Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » JustCOP Kritik Second NDC Indonesia: Minim Partisipasi, Lemah Substansi dan Komitmen terhadap Krisis Iklim

JustCOP Kritik Second NDC Indonesia: Minim Partisipasi, Lemah Substansi dan Komitmen terhadap Krisis Iklim

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • visibility 460

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, pada Kamis, 23  Oktober 2025 di Jakarta. Acara yang digelar tersebut lebih layak disebut sebagai sosialisasi SNDC Indonesia ketimbang konsultasi sebab publik tidak mempunyai  kesempatan yang adil dan bermakna dalam penyusunan SNDC yang akan disetorkan  menjelang perhelatan Conference of the Parties (COP)30- United Nations Framework  Convention on Climate Change (UNFCCC) pada 10-21 November 2025.

“Aspirasi masyarakat tidak mungkin hadir bila masyarakat bahkan tidak diberi akses  terhadap dokumennya. Proses partisipasi seharusnya berlangsung sebelum keputusan  dibuat, bukan hanya pada saat konsultasi formal,” ujar Koordinator Tim Lobi Koalisi JustCOP  Nadia Hadad yang juga Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan.

Koalisi JustCOP menilai, publik kesulitan mengakses dokumen SNDC sampai akhirnya  digelarnya acara tersebut. Seharusnya, pemerintah memberikan akses dan melibatkan  masyarakat sejak awal pembahasan dan penyusunan dokumen SNDC sebagai bentuk  komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi krisis iklim. Partisipasi publik  penting untuk memastikan terciptanya keadilan sosial dan ekologis bagi masyarakat luas  dan bukan hanya bagi sekelompok orang.

Dari sisi substansi, dokumen SNDC yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup  mengandung berbagai kelemahan. Dalam sektor energi, kendati Indonesia menyatakan  angka pengurangan emisi tertentu, rencana pembangunan ketenagalistrikan masih  menunjukkan adanya pembangunan pembangkit berbahan bakar batu bara sebesar 6,3  GigaWatt (GW) secara on-grid dan 20 GW secara off-grid, serta tambahan 10,3 GW  pembangkit berbahan gas. Hal ini menunjukkan bahwa, dengan skema pembangunan energi terbarukan yang paling ambisius sekalipun, target pengurangan emisi Indonesia akan sulit tercapai.

“Dengan demikian, SNDC yang disampaikan lebih dapat dipandang sebagai langkah formal dan pencitraan, yang kemungkinan besar hanya menjadi penanda di forum-forum internasional seperti COP Iklim di Brasil, pertengahan November mendatang,” kata Iqbal Damanik, anggota Koalisi JustCOP yang juga Climate dan Energy Manager Greenpeace Indonesia.

Dalam dokumen SNDC, terlihat bahwa pemerintah mengesampingkan sektor hilirisasi nikel  dan industri yang hard to abate seperti baja dari kewajiban dekarbonisasi. Pendekatan ini  justru menunjukkan bahwa target penurunan emisi belum sepenuhnya diarusutamakan dalam strategi pembangunan, melainkan dikompromikan untuk ambisi pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Padahal sektor-sektor tersebut berkontribusi signifikan terhadap  agregat emisi nasional dan jadi kunci dalam menentukan arah transisi energi berkeadilan.Langkah ini menunjukkan pemerintah Indonesia hampir tidak memiliki cara alternatif untuk menurunkan emisi karbon sekaligus menumbuhkan ekonomi yang berkualitas.

Bhima Yudhistira, anggota Koalisi JustCOP yang juga Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai, pemerintah gagal dalam memahami konsep pembangunan ekonomi. Menurutnya, sinergi antara dekarbonisasi industri, pengembangan ekonomi restoratif, dan transisi energi bisa menurunkan emisi karbon sekaligus juga membuka lapangan kerja, mengendalikan tingkat inflasi, sekaligus mendorong adanya penciptaan nilai tambah di berbagai sektor. “Sayangnya pemerintah masih mengandalkan pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor ekstraktif. Sehingga cukup aneh apabila setelah 2030 emisi karbon [diproyeksikan] langsung turun. Itu roadmap yang mustahil dilakukan,” papar Bhima. (*)

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • CONSERVE, Kegiatan Pengarusutamaan Kehati Lintas Sektor

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Kakatua Putih salah satu jenis burung yang dilindungi di Maluku Utara foto M Ichi

  • Maluku Utara Masuk Habitat Dugong di Indonesia Timur

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 1.364
    • 0Komentar

    Dugong yang ditemukan mati di Desa Cendana Morotai beberapa waktu lalu foto M Ichi

  • Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Para penjahat lingkungan yang selama ini melakukan banyak kejahatan terutama merusak hutan  bersiap-spa mendapatkan sanksi berat. Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) saat ini  bekerjasana  memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk kerjasama ini telah ditandatangani di  Gedung   Manggala Wanabakti Jakarta , […]

  • Tradisi Padi Ladang yang Hilang di Halmahera (3) Habis

    Tradisi Padi Ladang yang Hilang di Halmahera (3) Habis

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bisakah Kedaulatan Pangan Desa Dihidupkan Kembali? Kedaulatan pangan  desa  harus dihidupkan lagi. Tentu dengan berbagai upaya harus dilakukan. Untuk  tradisi menanam padi, Arsyad Hasyim salah satu penyuluh pertanian yang bertugas di Desa Samo memulainya dengan membentuk beberapa kelompok  tani  padi ladang termasuk tanaman perkebunan.  Kelompok itu  difokuskan menanam padi untuk memunuhi kebutuhan  mereka. “Dua kelompok […]

  • Mudik Orang Pulau, Sebuah Coretan yang Tercecer

    Mudik Orang Pulau, Sebuah Coretan yang Tercecer

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • account_circle
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Fenomena mudik kaum urban, terkadang memantik perdebatan panjang. Selain mengundang  keprihatinan, di mana mudiknya kaum urban ikut melibatkan negara dengan segala risiko,  mudik itu juga melibatkan jumlah yang demikian massif yang justru memang menimbulkan tantangan tersendiri, di mana emosi dan segala perhatian tertumpah di sana. Tak ada perhatian ekstra keras yang dilakukan pemerintah jelang hari-hari […]

  • Jaring Nusa: Visi Indonesia Emas 2045, Wajib Pastikan Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil  

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 560
    • 2Komentar

    Jaring Nusa  sebuah konsorsium   masyarakat sipil yang dideklarasikan pada 19 Agustus 2021 lalu mendesak pemerintah dalam menetapkan visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025 2045 memberi kepastian dan perlindungan  Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil. Peryataan Jaring Nusa  yang di dalamnya  ada 18 lembaga dan 1 komunitas  itu, […]

expand_less