Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Hutan Lindung Tidore Kepulauan Rawan Dirambah

Hutan Lindung Tidore Kepulauan Rawan Dirambah

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
  • visibility 564

KPH Tikep- Halteng Kolaborasi Patroli Bulanan

Kawasan lindung di perbatasan Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Tengah sangat rawan dirambah dengan aktivitas pembalakan. Karena itu perlu dilakukan pengawasan secara  kontinyu sekaligus sebagai upaya preventif,  mencegah terjadinya perusakan yang lebih parah.

Sekadar diketahui, KPH Tikep mengawasi  lebih dari 60 ribu hektar  hutan dengan personil terbatas. Hal ini   tidaklah berimbang. Akan tetapi langkah- langkah agar  menjaga hutan lestari tetap dilakukan  dengan  upaya  secara preventif agar masyarakat juga   sadar dan tidak melakukan  perambahan hutan.

Kayu yang diolah warga di kawasan hutan lindung

Untuk menindaklanjutnya  Rabu (10/2/2020) digelar patroli perlindungan dan pengamanan hutan. Patroli  ini merupkan  kegiatan rutin  KPH Tidore Kepulauan dan KPH Halmahera Tengah setiap bulan dengan waktu dan lokasi yang berbeda. Selain patroli, dilakukan juga pemasangan papan peringatan di kawasan hutan lindung wilayah kerja KPH Tikep, tepatnya di area Ake Bayake Oba.

Dia bilang,  kegiatan  ini  merupakan hasil kesepakatan bersama KPH Tidore Kepulauan dan KPH Halmahera Tengah yang sudah dibahas bersama sebelumnya sekaligus merupakan kolaborasi pertama, antarkedua KPH dalam menjaga kawasan hutan  bersama.

“Kegiatan ini bersifat preventif sebagai upaya   mencegah dan membatasi ruang gerak tindak perusakan kawasan hutan,” jelas  Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kota Tidore Kepulauan Zulkifli Mansur.  

Sisa kayu yang ditebang dan diolah yang ditemukan tim patroli di hutan lindung Tikep

Dalam patroli itu tim KPH Tikep bergerak ke arah perbatasan Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Tidore Kepulauan.  Begitu  juga KPH Halteng di bawah komando Kepala KPH Bachruddin Limatahu berangkat dari Weda.  Mereka bertemu di wilayah  hutan lindung yang berada di jalan lintas antar kabupaten. Di hutan  lindung ini kerap terjadi perambahan kawasan maupun pencurian kayu yang sudah diolah menjadi papan.

Karena itu tim langsung bergerak susur ke dalam hutan.

Di saat penyisiran terdengar suara mesin gergaji atau chain saw. Tim bergerak ke arah suara mesin yang ber lokasi  di  koordinat 0°20’3” LU dan 127°48’9” BT.

“Kami hanya menemukan kayu olahan yang sudah dalam bentuk papan sebanyak 2 kubik. Sementara para perambah lebih dulu kabur ketika mengetahui tim  KPH datang,” jelasnya.

Dalam penyergapan ini,  barang bukti berupa kayu olahan dalam bentuk papan diamankan dan sebagian dimusnahkan. Tim kemudian menelusuri lebih lanjut dan menemukan dua lokasi lain yang masing-masing didapati kayu olahan berupa papan dan bertemu pemilik kayu di lokasi. Di tempat tersebut  dilakukan langkah sosilisasi sebagai tindakan preventif  yaitu memberikan pemahaman bahwa yang dilakukan adalah tindakan melanggar hukum. Dia bilang harapannya ke depan tidak dilakukan lagi tindakan seperti ini.  

“Hutan lindung dilarang karena mempunyai fungsi pokok menjadi penyangga kehidupan dari mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi dan memelihara kesuburan tanah. Apabila dirusak alamnya dengan  illegal loging  tentu akan merugikan kita semua,” jelas Zulkifli.

Menurutnya, di lapangan perlu dikedepankan tindakan persuasive. Warga juga dijelaskan tentang bahaya menebang dan merusak hutan serta dampaknya terhadap kondisi lingkungan.  

Sebenarnya kata dia,  banyak hal yang dimanfaatkan dari hutan yakni hasil hutan non kayu,  jasa lingkungan hingga model perhutanan social.

“Hutan itu tidak haram dijamah hanya saja perlu ada aturan dan mekanisme yang digunakan,” jelasnya. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Cara Bangun Kesadaran Isu Climate Change

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 464
    • 1Komentar

    Membangun kesadaran siswa soal isyu sampah plastik dan dampaknya bagi laut dan ancaman perubahan iklim, foto PakaTiva

  • Tanam Mangrove agar “Merdeka” dari Abrasi

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Cerita Aksi Komunitas Pencinta Mangrove Khatulistiwa Kawasan taman pemakaman umum (TPU) Desa Guruapin Kecamatan Kayoa Halmahera Selatan saat ini berada dalam  kondisi terancam. TPU yang berada di pantai  bagian barat desa itu, terancam abrasi cukup serius yang membuat pemakaman itu habis tersapu air. Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan itu, Komunitas Pecinta Mangrove Khatulistiwa  (KPMK) yang […]

  • Tambang  PT MAI Beroperasi,  Desa Sagea Kiya Makin Terancam

    Tambang  PT MAI Beroperasi,  Desa Sagea Kiya Makin Terancam

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 734
    • 0Komentar

     Warga Desa Sagea-Kiya, Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea kembali menggelar aksi protes  Senin, 13 Oktober 2025. Aksi ini  dilakukan berkaitan dengan  aktivitas tambang PT Mining Abadi Indonesia (PT MAI), kontraktor dari perusahaan tambang nikel PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining. Aktivitas penambangan […]

  • Ini Penjelasan Masyarakat Speleologi Indonesia Soal Bokimoruru

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 594
    • 1Komentar

    Masyarakat Speleologi Indonesia (MSI) yang memiliki spesifikasi keilmuan mempelajari gua termasuk  proses pembuatan dan lingkungannya   melihat kasus di Sungai Sagea dan Goa Bokimoruru  penting diberitanggapan. Melalui rilis MSI yang diterima kabarpulau.co.id/ Kamis (7/9/2023) menyampaikan  bahwa Gua Bokimoruru adalah Salah Satu Sistem Gua Sungai Bawah Tanah Terpanjang  di Indonesia. Gua  di Pulau Halmahera itu  saat ini tercemar  diduga […]

  • Ini 13 Komitmen Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil di Indonesia

    Ini 13 Komitmen Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil di Indonesia

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Konferensi Nasional ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI)  27 – 29 November lalu di Pontianak, Kalimantan Barat menghasilkan Deklarasi Pontianak. Hasilnya, menyerukan 13 komitmen bersama pemangku kepentingan dalam sinergitas Pengelolaan Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Laut  yang Terukur dan Berkelanjutan untuk Ekonomi Biru. Dikutip dari KKP.go.id, Konas Pesisir XI melibatkan lebih […]

  • Keppres Moratorium Sawit Segera Terbit?

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Ini Poin- poinnya   Ini kabar baik bagi warga Maluku Utara yang saat ini sedang  berjuang membebaskan daerahnya dari  industry perkebunan sawit. Pasalnya, saat ini  sedang digodok inpres yang mengatur tentang  moratorium perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Seperti dilansir )Mongabay.co.id http://www.mongabay.co.id/2018/01/25/moratorium-sawit-segera-terbit-berikut-poin-poin-draf-inpresnya/) Setelah hampir dua tahun—sejak April 2016– rencana pemerintah keluarkan aturan tunda sementara (moratorium) izin […]

expand_less