Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Cerita Kehancuran Pulau  di Halmahera dan Sulawesi Hadir Dalam Diskusi COP di  Brazil

Cerita Kehancuran Pulau  di Halmahera dan Sulawesi Hadir Dalam Diskusi COP di  Brazil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 797

Nikel jadi Sumber Kehancuran Ruang Masayarakat Adat 

Di tengah  gegap gempita janji-janji iklim yang digaungkan para pemimpin dunia dalam ruang-ruang negosiasi COP30 di Belém, Brazil, nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global.

Dalam diskusi side event COP30 Centering Justice and Responsible Critical Minerals Governance di Ford Foundation Pavilion, suara-suara masyarakat sipil Indonesia berupaya menembus narasi besar tersebut, menyodorkan kenyataan bahwa di balik dorongan energi bersih, ada komunitas yang mempertaruhkan tanah, air dan hidupnya.

Cerita dari pulau kecil Kabaena di Sulawesi Tenggara merupakan bukti nyata bagaimana ekosida terjadi akibat ambisi hilirisasi nikel yang digaungkan pemerintah Indonesia, begitupun di Pomalaa Industrial Park. Kedua wilayah ini merupakan bagian dari rantai pasok produsen otomotif global seperti Volkswagen, Ford Motors, Tesla, BMW, BYD, dan lain-lain.

“Masyarakat Adat Bajau di Kabaena tak lagi bisa mencari ikan sebagai sumber penghidupannya. Air laut kini sudah berubah merah. Anak-anak sudah tak lagi berenang di sana. Laut yang dulu menjadi rumah kini berubah menjadi racun,” ungkap

Direktur Satya Bumi Andi Muttaqien dalam diskusi yang berlangsung di Belém, Brazil, Rabu (12/11/2025).

Riset Satya Bumi (2025) menunjukkan, dari hasil uji tes urine, masyarakat Kabaena terpapar nikel sebesar 5 hingga 30 kali lebih tinggi dibanding populasi umum, dan bahkan 1,5 hingga 10 kali lebih tinggi dari komunitas yang tinggal di dekat fasilitas industri nikel aktif. Bukan hanya nikel, urine masyarakat Kabaena mengandung logam berat berbahaya lain seperti kadmium, timbal dan seng yang tentunya berdampak sangat buruk bagi kesehatan.

Bukan hanya di Kabaena, Sulawesi Tenggara. Andi juga menunjukkan dampak tambang nikel yang dirasakan oleh suku OHongana manyawa di Halmahera, Maluku Utara. “Untuk itu perlu kita mendorong dunia internasional untuk berhenti mengambil nikel dari pulau-pulau kecil dan menghentikan operasional perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Andi. Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat Albert Kwokwo Barume menyatakan, kekosongan perlindungan hukum terhadap hak-hak Masyarakat Adat menjadi musabab persoalan ini.

“Saya melihat kecenderungan negara-negara ini seolah menahan diri untuk tidak memberikan hak-hak Masyarakat Adat lantaran kekosongan kerangka hukum nasional terkait HAM dalam masalah ini. Ini yang seharusnya dibahas dalam COP30,” jelas Barume dalam kesempatan yang sama.

Barume yang pernah meninjau langsung Proyek Strategis Nasional (PSN) Poco Leok pada Juli 2025 lalu menilai PSN dan industri ekstraktif di Indonesia dilakukan tanpa persetujuan awal, bebas dan berdasarkan informasi (free, prior and informed consent) dari Masyarakat Adat terdampak. Absennya persetujuan tersebut mengakibatkan perampasan tanah dan degradasi lingkungan serta memperparah pelanggaran hak asasi manusia.

Terpisah, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengatakan, pemerintah seharusnya menempatkan keadilan iklim sebagai landasan utama dari kebijakan transisi energi. Menurutnya, transisi energi yang berkeadilan berarti berpindah ke energi terbarukan tanpa mengorbankan ruang hidup dan hak-hak masyarakat.

“Transisi yang benar harus melindungi hutan dan wilayah adat, menghentikan ekspansi energi fosil, serta memastikan masyarakat terlibat dan mendapat manfaat nyata dari perubahan itu. Jangan atas nama ‘transisi bersih’ kita mengambil tanah, merusak lingkungan, atau menyingkirkan warga dari kehidupannya,” kata Iqbal.

Bagi Greenpeace, keadilan iklim bukan sekadar soal mengurangi emisi gas rumah kaca melainkan juga memastikan kelompok rentan tidak menjadi korban kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir elite ekonomi. Partisipasi bermakna menjadi kunci dalam menciptakan keadilan iklim. Setiap langkah menuju energi bersih harus memperkuat perlindungan hak hidup rakyat dan menjamin masa depan yang aman bagi generasi mendatang. (*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Tahun Gerakkan Panen Air Hujan, Dapat Kalpataru

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 671
    • 1Komentar

    Zulfli-saaar-menerima-penghargaan-Kalpataru-yang-diserahkan-Wakil-Menteri-KLHK-foto-pribadi-Zulkifli

  • Soal Sungai Sagea, Ini Hasil dari Tim Udara dan Darat

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 602
    • 1Komentar

    Ahli Geologi Sarankan Tunggu Uji Lab Kimia Air Komunitas Save Sagea yang mengawal bencana tercemarnya sungai Sagea menjelaskan bahwa  setelah tim investigas lakukan tugasnya,  di mana tim yang merupakan gabungan masyarakat pemerintah  yang turun lapangan belum punya kesimpulan apa pun. Baik yang lakukan pemantauan melalui udara dengan  heli maupun melalui perjalanan darat. Adlun Fikri Juru […]

  • BMKG: Waspadai Angin Kencang dan Gelombang

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 507
    • 2Komentar

    ilustrasi: kondisi gelombang besar yang menghantam pantai sulamadaha.foto wawan ilyas

  • Ini Penjelasan Masyarakat Speleologi Indonesia Soal Bokimoruru

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 674
    • 1Komentar

    Masyarakat Speleologi Indonesia (MSI) yang memiliki spesifikasi keilmuan mempelajari gua termasuk  proses pembuatan dan lingkungannya   melihat kasus di Sungai Sagea dan Goa Bokimoruru  penting diberitanggapan. Melalui rilis MSI yang diterima kabarpulau.co.id/ Kamis (7/9/2023) menyampaikan  bahwa Gua Bokimoruru adalah Salah Satu Sistem Gua Sungai Bawah Tanah Terpanjang  di Indonesia. Gua  di Pulau Halmahera itu  saat ini tercemar  diduga […]

  • Aksi Hari Tani, Desak Wujudkan Reforma Agraria

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 554
    • 1Komentar

    Peringatan Hari Tani yang diperingati setiap  24 September  diperingati juga oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara bersama sejumlah organisasi gerakan mahasiswa  di Maluku Utara. Perayaan Hari Tani 2023 yang bertepatan dengan 63 tahun kelahiran UU Nomor 5/1960 tentang Undang–undang pokok Agraria (UUPA) itu, para aktivis turut menyuarakan  berbagai ketimpangan terkait persoalan agraria di daerah […]

  • Mulai Dirintis Pembentukan Jejaring Kawasan Konservasi Perairan

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2017
    • account_circle
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Hingga Desember 2018  sudah diresmikan 177 Kawasan Konservasi Perairan. Dari jumlah itu , 35 KKP yang menjadi prioritas sudah dimasukkan ke Bappenas. Hal ini terungkap  dalam Lokakarya Petunjuk Teknis Jejaring Kawasan Konservasi Perairan Rabu (13/6) lalu di Jakarta. Lokakarya ini oleh  pemerintah Indonesia (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Kementerian Lembaga Terkait, USAID Indonesia dan USAID SEA […]

expand_less