Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Tambang  PT MAI Beroperasi,  Desa Sagea Kiya Makin Terancam

Tambang  PT MAI Beroperasi,  Desa Sagea Kiya Makin Terancam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 1.130

 Warga Desa Sagea-Kiya, Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea kembali menggelar aksi protes  Senin, 13 Oktober 2025. Aksi ini  dilakukan berkaitan dengan  aktivitas tambang PT Mining Abadi Indonesia (PT MAI), kontraktor dari perusahaan tambang nikel PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining.

Aktivitas penambangan ini bagi warga  diduga  dilakukan secara ilegal di atas tanah milik warga tanpa persetujuan atau pemberitahuan  kepada pemiliknya. Aksi ini  juga menjadi puncak  akumulasi ketegangan yang telah berlangsung selama lebih dari dua bulan terakhir.

Beroperasinya perusahaan tersebut warga Desa Sagea-Kiya secara tegas menyatakan menolak  adanya operasi tambang yang tidak hanya melanggar hak-hak masyarakat adat atas tanah mereka, tetapi juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan.

Koalisi Save Sagea mencatat insiden serius yang terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025. Sejumlah karyawan PT MAI, ditengarai menggunakan alat berat milik perusahaan,  merusak dua unit kendaraan milik warga. Tindakan  intimidatif ini memicu kemarahan warga dan memperburuk situasi yang sudah memanas.

Hingga hari ini, warga masih terus melakukan aksi blokade   jalur  operasional perusahaan sebagai bentuk perlawanan atas perlakuan semena-mena tersebut.

“Sejumlah karyawan PT MAI diduga telah merusak dua unit mobil milik warga dengan menggunakan alat berat milik perusahaan. Tindakan ini  memicu kemarahan dan  masih terus melakukan aksi  hingga  melakukan blockade jalan,” kata Mardani Legayelol, Juru Bicara Koalisi Save Sagea.

 Ancaman Serius terhadap Ruang Hidup

Koalisi Save Sagea juga menyoroti dampak jangka panjang dari operasi tambangterhadap lingkungan hidup di kawasan Sagea-Kiya, khususnya terhadap ekosistemKarst Sagea dan Telaga Yonelo atau yang dikenal sebagai Talaga Lagaelol. Kedua ekosistem ini bukan hanya penting dari sisi ekologis,  tetapi juga memiliki nilai kultural dan spiritual yang mendalam bagi warga Sagea-Kiya.

“Karst Sagea itu  benteng kami, tempat hidup kami, dan sumber air kami.  Kami tidak akan menerima jika tempat ini dirusak. Begitu juga dengan TalagaLagaelol yang tidak hanya menjadi sumber kehidupan warga, tetapi juga tempat yang menyimpan nilai budaya dan ritus-ritus leluhur kami yang masih kami jagahingga hari ini,” ujar Lada Ridwan, Warga Sagea-Kiya.

Perusahaan Tabrak  Regulasi 

Bagi Koalisi Save Sagea PT MAI diduga melanggar sejumlah regulasi  seperti  Perpres 12/2025 tentang RPJMN 2025 – 2029 (Lampiran IV) halaman 264 bahwa Kawasan Karst Bokimoruru (Sagea) merupakan 1 dari 3 kawasan prioritas

konservasi di Maluku Utara untuk perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan konservasi.  Perda No. 3 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten. Halmahera Tengah tahun 2024 – 2043,   yang menetapkan wilayah Sagea   sebagai zona Kawasan Karst kelas I dan diperuntukkan untuk konservasi dan penelitian. Wilayah operasi PT MAI berada di  zona penyangga Kawasan Karst Sagea, sehingga keberadaannya sangat  berpengaruh pada ekosistem karst.

PT MAI diduga tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan  (PPKH), bahkan ditengarai pembangunan Jetty PT MAI tidak mengantongi izin  Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Perusahaan  juga diduga tidak

memiliki dokumen persetujuan lingkungan dari Pemerintah. Untuk itu    Komunitas Save Sage menunutut   segera dihentikan seluruh aktivitas tambang PT Mining Abadi Indonesia di wilayah Desa Sagea-Kiya.

Perusahaan   bertanggung jawab atas kerusakan lahan warga dan dua unit

kendaraan yang dirusak pada 12 Oktober 2025.  Mendesak Pemerintah Halmahera Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara  mengeluarkan rekomendasi ke pemerintah pusat untuk

pencabutan izin operasi PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT  First Pacific Mining di wilayah Sagea-Kiya.

Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak kegiatan ilegal yang  dilakukan oleh PT MAI

“Kami tegaskan bahwa perjuangan warga Desa Sagea-Kiya bukanlah  sekadar soal tanah atau lahan. Ini  perjuangan  mempertahankan  kehidupan, lingkungan, dan identitas budaya yang telah diwariskan turun-temurun,” ujar Mardani.

Dia menyatakan warga tidak akan diam menyaksikan tanah  dirusak dan hak mereka diinjak-injak demi kepentingan perusahaan dan alibi kemajuan ekonomi.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulau  Kecil  Meradang  Karena  Ditambang 

    • calendar_month Jum, 19 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    Penulis Dr. Abdul Motalib Angkotasan, S.Pi, M.Si Dosen Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate Kepulauan Indonesia sangat indah, memiliki pulau dengan beragam morfogenesa dan ukuran. Menurut Bengen et al (2014) berdasarkan morfogensa, pulau kecil di Indonesia terdiri dari pulau vulkanik, pulau tektonik, pulau teras terangkat, pulau alluvium, pulau petabah, pulau teras terangkat, pulau karang, dan pulau […]

  • 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak

    16 Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 846
    • 0Komentar

    Negara Harus Hadir Selamatkan Anak Bangsa Lebih dari 3.000 masyarakat suarakan anti kekerasan terhadap  anak dan perempuan bersama Koalisi  Masyarakat Sipil dan KemenPPPA yang digelar di Jakarta Minggu (7/12/2025). Tanda tangan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, anak-anak, remaja, orang tua, aktivis, hingga pegiat perlindungan anak,  bersatu   dalam acara bertajuk “Melangkah Bersama Lawan Kekerasan Seksual, Perkuat […]

  • Korban Lakalaut Tinggi, Butuh Kolaborasi Penanganan

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 753
    • 1Komentar

    Ketua POSSI dan SAR Ternate didampingi Danlanal Ternate menunjukan isi MoU yang telah ditandatantangani foto M Ichi

  • Pulau- pulau Kecil di Malut yang Butuh Perhatian ( Bagian 1)

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • account_circle
    • visibility 2.712
    • 0Komentar

    Maluku Utara sebagai provinsi Kepulauan memiliki luas wilayah secara keseluruhan mencapai 145.801,1 kilometer meliputi daratan 45.069,66 Km2 (23,72 persen) dan wilayah perairan seluas 100.731,44 Km2 (76,28 persen). Maluku Utara juga memiliki  panjang garis pantai 3.104 Km. Data  hasil identfikasi jumlah pulau di Maluku Utara terdiri dari 1.474 pulau, dengan jumlah pulau yang dihuni sebanyak 89  atau 1.385 […]

  • Hari Air Sedunia Warga Gelar Ritual Sigofi Ake

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Bagian dari Upaya Konservasi Ake Gaale Selasa 22 Maret 2022 hari ini, menjadi momentum penting memperingati Hari Air Sedunia. Di berbagai belahan bumi, masyarakat  atau komunitas memperingati hari air dengan berbagai kegiatan, baik ceremony maupun aksi nyata.   Di Ternate Maluku Utara  terutama masyarakat yang bermukim di sekitar sumber mata air Ake Gaale di Kelurahan […]

  • BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Badan Meteorologi  Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ternate mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Kota Ternate dan Maluku Utara umumnya, agar selalu  waspada dengan kondisi cuaca  beberapa hari ini. Kepala BMKG Ternate Joko Sumardiono melalui rilis  yang dikirim ke kabarpulau.co.id/ menyampaikan bahwa   umumnya hujan ringan di sebagian besar wilayah Maluku Utara dengan potensi hujan sedang-lebat di wilayah Taliabu. […]

expand_less