Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Ikan Ngafi dan Udang yang Terus Menyusut di Kao Halmahera

Ikan Ngafi dan Udang yang Terus Menyusut di Kao Halmahera

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
  • visibility 646

Selasa (18/8) Sore itu, Meisar Hi Ngole ngole (60) sedang memishkan ikan ngafi (teri,red)  dengan jenis  lain yang  sudah kering dari tempat penjemuran.  Ikan ini adalah hasil tangkapan suaminya yang turun melaut pagi  akhir Agustus lalu. Hasil tangkapan hari itu  tidak cukup tiga kilogram. Ini setelah dibagi dengan 8 nelayan lainnya yang ikut  bersama  suaminya. Meisar harus memisahkan ikan  jenis lain dan  kulit kerang yang ikut dijemur, karena jika dijual harus bersih dan tidak tercampur.  Pekerjaan ini dilakoni   Meisar setiap sore, setelah  ikan ikan itu  setelah dijemur.

Dia bercerita, suaminya  turun melaut sejak subuh dan nanti pulang pada pukul 09.00 pagi. Saat melaut suaminya   ikut melibatkan   8 sampai 10  warga nelayan desa itu. Hasilnya nanti dibagi bersama sesuai  tangkapan  yang didapat. “Yang ada ini tiga baskom  kecil  sudah dibagi dengan 8 nelayan yang turut serta melaut pagi tadi. Ini bagian kami,” katanya  ditemui di tempat penjemuran ikan  kawasan pantai Desa Kao.

Para nelayan ini menggunakan pukat  menangkap ikan  teri. Warga setempat menyebutnya dengan dengan Kofo. Sementara cara menggunakannya oleh warga menyebutnya  dengan sinaro yang artinya menarik.

Diakui  hasil tangkapan hari itu memang  sedikit. Bagi nelayan setempat dianggapnya tidak dapat hasil meskipun sebenarnya ada. Ini karena hasilnya  sangat sedikit. “Tergantung rizki, tidak selalu ada bahkan kadang tidak dapat apa- apa saat turun melaut.  Har i ini hasilnya  tidak cukup tiga kilogram,” katanya.

Dia mengaku,  jika hasil tangkapan lagi  melimpah stok ikan cukup banyak. Kalau  hasil tangkapan melimpah   sehari sampai bisa dapat 80 kilogram atau 7 sampai 8 karung. Bahkan sebulan bisa 1 sampai 2 ton ikan teri.  Itu jika musim besar.  Hasilnya begitu banyak. Meski begitu dia bilang, saat ini masuk paceklik ikan ngafi.  Dia   tak tahu kenapa bisa terjadi begitu. Yang jelas katanya,   semua tergantung rizki. Kadang memang tidak dapat sama sekali. Jika musim paceklik dia dan suaminya   berkebun.  “Torang (kami,red) tidak hanya di laut. Jika  keadaan ikan kosong  balik ke kebun,” katanya. Di kebun mereka menanam tanaman bulanan atau memanen kelapa. Jika musim ikan  teri lagi , bahkan berbulan-bulan selalu ada.   

Meisar Hi Ngole ngole (60) sedang memishkan ikan ngafi (teri,red)  dengan jenis  lain yang  sudah kering dari tempat penjemuran.  

Ikan ngafi itu  jika sudah kering akan diambil  oleh pembeli yang datang ke Kao  mereka dating dari berbagai tempat dengan harga Rp60 ribu/kilogram. Kadang jika harga ikan mahal sampai Rp70 ribu/kilogram. Sementara untuk harga di pasar bisa mencapa Rp100 ribu.  “Ikan ngafi  kami ini, diambil langsung oleh pembeli dari Lelilef  Halmahera Tengah,”ujarnya. Pembelinya membawa  ikan ikan ini  ke  perusahaan tambang nikel  di daerah itu. 

Pembeli juga katanya  juga ada dari Tobelo, Malifut hingga  dari Ternate.

“Ikan ikan ini tidak perlu kami bawa. Pembeli datang beli langsung di Kao,”imbuhnya.

Lalu bagaimana dengan  kondisi hasil tangkapan ikan teri saat ini? Menurutnya, kondisi ikan ngafi sudah sangat jauh berbeda.  Dengan semakin banyaknya  usaha nelayan ikan ngafi juga semakin sulit di dapat.  “Torang tara tau  bikiapa ikan ngafi so kurang (kami tak tahu kenapa ikan makin berkurang,red).Yang jelas beda dengan 20 atau 15 tahun lalu. Dulu di dekat dekat kampung saja sudah melimpah. Sekarang  mereka  menangkap sampai dekat ke Tobelo,” ujarnya. Dia bilang kalau dulu ikan ngafi melimpah tapi seiring waktu hasil tangkapan terus turun.  “Jelas beda dengan kondisi sebelumnya,” katanya.

Hal senada diungkapkan warga Kao Lukman Langga. Dia bilang kondisi 20 tahun lalu sangat berbeda dengan sekarang. Dia mencurigai kehilangnya hutan mangrove diduga ikut mengancam kondisi ikan dan udang. “Dulu udang laut dan teri melimpah. Orang hanya pakai jala dapat udang sangat banyak. Tapi sekarang sudah sangat susah. Orang menggunakan berbagai macam alat tangkap tetapi ikan dan udang makin susah, ,” jelas Lukman Langga yang juga Ketua kelompok kebun rakyat bibit mangrove desa Kao Halmahera Utara, Selasa (18/8) lalu.

Sekretaris Desa Kao Rahmat Salampe mengatakan   memang kondisi hasil tangkapan nelayan  ikan ngafi saat ini sudah sangat jauh berbeda. Nelayan yang mayoritas menggunakan jaring jenis kofo itu,  hasil tangkapannya sudah sangat jauh berbeda. Ini fakta yang terjadi  dialami   nelayan di desanya. Penurunan hasil tangkapan itu sangat nyata. Senada dia juga  mencurigai adanya kerusakan   hutan mangrove   di desa ini menjadi penyebab utamanya. Dulu  hasil ikan ngafi dari Kao ini melimpah.

“Dulu  banyak ikan karena hutan mangrove yang menghiasi Tanjung Boleu dan kawasan pantai di Kao ini masih banyak. Ikan  menjadikan hutan mangrove itu untuk berkembang biak. Sekarang mangrove habis. Ya ikan  juga semakin berkurang,” katanya.  

Pembibitan dilakukan warga desa Kao untuk rehabilitasi mangrove yang rusak

Karena itu bagi dia yang perlu dilakukan itu memperbaiki hutan mangrove agar tempat perkembangbiakannya juga kembali ada. Karena itu tak ada alasan lain perlu  mengembalikan  hutan mangrove di desa ini.

Bagaimana dengan isyu tambang  dan limbah yang ikut memengaruhi kondisi ikan teri di kawasan ini? Menurut Rahmat,  sebelumnya berkembang isyu seperti itu. Bahwa  ada dampak   akibat   aktivitas pertambangan. Tetapi menurutnya,  tidak bisa  bicara itu karena  butuh riset  untuk membuktikannya. Bagi dia, soal ini butuh riset mendalam.   Yang ada di depan mata ini menurut  dia, perlu ada perbaikan hutan mangrove di desa Kao agar menjadi tempat berkembang biaknya. “Saat ini tidak hanya ikan teri yang   berkurang. Udang di teluk Kao juga semakin susah didapat,” ujarnya. Dulu kata dia  udang melimpah  tetapi sekarang untuk mendapatkannya sudah sulit. Padahal dulu orang hanya  menggunakan jala bisa mendapatkan udang puluhan kilo. Sekarang  menggunakan  jaring   besar juga kadang hasilnya nihil.    

Rusaknya hutan mangrove di desa ini karena eksploitasi manusia. Sejak dulu warga setempat memanfaatkan mangrove sebagai kayu bakar untuk memasak bahkan untuk dijual. Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Pemerintah Desa Kao didukung berbagai pihak membuat peraturan desa (Perdes) No.03/2017 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup.Perdes ini melindungi mangrove yang ada di desa ini. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pengakuan Hutan Adat, Pemerintah Daerah Harus Proaktif

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Pengakuan  dan perlindungan hak-hak masyarakat adat masih minim di negeri ini. Dalam dua tahun terakhir, kurang dari 50.000 hektar hutan adat mendapatkan penetapan dari 9,3 juta hektar pemetaan partisiatif yang diserahkan Badan Registrasi Wilayah Adat. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta lebih aktif demi percepatan ini.  Di Provinsi Maluku Utara sendiri saat ini diusulkan […]

  • Cerita Anak Muda Tomolou Tidore Perangi Sampah

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Buat Kampung  Bersih, Beri PAD Buat Kota Tikep Memasuki  kampong  Tomolou di Kota Tidore Kepulauan   dipastikan tidak akan menemukan sampah tercecer di jalanan. Begitu juga pantainya. Tidak ada lagi warga membuang sampah ke tepi pantai. Kondisi hari ini berbeda dari sebelum-sebelumnya. Di mana kebanyakan buang sampah ke laut dan pantai sebagaimana kebiasaan sebagian warga di Maluku […]

  • Keppres Moratorium Sawit Segera Terbit?

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Ini Poin- poinnya   Ini kabar baik bagi warga Maluku Utara yang saat ini sedang  berjuang membebaskan daerahnya dari  industry perkebunan sawit. Pasalnya, saat ini  sedang digodok inpres yang mengatur tentang  moratorium perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Seperti dilansir )Mongabay.co.id http://www.mongabay.co.id/2018/01/25/moratorium-sawit-segera-terbit-berikut-poin-poin-draf-inpresnya/) Setelah hampir dua tahun—sejak April 2016– rencana pemerintah keluarkan aturan tunda sementara (moratorium) izin […]

  • Makna Lelayan Bagi Orang Patani, Maba dan Weda

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    Leleyan dalam pengertain umum  orang Maluku Utara adalah sebuah gerakan gotong royong yang terus dilestarikan hingga kini.   Tidak sekadar gotong royong,  tradisi ini  adalah  sebuah kecerdasan lokal (local genious) atas pandangan hidup masyarakat. Terutama untuk masyarakat  Patani, Maba dan Weda untuk saling membantu, mengasihi, memberi dukungan, baik materi maupun non materi terhadap dua peristiwa […]

  • HAM untuk Nelayan Kecil dan Awak Kapal Perikanan Lemah

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Upaya pemerintah dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan sebagaimana diamanahkan di dalam UndangUndang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam  terbilang lemah. Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan dalam rilisnya  Selasa (1/8/2023), menegaskan,  Pemenuhan HAM  kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan […]

  • Ini Masalah Warga Pulau Kecil di Halmahera Selatan  

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle
    • visibility 780
    • 1Komentar

    Tambyambut atan perahu desa Hatejawa Moari yang tenggelam jika air pasang. Terlihat anak anak desa ini berdiri menyambut speed boat yang akan sandar di tambatan perahu desa ini

expand_less