Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Untuk Ikan Lestari, AS Dukung Hentikan Illegal Fishing

Untuk Ikan Lestari, AS Dukung Hentikan Illegal Fishing

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 19 Jan 2018
  • visibility 438

Upaya  menjaga kelestarian sumberdaya alam laut Indonesia terutama bidang perikanan, menjadi sebuah keharusan. Dalam upaya itu membutuhkan dukungan berbagai pihak. Salah satunya dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)yang  bekerjasama dengan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), dan the U.S. National Oceanographic and Atmospheric Administration (NOAA) bermitra menerapkan Perjanjian tentang Ketentuan Negara Pelabuhan (PSMA). Seperti rilis yang dikirimkan USAID diterima kabarpulau.com  Rabu  menyebutkan  ada kewajiban negara-negara untuk melakukan inspeksi di pelabuhan terhadap kapal penangkap ikan yang diduga terlibat dalam penangkapan ikan illegal yang tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing). Langkah ini bertujuan mencegah produk ikan di kapal tersebut masuk melalui pelabuhan di Indonesia.

“Sejak tiga tahun lalu, semakin banyak kapal penangkap ikan ilegal yang disita. Meskipun sudah dilakukan berbagai upaya, penangkapan ikan IUU tetap merupakan tantangan yang terus ada, dan perlu upaya bersama untuk mengatasinya secara efektif,” ungkap Direktur Kantor Lingkungan USAID Matthew Burton. Menurutnya Indonesia telah melakukan upaya luar biasa dalam memerangi penangkapan ikan IUU. Kemitraan antara Pemerintah AS dan Pemerintah Indonesia dirancang untuk mempercepat pelaksanaan PSMA dan menghadang masuknya ikan yang ditangkap secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur ke pasar nasional dan internasional.”

 Dalam mendukung upaya ini juga USAID mengundang tim ahli NOAA untuk melakukan pelatihan PSMA sejak  16 hingga 25 Januari mendatang  di Jakarta. Kegiatan ini akan mengikutsertakan  petugas pengawas perikanan dan petugas pelabuhan dari lima pelabuhan yang berkomitmen memerangi penangkapan ikan IUU yaitu dari: Jakarta, Bungus, Bitung, Ambon dan Sukabumi serta unit-unit terkait Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pelatihan ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menyediakan layanan pelabuhan berkualitas tinggi dan mencegah, menghalangi serta memberantas penangkapan ikan IUU.

“Pelatihan PSMA  diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan pengetahuan dan kecakapan bagi Pengawas Perikanan dan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan tentang standar minimum Port State Measures Agreement sebagaimana telah diratifikasi Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 43/2016. Hal ini penting guna mendorong konsolidasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kegiatan di lapangan dalam menegakkan kedaulatan dan memerangi praktik IUU fishing di Indonesia, “ ungkap Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo saat membuka pelatihan PSMA  itu.

Pelatihan  selama delapan hari ini merupakan kelanjutan dari pelatihan percontohan PSMA yang dilakukan pada Agustus 2016 yang  menggabungkan pembelajaran langsung melalui simulasi di atas kapal penangkap ikan IUU, yang akan memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai prosedur dan etika melakukan inspeksi.

“Kami berharap mereka dapat melakukan inspeksi PSMA untuk menentukan apakah kapal yang meminta izin masuk ke pelabuhan terlibat dalam penangkapan ikan IUU atau kegiatan terkait penangkapan ikan IUU dan mendapatkan pengetahuan serta keterampilan mendalam tentang wewenang layanan pelabuhan,” harap Todd Dubois, Assistant Director of NOAA’s Office of Law Enforcement.

Menurutnya  penangkapan ikan IUU marak terjadi di perairan Indonesia, dan sekitar 25 persen ikan Indonesia hilang setiap tahunnya karena penangkapan ikan IUU. Pada 2015, KKP memperkirakan penangkapan ikan IUU telah mengakibatkan kerugian ekonomi bagi Indonesia sekitar 20 miliar dolar setiap tahunnya.

Perjanjian tentang Ketentuan Negara Pelabuhan atau Port Sekadar diketahui State Measures Agreement merupakan perjanjian internasional pertama yang mengikat secara hukum dengan fokus pada penangkapan ikan IUU. Amerika Serikat dan Indonesia termasuk di antara negara-negara yang sejak awal telah meratifikasi kesepakatan tersebut, sehingga mendorong PSMA mulai diberlakukan secara global pada 5 Juni 2016 lalu. (ici)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bokimoruru Aset Kawasan Lindung Geologi di Halmahera

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 810
    • 0Komentar

    Sungaun Fio Bokimoruru foto Adlun Fikri

  • Petaka Perubahan Iklim Global Ancam Bumi

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 537
    • 1Komentar

    Kenaikan Permukaan air laut menyebabkan abrasi dan pengikisan daratn foto Asrul Lamunu

  • Dari Togutil ke Tobelo Dalam: Jejak Sejarah dan Transformasi Suku Pedalaman Halmahera

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 1.260
    • 0Komentar

    Penulis: Jamal Adam. Animal Keeper Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata, Halmahera Pulau Halmahera di Maluku Utara tidak hanya kaya akan keanekaragaman hayati, tetapi juga menyimpan sejarah panjang masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan alam. Salah satu   yang menarik untuk ditelusuri adalah perjalanan suku Togutil, yang kini dikenal sebagai suku Tobelo Dalam. Mereka bukan sekadar masyarakat […]

  • Daun Jambulang Berpotensi Jadi Obat Anticovid

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Pandemi Covid-19 saat ini telah menjadi endemi.  Tetapi, infeksi Covid tetap berisiko bagi sebagian mereka yang rentan.  Saat ini  Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Rekayasa Genetika (PRRG) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Is Helianti  fokus  melakukan riset rekayasa protein enzim yang dapat dimanfaatkan dalam proses industri hijau, termasuk dalam proses discovery obat anticovid. Untuk menemukan anti […]

  • Halmahera Kaya Jenis Anggrek,  Belum Ada Riset Khusus

    Halmahera Kaya Jenis Anggrek, Belum Ada Riset Khusus

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 774
    • 0Komentar

    Kekayaan keanekaragaman hayati di Halmahera dan pulau-pulau  sekitarnya tidak tepermanai.  Tak hanya satwa, jenis tumbuhan terutama yang endemic juga masih butuh riset untuk menemukan lebih banyak jenisnya.  Salah satu jenis flora yang  belum juga mendapatkan perhatian dalam bentuk riset adalah jenis anggrek atau  Orchidaceae.  Dosen Jurusan Biologi Universiteras Khairun Ternate Dr Naser Tamalene yang banyak […]

  • Malut Masuk Wilayah Penangkapan Ikan Terukur

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Kegiatan Pengukuran ikan oleh staf MDPI dalam program fair trade di Malku Utara, foto MDPI

expand_less