Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » JETP Tak Boleh Abaikan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

JETP Tak Boleh Abaikan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
  • visibility 650

Rabu (16/8/2023) pemerintah mengumumkan rencana investasi transisi energi yang dibiayai oleh skema Just Energy Transition Partnership (JETP). Skema ini adalah bentuk Kemitraan Transisi Energi Indonesia yang Adil  melalui kesepakatan senilai 20 miliar dolar untuk mendekarbonisasi ekonomi bertenaga batu bara Indonesia, yang diluncurkan 15 November 2022 di KTT G20. 

Seperti diketahui bersama, Indonesia menerima komitmen pendanaan sebesar Rp 310 triliun (USD 20 milyar) melalui JETP  ini untuk mempercepat transisi energi  dari energi fosil ke energi terbarukan

Karena rencana ini, 350.org Indonesia, sebagai organisasi lingkungan hidup di Indonesia yang telah melakukan serangkaian perjalanan melihat solusi energi terbarukan berbasis komunitas,  menggelar diskusi online pada Selasa  (15/8/2023) dengan menghadirkan beberapa pembicara,  bersama para jurnalis  membahas soal ini. Terutama berkaitan dengan pemanfaatan pendanaan ini untuk kelompok komunitas yang telah mengelola menyediakan energy terbarukan.  

Pasalnya saat ini di tengah gegap gempita pemberitaan transisi energi, sebagian komunitas sudah mengelola dan menggunakan energi terbarukannya sendiri.

Pertanyaan berikutnya tentu saja adalah akan diarahkan kemana investasi JETP ini ? Apakah akan diarahkan kepada pemodal besar  dan mengabaikan kelompok komunitas yang sebenarnya telah mampu dan  mengelola energy mereka?   

Rencana investasi JETP ini akan menjadi cerminan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melakukan transisi energi. “Energi terbarukan berbasis komunitas adalah salah satu yang harus diperhatikan pemerintah untuk dikembangkan,” ujar Lathifah Hana Gusti, mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Indonesia, salah satu peserta ekspedisi 350.org untuk mendokumentasikan energi terbarukan di beberapa pelosok nusantara dalam diskusi online tersebut.

Panel-Solar-cell-yang-dibangiun-akhir-2018-oleh-Pemkab-Halmahera-Selatan-di-Pulau-Laigoma-Maluku-Utara-foto-M-Ici

Menurut Hana,  energi terbarukan berbasis komunitas bukan hanya ramah lingkungan namun juga murah sehingga dapat membangkitkan ekonomi masyarakat. Hal ini  menjadi salah satu upaya dalam pemerataan listrik di Indonesia.

“Komunitas masyarakat di Gunung Sawur, Lumajang dan Kedungrong, Yogyakarta misalnya, telah merasakan manfaat energi terbarukan berbasis mikro hidro (PLTMH: Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro). Biaya listrik mereka maksimal hanya Rp.50 ribu/bulan dengan menggunakan PLTMH,” katanya.  

Selain sebagai pemenuhan kebutuhan  listrik sehari-hari, listrik tersebut juga dapat digunakan oleh para pelaku usaha untuk mengembangkan ekonomi masyarakat.

Masih dalam diskusi tersebut, Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur Eksekutif CELIOS  menyorot pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas ini dari perspektif ekonomi-politik. 

Menurutnya, perlu ada perubahan paradigma dalam setiap desain transisi energi dimana komunitas menjadi episentrum dari pengembangan energi terbarukan.

Studi yang dilakukan CELIOS justru menunjukkan bahwa 56% masyarakat di sektor pertanian dan komunitas pedesaan lebih tertarik dengan penutupan PLTU batubara yang paralel dengan peningkatan energi terbarukan. 

“Selama ini masalah transisi energi sering menjadi pembahasan yang tersentralisasi di perusahaan skala besar, dan keterkaitan dengan komunitas yang justru terdampak dari krisis iklim sering diabaikan. Padahal banyak tersedia opsi pendanaan yang bisa dikelola langsung oleh komunitas yang memiliki potensi energi bersih. Model pendanaan internasional seperti JETP setidaknya lebih diarahkan untuk mendanai transisi di level komunitas.” kata Bhima. 

Proyek-solar-cell-yang-beberapa-bagiannya-rusak-dan-tak-terawat-foto-M-Ichi-

Sementara itu,  Suriadi Darmoko Campaigner 350.org Indonesia mengaitkan pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas ini dengan JETP. Berdasarkan temuan awal dari ekspedisi 350 Indonesia, pendanaan JETP penting digunakan untuk mendanai pengembangan kapasitas baik teknis maupun manajemen pada komunitas yang sudah memiliki pembangkit energi terbarukan, reaktivasi pembangkit listrik energi terbarukan, peningkatan daya dan pengembangan jaringan ketenagalistrikan. Selain itu juga digunakan untuk membangun pembangkit baru untuk melistriki desa dan komunitas yang selama ini belum terlari listrik juga pembangkit baru di desa dan komunitas yang memiliki potensi energi terbarukan.

“Pendanaan hibah dari JETP kepada komunitas selain memperkuat kemandirian energi untuk memenuhi kebutuhan listriknya juga memungkinkan komunitas untuk melakukan transisi sumber listriknya yang berbasis energi fosil. Atau setidaknya mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbasis energi fosil. Pendanaan hibah JETP yang disalurkan ke komunitas akan berkontribusi langsung pada peningkatan bauran energi terbarukan dan pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan. Pada saat yang sama akan meningkatkan adaptasi komunitas terhadap krisis iklim,”katanya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyaksikan Burung Tohoko dari Lembah Buku Bendera (2)

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 813
    • 1Komentar

    Seri Tulisan Menguak Kekayaan Tersembunyi Pulau  Ternate   Penulis Mahmud Ichi dan Junaidi Hanafiah Pulau Ternate berdasarkan data BPS Maluku Utara  luasnya  hanya  111,80  kilometer. Meski hanya sebuah pulau kecil dengan luasan terbatas, pulau  ini menyimpan beragam kekayaan sumberdaya hayati. Terutama jenis satwa burung. Bahkan  jenis burung endemic  juga ada di sini yakni burung Tohoko […]

  • Nelayan Tuna Morotai Terpukul Covid- 19

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Penulis: Indah Indriyani Morotai Pandemi covid-19 menghantam hamper semua lini kehidupan. Tidak terkecuali masyarakat bawah seperti nelayan. Pandemic ini juga mengubah banyak hal dalam kehidupan. Termasuk nasib para nelayan. Di Desa Sangowo Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai,  nelayanikan tuna sangat terpukul akibat jatuhnya harga.  “Dampak pandemic covid-19 yang paling dirasakan nelayan yaitu harga ikan […]

  • Ikan Ngafi dan Udang yang Terus Menyusut di Kao Halmahera

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Selasa (18/8) Sore itu, Meisar Hi Ngole ngole (60) sedang memishkan ikan ngafi (teri,red)  dengan jenis  lain yang  sudah kering dari tempat penjemuran.  Ikan ini adalah hasil tangkapan suaminya yang turun melaut pagi  akhir Agustus lalu. Hasil tangkapan hari itu  tidak cukup tiga kilogram. Ini setelah dibagi dengan 8 nelayan lainnya yang ikut  bersama  suaminya. […]

  • PakaTiva Kumpul Kaum Muda Belajar Climate Change  

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Puluhan anak muda yang tergabung dalam komunitas  aktivis lingkungan Maluku Utara akan dikumpulkan untuk diberi pemahaman menyangkut dampak perubahan iklim  (climate change,red)  yang saat ini melanda dunia. Pertemuan dalam bentuk  Kelas Camp Kaum Muda Estuaria   ini  akan dilaksanakan selama 3 hari. Mereka   akan diberi penyadaran dan pengetahuan  terkait penyelamatan  hutan tersisa di Maluku Utara.Sebagai bagian […]

  • Untuk Ikan Lestari, AS Dukung Hentikan Illegal Fishing

    • calendar_month Jum, 19 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Upaya  menjaga kelestarian sumberdaya alam laut Indonesia terutama bidang perikanan, menjadi sebuah keharusan. Dalam upaya itu membutuhkan dukungan berbagai pihak. Salah satunya dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)yang  bekerjasama dengan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), dan the U.S. National Oceanographic and Atmospheric Administration (NOAA) bermitra menerapkan Perjanjian tentang Ketentuan Negara Pelabuhan (PSMA). Seperti rilis yang dikirimkan USAID […]

  • Di Pulau Obi Rawan Tangkap dan Jual Paruh Bengkok

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 789
    • 1Komentar

    Penangkapan dan penjualan satwa liar dilindungi di Maluku Utara untuk jenis burung,  masih saja berlangsung. Tahun 2023 burung paruh bengkok yang diamankan BKSDA ditambah penyerahan suka rela sebanyak 35 ekor. Burung-burung tersebut telah dilepasliarkan pada November 2023 di Pulau Obi. Sebelumnya pada 21 Oktober 2023 Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan Wilayah Kerja Sanana mengamankan 26 ekor […]

expand_less