Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Kelola Hutan Bersama Masyarakat Bermanfaat Bagi Kelestarian

Kelola Hutan Bersama Masyarakat Bermanfaat Bagi Kelestarian

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
  • visibility 630

Sumber daya hutan telah terbukti memberikan kehidupan dan sumber penghidupan bagi semua. Selain manfaat jangka pendek berupa kayu, hutan juga memberikan manfaat jangka panjang yang sangat beragam, seperti sumber tanaman obat-obatan, jasa lingkungan air, iklim mikro, mikroba, jamur, penjaga keseimbangan air permukaan-air tanah, menjaga kesuburan lahan, pencegahan banjir, tanah longsor, habitat satwa liar, yang mewakili lebih dari 95% nilai manfaat sumber daya hutan.


Dengan demikian, pengelolaan hutan bersama masyarakat di sekitar hutan, yang  bergantung kepada sumber daya hutan, merupakan alternatif nyata dan telah terbukti membawa kelestarian dan manfaat lainnya. Ini juga sekaligus  meningkatkan harkat martabat masyarakat desa pinggir hutan, termasuk masyarakat (hukum) adat. Setidaknya pembahasan ini mengemuka dalam kegiatan  Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I Angkatan XXXVIII Lembaga Administrasi Negara.

Dalam kegiatan ini Wiratno salah satu peserta kegiatan  melakukan  kajian  dan merumuskan  kebijakan pengelolaan hutan bersama masyarakat  dalam sebuah policy brief yang diserahkan kepada Menteri KLHK Sitti Nurbaya Bakar.  Policy Brief  berjudul “Masyarakat Mampu Mengurus Hutan itu disampaikan kepada Menteri Selasa (3/7) dengan berisi   sembilan usulan perbaikan kebijakan  percepatan capaian kinerja perhutanan social. Baik di hutan produksi, hutan lindung, dan di hutan konservasi.

Menurutnya Peraturan Pemerintah tentang perhutanan sosial; Sosialisasi program lintas kementerian; kolaborasi program bersama Coaching Clinic; Skema pendanaan di provinsi; Pemetaan pendanaan multipihak untuk membangun komitmen; Membangun UPT Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, di tiap provinsi dan SDM; Program pendampingan dan penyuluhan terpadu; Desentralisasi perizinan perhutanan sosial di provinsi; dan Perhutanan sosial di hutan konservasi.

Sebagaimana rilis yang disampaikan  Kementerian KLHK  bahwa  keberhasilan program pro-rakyat ini  bukan hanya menjadi tanggungjawab KLHK   namun juga perlunya kerja lintas Eselon I di KLHK, dan kerja-kerja lintas kementerian. Termasuk  adanya dukungan dari masyarakat sipil, aktivis, lembaga donor, LSM, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh agama.  Wiratno yang juga menjabat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK turut menyerahkan policy  brief  itu kepada Menteri KLHK Sitti Nurbaya di Jakarta. Sementara Menteri Siti dalam kesempatan itu menyampaikan  terima kasih dan penghargaan terpilihnya subyek  KLHK dalam penyusunan tugas akhir peserta pelatihan ini. “Policy brief yang dihasilkan sangat relevan, dan diharapkan melahirkan regulasi-regulasi baru”, tuturnya. 

itu Menteri Siti menyampaikan  bahwa ada tiga hal yang menjadi catatan terkait konteks kebijakan. Pertama, peran pemerintah dan key problem di lingkup KLHK; Kedua, Governance dan konsep environmental governance; Serta  terakhir, konteks partisipasi.

Terkait   contoh dan dikaji dalam policy brief ini antara lain  pengelolaan ekowisata di Tangkahan, Desa Namo Sialang dan Sei Serdang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara; Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan Kulonprogo yang lebih terkenal sebagai Desa Wisata Kalibiru; pengelolaan Repong Damar di Lampung; serta pengelolaan Hutan Adat Ammatoa Kajang di Bulukumba, Sulawesi Selatan. 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlindungan Sagu Tak Dilakukan, Perda Hanya Pajangan (3) Habis

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 962
    • 0Komentar

    Sejak dulu kampung-kampun g di Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara memiliki banyak kebun sagu. Salah satu desa yang menjadi pusat sagu adalah Sagea dan Kiya di Weda Utara. Karena potensi itu, pemerintah daerah kemudian berpikir melindunginya setelah massivenya industri tambang masuk ke wilayah ini. Pemkab Halmahera Tengah  kemudian membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi pohon […]

  • Warga Adat Sawai Halteng, Perda MA vs Omnibuslaw

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 1.277
    • 0Komentar

    Hernemus Takuling saat ditemui di rumahnya di Lelilef Sawai

  • 14 Lurah di Ternate Utara Jadi Mahimo Gam   

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 865
    • 1Komentar

    Ternate  dikenal sebagai negeri   adat  se atorang. Karena itu segala sesuatu mestinya berdasar pada ketentuan yang diatur  oleh adat seatorang di Kesultanan Ternate.  Dalam hal perangkat dan struktur pemerintahan baik penamaan dan penyebutannya  sudah saatnya mengikuti   pada adat se-atorang  di kesultanan Terante tersebut.  Setidaknya,  hal ini   kemudian,   14 lurah di Kota Ternate Utara, dikukuhkan sebagai […]

  • Harusnya Maluku Utara Miliki Balai KSDA

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Persoalan konservasi sumberdaya alam di Maluku Utara sangatlah besar. Dengan 805 pulau  dan luas hutannya mencapai 2,25 juta hektar, memiliki persoalan pengawasan yang  rumit.   Sementara lembaga dan personil atau sumberdaya manusia yang menjalankan tugas tidak maksimal.  Seksi Konservasi SDA alam di Maluku Utara saat ini, tidak sanggup lagi memikul beban kerja  besar dengan wilayah […]

  • Ini Cara Bangun Kesadaran Isu Climate Change

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 673
    • 1Komentar

    Membangun kesadaran siswa soal isyu sampah plastik dan dampaknya bagi laut dan ancaman perubahan iklim, foto PakaTiva

  • Ekspor Cengkih Tidore ke Eropa, Dasar Hari Rempah Nasional

    • calendar_month Sab, 12 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 768
    • 0Komentar

    Negeri Moloku Kie Raha sebagai pusat rempah tidak diragukan lagi.Gugusan pulau-pulau di negeri para sultan ini memiliki tanaman khas cengkih dan pala sejak abad ke 16 sampai saat ini. Karena itu juga penetapan Hari Rempah Nasional  (HRN) yang jatuh pada 11 Desember lalu juga berdasarkan  ekspor  cengkih Tidore ke Eropa  sebanya 27,3 ton yang dilakukan  […]

expand_less