan hak kita. Masyarakat dibiasakan bersikap jujur karena apapun siasatnya, pada akhirnya kebenaran dan keadilan akan berpihak pada yang berhak.  Sopik sebagai hukum adat yang digelar di laut, pihak yang bersengketa akan menemukan keadilan dan kebenaran di dasar laut. “Tradisi ini tampak sederhana tetapi memiliki nilai filosofi yang mendalam karena air sebagai salah satu unsur ciptaan Tuhan, selain menjadi sumber kehidupan manusia, juga berfungsi membersihkan segala kotoran, termasuk kotoran batin  serakah dan tidak jujur,”  tandasnya lagi.

Sampai saat ini tradisi sopik masih digunakan masyarakat setempat karena dipandang berkontribusi terhadap harmoniasi sosial masyarakat. Melalui tradisi ini, relasi sosial dirawat dengan baik karena berbagai persoalan persengketaan dapat diselesaikan dengan cara yang arif. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Pulau Bisa Obi, Kantongi  SIPR

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2023
    • account_circle
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Rumpon yang pernah dibersihkan di laut Obi karena tak berizin foto DKP Malut

  • Gerakan Tanam Pohon Serentak, 760 Batang Ditanam di Domato Halbar

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 347
    • 1Komentar

    Program menanam pohon serentak di Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga dilaksanakan di Maluku Utara. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Domato Kecamatan Jailolo Selatan  Kabupaten Halmahera Barat pada Jumat (30/12/2023). Kegiatan  ini dipimpin oleh Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Subjek Politik Kebangsaan dan Sumber Daya Alam, Bpk. Ariyanto, dihadiri kurang lebih 166 peserta […]

  • Kawasan Konservasi Laut Bertambah 1 Juta Hektar

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Di  Malut Ada Satu KKP Baru di Halteng dan Haltim Kementerian Kelautan  dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut baru di masa satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo. Perluasan kawasan konservasi bagian dari upaya percepatan menuju target 10% wilayah laut terlindungi pada 2030 dan visi jangka panjang 30×45 […]

  • Warga Kasubibi Kembangkan Padi Ladang

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle
    • visibility 226
    • 2Komentar

    Program TEKAD Dampingi dan Buat Sekolah Lapang Program pemerintah bernama Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) menunjukan hasil menggembirakan.  Program yang didanai APBN dan International Fund for Agriculture Development (IFAD)  ini,  di Maluku Utara  difokuskan di Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera  Barat  dan Halmahera Tengah di  4 kecamatan dan 20 desa.   Salah satu daerah dampingan TEKAD […]

  • Kerusakan Hutan di Obi Cukup Serius

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • account_circle
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Temuan FWI 90 Persen Lahan Dikuasai Perusahaan Suara Muhammad  Risman terdengar lantang di pagi  menjelang siang pada Kamis (20/4) lalu. Dia bersuara  memprotes penderitaan  warga Pulau Obi yang hingga kini tak mendapatkan perhatian. Protes  ini cukup  beralasan karena  di Obi  saat ini  sedang terjadi eksploitasi  besaran- besaran oleh perusahaan tambang dan HPH. Sementara kondisi warganya […]

  • Perempuan Tobaru Kembangkan Pangan Lokal

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 280
    • 1Komentar

    Dorci Polu (56) dan suaminya Herman Ime (60) Jumat siang di pertengahan Februari lalu itu duduk di depan rumah. Hari itu mereka  belum ke kebun  yang  berjarak sekira 3 kilometer dari Desa Togoreba Tua Kecamatan Tabaru Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara. Herman Ime duduk di  kursi sambil menatap ke arah jalan raya. Sementara Dorci langsung […]

expand_less