Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Untuk Ikan Lestari, AS Dukung Hentikan Illegal Fishing

Untuk Ikan Lestari, AS Dukung Hentikan Illegal Fishing

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 19 Jan 2018
  • visibility 463

Upaya  menjaga kelestarian sumberdaya alam laut Indonesia terutama bidang perikanan, menjadi sebuah keharusan. Dalam upaya itu membutuhkan dukungan berbagai pihak. Salah satunya dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)yang  bekerjasama dengan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), dan the U.S. National Oceanographic and Atmospheric Administration (NOAA) bermitra menerapkan Perjanjian tentang Ketentuan Negara Pelabuhan (PSMA). Seperti rilis yang dikirimkan USAID diterima kabarpulau.com  Rabu  menyebutkan  ada kewajiban negara-negara untuk melakukan inspeksi di pelabuhan terhadap kapal penangkap ikan yang diduga terlibat dalam penangkapan ikan illegal yang tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing). Langkah ini bertujuan mencegah produk ikan di kapal tersebut masuk melalui pelabuhan di Indonesia.

“Sejak tiga tahun lalu, semakin banyak kapal penangkap ikan ilegal yang disita. Meskipun sudah dilakukan berbagai upaya, penangkapan ikan IUU tetap merupakan tantangan yang terus ada, dan perlu upaya bersama untuk mengatasinya secara efektif,” ungkap Direktur Kantor Lingkungan USAID Matthew Burton. Menurutnya Indonesia telah melakukan upaya luar biasa dalam memerangi penangkapan ikan IUU. Kemitraan antara Pemerintah AS dan Pemerintah Indonesia dirancang untuk mempercepat pelaksanaan PSMA dan menghadang masuknya ikan yang ditangkap secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur ke pasar nasional dan internasional.”

 Dalam mendukung upaya ini juga USAID mengundang tim ahli NOAA untuk melakukan pelatihan PSMA sejak  16 hingga 25 Januari mendatang  di Jakarta. Kegiatan ini akan mengikutsertakan  petugas pengawas perikanan dan petugas pelabuhan dari lima pelabuhan yang berkomitmen memerangi penangkapan ikan IUU yaitu dari: Jakarta, Bungus, Bitung, Ambon dan Sukabumi serta unit-unit terkait Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pelatihan ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menyediakan layanan pelabuhan berkualitas tinggi dan mencegah, menghalangi serta memberantas penangkapan ikan IUU.

“Pelatihan PSMA  diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan pengetahuan dan kecakapan bagi Pengawas Perikanan dan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan tentang standar minimum Port State Measures Agreement sebagaimana telah diratifikasi Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 43/2016. Hal ini penting guna mendorong konsolidasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kegiatan di lapangan dalam menegakkan kedaulatan dan memerangi praktik IUU fishing di Indonesia, “ ungkap Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo saat membuka pelatihan PSMA  itu.

Pelatihan  selama delapan hari ini merupakan kelanjutan dari pelatihan percontohan PSMA yang dilakukan pada Agustus 2016 yang  menggabungkan pembelajaran langsung melalui simulasi di atas kapal penangkap ikan IUU, yang akan memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai prosedur dan etika melakukan inspeksi.

“Kami berharap mereka dapat melakukan inspeksi PSMA untuk menentukan apakah kapal yang meminta izin masuk ke pelabuhan terlibat dalam penangkapan ikan IUU atau kegiatan terkait penangkapan ikan IUU dan mendapatkan pengetahuan serta keterampilan mendalam tentang wewenang layanan pelabuhan,” harap Todd Dubois, Assistant Director of NOAA’s Office of Law Enforcement.

Menurutnya  penangkapan ikan IUU marak terjadi di perairan Indonesia, dan sekitar 25 persen ikan Indonesia hilang setiap tahunnya karena penangkapan ikan IUU. Pada 2015, KKP memperkirakan penangkapan ikan IUU telah mengakibatkan kerugian ekonomi bagi Indonesia sekitar 20 miliar dolar setiap tahunnya.

Perjanjian tentang Ketentuan Negara Pelabuhan atau Port Sekadar diketahui State Measures Agreement merupakan perjanjian internasional pertama yang mengikat secara hukum dengan fokus pada penangkapan ikan IUU. Amerika Serikat dan Indonesia termasuk di antara negara-negara yang sejak awal telah meratifikasi kesepakatan tersebut, sehingga mendorong PSMA mulai diberlakukan secara global pada 5 Juni 2016 lalu. (ici)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pogram Perhutanan Sosial (PPS) Mati Suri

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 600
    • 2Komentar

    Hutan Halmahera

  • Ini Rekomendasi untuk Selamatkan Pulau Hiri

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Embung Hiri Perlu Dievaluasi Sebelum Muncul Masalah Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Moloku Kie Raha (FKDAS-MKR) Provinsi Maluku Utara merekomendasikan kepada pemerintah daerah Kota Ternate  dan pihak terkait perlu mengevaluasi embung air hujan yang  sudah dibangun di Pulau Hiri. Embung Hiri adalah salah satu poin penting dari 10 rekomendasi yang dikeluarkan FORDAS MKR untuk […]

  • Oligarki Bermain di Pilkada Maluku Utara?

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Tambang Nikel di Kawasan Tanjung Obolie Pulau Gebe yang saat ini dieksploitasi PT FBLN. Foto Mahmud Ici

  • KLHK Sosialisasikan FOLU Net Sink 2030 di Maluku Utara

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030 merupakan suatu kondisi dimana tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030 merupakan   Komitmen Indonesia  untuk mendorong tercapainya tingkat emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030 […]

  • Warga Adat Sawai Halteng, Perda MA vs Omnibuslaw

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 1.127
    • 0Komentar

    Hernemus Takuling saat ditemui di rumahnya di Lelilef Sawai

  • Warga Bahalo Sagu di Festival Kampung Pulau

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Meremas pokok sagu yang dipukul atau orang kampung menyebutnya dengan Oro untuk mendapatkan tepung sagu/foto hiar

expand_less