Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
  • visibility 394

Para penjahat lingkungan yang selama ini melakukan banyak kejahatan terutama merusak hutan  bersiap-spa mendapatkan sanksi berat.

Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) saat ini  bekerjasana  memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk kerjasama ini telah ditandatangani di  Gedung   Manggala Wanabakti Jakarta , Senin (22/01/2018) pecan lalu. 

Rilis yang dikeluarkan  Direktur Jenderal PHLHK, Rasio Ridho Sani menerangkan bahwa saat ini telah dikembangkan penindakan hukum dengan pendekatan multi-door. Pendekatan multi-door ini memungkinkan penerapan berbagai macam hukum untuk menangani suatu kasus kejahatan terkait dengan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kita akan melakukan penerapan berbagai macam rezim hukum dalam menangani permasalahan terkait tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.”, ujarnya 

Selama ini menurutnya penyidik dari Kementerian LHK hanya melakukan penyidikan yang hanya terkait tidak pidana kehutanan atau lingkungan saja. Namun, sering sekali kasus kejahatan kehutanan atau lingkungan hidup ini terkait  juga dengan tindak pidana lainnya seperti pencucian uang, korupsi dan penyuapan.

Dengan adanya pendekatan multi-door ini, satu kasus yang sama tidak hanya dilihat dari pidana lingkungan atau kehutanan saja. Satu kasus dapat dilihat dari pidana korupsinya, atau pencucian uang dengan melibatkan penyidik-penyidik dari instansi lainnya seperti misalnya dari Kepolisian, penyidik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, atau penyidik-penyidik dari Kementerian lainnya.

Country Director UNDP Indonesia, Christophe Bahuet menjelaskan bahwa ada dua dimensi yang melatarbelakangi proyek ini. Pertama adalah untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam dan yang kedua adalah mendukung pemerintah dalam upaya penegakan hukum. “Jika kedua hal ini dapat berjalan bersama-sama, maka ini akan memperkuat upaya-upaya perlindungan untuk menjaga lingkungan Indonesia.”, jelasnya.

KLHK mengharapkan melalui pendekatan multi-door ini dapat meningkatkan efek jera dari pelaku tidak pidana lingkungan hidup dan kehutanan. ini yang sedang kita lakukan. Kerjasama ini di dukung oleh UNDP, untuk memperkuat upaya penerapan pendekatan multi-door, “Ini suatu terobosan yang sangat penting dalam rangka kita memerangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan melalui meningkatkan efek jera dari pelaku tindak pidana ini.”, pungkasnya.(rilis)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Hasil Riset Scooping Nikel untuk Electric Vehicle (EV)

    • calendar_month Sen, 11 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 555
    • 1Komentar

    Indonesia Belum  Punya Roadmap Hulu-Hilir Maluku Utara adalah salah satu wilayah di Indonesia  yang dikaruniai kekayaan sumber daya alam melimpah, salah satunya nikel. Hampir seluruh perut bumi  Halmahera dan pulau-pulau kecil lainya menyimpan kekayaan tambang nikel. Karena itu tidak salah terdapat tiga kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijadikan pusat pengolahan nikel, termasuk salah satunya […]

  • Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Apa itu?

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Aksi tentang Perubahan Iklim yang Digelar WALHI Maluku Utara, foto Mahmud Ichi

  • Bekali Aktivis Mahasiswa dan NGO dengan Pengorganisasian Masyarakat

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Forum Studi Halmahera (Foshal) Maluku Utara menggelar Pelatihan Pengorganisasian Masyarakat Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di kantor Wahana Lingkungan Hidup (WALHI)  Maluku utara  yang digelar  Sabtu (18/10/2025)  dan Jumat (19/10/2025). Pelatihan ini melibatkan  mahasiswa dan anggota lembaga   Walhi. Pelatihan   ini bertujuan memberikan penguatan kepada para aktivis mahasiswa dan anggota lembaga WALHI  memahami […]

  • Ini Cara Perkuat Kapasitas Warga Kampung

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Belajar Pemetaan  dan Perencanaan Wilayah Kelola Rakyat   Puluhan anak muda   dari  beberapa lembaga dan pemuda kampung berkumpul di Training Centre Wahana Lingkungan Hidup (WALHI)  Maluku Utara Selasa hingga Sabtu (9-13/8/2022). Mereka mengikuti Pelatihan, Pemetaan serta Perencanaan Wilayah Kelola Rakyat (WKR) dan Perlindungan  Hutan Kampung. Pelatihan  ini  digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKATVA Maluku […]

  • Daya Dukung Halmahera Tengah Terlampaui,  Tambang Perlu Dibatasi

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle
    • visibility 784
    • 0Komentar

    Komunitas Fakawele: Warga Sagea Butuh Sungai dan Laut  Bersih Bukan Nikel Akhir Juli 2024, Kabupaten Halmahera Tengah mengalami banjir terparah dalam beberapa tahun terakhir. Kejadian ini  menyebabkan kerugian besar bagi warga karena akses jalan terputus, rumah terendam air, 1.726 orang mengungsi, dan menghilangkan satu nyawa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara mencatat tujuh […]

  • Pulau Kecil, Kaya Biodiversitas Tapi Rentan

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Pembangunan di pulau-pulau kecil tidak cukup sekadar membangun berbagai fasilitas, salah satunya seperti pariwisata. Keberadaan  fasilitas yang menunjang wisatawan  di satu sisi bisa menjadi ancaman kelestarian sumber daya alam. Karena itu  pemerintah perlu menyusun peta jalan pembangunan berkelanjutan untuk pulau-pulau kecil. “Perlu memerhatikan daya dukung lingkungan pulau-pulau kecil,’’kata Guru Besar Kelautan Universitas Mataram Prof Sitti […]

expand_less