Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Untuk Ikan Lestari, AS Dukung Hentikan Illegal Fishing

Untuk Ikan Lestari, AS Dukung Hentikan Illegal Fishing

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 19 Jan 2018
  • visibility 392

Upaya  menjaga kelestarian sumberdaya alam laut Indonesia terutama bidang perikanan, menjadi sebuah keharusan. Dalam upaya itu membutuhkan dukungan berbagai pihak. Salah satunya dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)yang  bekerjasama dengan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), dan the U.S. National Oceanographic and Atmospheric Administration (NOAA) bermitra menerapkan Perjanjian tentang Ketentuan Negara Pelabuhan (PSMA). Seperti rilis yang dikirimkan USAID diterima kabarpulau.com  Rabu  menyebutkan  ada kewajiban negara-negara untuk melakukan inspeksi di pelabuhan terhadap kapal penangkap ikan yang diduga terlibat dalam penangkapan ikan illegal yang tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing). Langkah ini bertujuan mencegah produk ikan di kapal tersebut masuk melalui pelabuhan di Indonesia.

“Sejak tiga tahun lalu, semakin banyak kapal penangkap ikan ilegal yang disita. Meskipun sudah dilakukan berbagai upaya, penangkapan ikan IUU tetap merupakan tantangan yang terus ada, dan perlu upaya bersama untuk mengatasinya secara efektif,” ungkap Direktur Kantor Lingkungan USAID Matthew Burton. Menurutnya Indonesia telah melakukan upaya luar biasa dalam memerangi penangkapan ikan IUU. Kemitraan antara Pemerintah AS dan Pemerintah Indonesia dirancang untuk mempercepat pelaksanaan PSMA dan menghadang masuknya ikan yang ditangkap secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur ke pasar nasional dan internasional.”

 Dalam mendukung upaya ini juga USAID mengundang tim ahli NOAA untuk melakukan pelatihan PSMA sejak  16 hingga 25 Januari mendatang  di Jakarta. Kegiatan ini akan mengikutsertakan  petugas pengawas perikanan dan petugas pelabuhan dari lima pelabuhan yang berkomitmen memerangi penangkapan ikan IUU yaitu dari: Jakarta, Bungus, Bitung, Ambon dan Sukabumi serta unit-unit terkait Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pelatihan ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menyediakan layanan pelabuhan berkualitas tinggi dan mencegah, menghalangi serta memberantas penangkapan ikan IUU.

“Pelatihan PSMA  diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan pengetahuan dan kecakapan bagi Pengawas Perikanan dan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan tentang standar minimum Port State Measures Agreement sebagaimana telah diratifikasi Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 43/2016. Hal ini penting guna mendorong konsolidasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kegiatan di lapangan dalam menegakkan kedaulatan dan memerangi praktik IUU fishing di Indonesia, “ ungkap Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo saat membuka pelatihan PSMA  itu.

Pelatihan  selama delapan hari ini merupakan kelanjutan dari pelatihan percontohan PSMA yang dilakukan pada Agustus 2016 yang  menggabungkan pembelajaran langsung melalui simulasi di atas kapal penangkap ikan IUU, yang akan memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai prosedur dan etika melakukan inspeksi.

“Kami berharap mereka dapat melakukan inspeksi PSMA untuk menentukan apakah kapal yang meminta izin masuk ke pelabuhan terlibat dalam penangkapan ikan IUU atau kegiatan terkait penangkapan ikan IUU dan mendapatkan pengetahuan serta keterampilan mendalam tentang wewenang layanan pelabuhan,” harap Todd Dubois, Assistant Director of NOAA’s Office of Law Enforcement.

Menurutnya  penangkapan ikan IUU marak terjadi di perairan Indonesia, dan sekitar 25 persen ikan Indonesia hilang setiap tahunnya karena penangkapan ikan IUU. Pada 2015, KKP memperkirakan penangkapan ikan IUU telah mengakibatkan kerugian ekonomi bagi Indonesia sekitar 20 miliar dolar setiap tahunnya.

Perjanjian tentang Ketentuan Negara Pelabuhan atau Port Sekadar diketahui State Measures Agreement merupakan perjanjian internasional pertama yang mengikat secara hukum dengan fokus pada penangkapan ikan IUU. Amerika Serikat dan Indonesia termasuk di antara negara-negara yang sejak awal telah meratifikasi kesepakatan tersebut, sehingga mendorong PSMA mulai diberlakukan secara global pada 5 Juni 2016 lalu. (ici)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Cara Antisipasi Stok Pangan Saat Pandemi

    Ini Cara Antisipasi Stok Pangan Saat Pandemi

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Hasil kajian yang dilakukan  pemerintah provinsi Maluku Utara melalui  dokumen Food Security  and  Vurnerability  Atlas (FVSA), atau peta keamanan dan kerentanan pangan di Maluku Utara, menunjukan ada sejumlah sangat rawan pangan. Dasarnya  daerah daerah itu tidak mampu memproduksi  pangan  sendiri tetapi mengharapkan pasokan dari luar. Kabupaten  Kepulauan Sula dan Taliabu serta Tidore Kepulauan atau 23 kecamatan di […]

  • Pekan  Ini Tiga Warga di Malut Diterkam Buaya

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 528
    • 1Komentar

    Keindahan-Danau-Tolire-menyimpan-bahaya-jika-turun-dan-masuk-ke-dalam-area-ini-Pasalnya-buaya-yang-hidup-di-danau-ini-menginai-setiap-saat foto M Ichi

  • Hutan Lindung Tidore Kepulauan Rawan Dirambah

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Kayu yang ditemukan saat patrroli KPH Tikep dan Halteng, foto KPH Tikep

  • Keanekaragaman Hayati Teluk Buli Terancam

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Butuh Perlindungan Serius Berbagai Pihak  Di seluruh  dunia, keragaman hayati semakin cepat musnah. Meski  demikian, persebaran keragaman hayati maupun ancamannya tidak merata. Karena itu organisasi konservasi perlu memusatkan kegiatan mereka pada tempat- tempat yang paling penting dan paling terancam punah. Salah satu caranya dengan melakukan identifikasi hotspot. Ini menjadi salah satu cara paling efektif menentukan […]

  • Kepastian Ake Sagea “Tercemar” Tunggu GAKKUM KLHK

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 457
    • 1Komentar

    Direkotrat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (GAK-KUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat dengan beberapa pihak dari Maluku Utara membahas persoalan Sungai Sagea pada Selasa (19/9/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPSA-LHK) Ditjen. Gakkum KLHK Ardyanto Nugroho. Agenda ini sendiri merupakan tindak lanjut aspirasi dari […]

  • Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Harus Efektif

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 709
    • 0Komentar

    Hasil ikan melimpah dari laut kita

expand_less