Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » Berapa Banyak Ikan yang Dicuri dari Laut Kita?

Berapa Banyak Ikan yang Dicuri dari Laut Kita?

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
  • visibility 1.151

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang didominasi oleh lautan, potensi kelautan dan perikanan di Indonesia sudah tidak perlu diragukan lagi. Dilansir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP), pada tahun 2019, nilai hasil ekspor perikanan Indonesia mencapai Rp73.631.883.000 dan termasuk salah satu sektor yang sangat diandalkan untuk pembangunan nasional.  

Namun,  kita sering mendengar adanya tindakan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Sepanjang tahun 2021 saja, KKP menangkap 114 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan, 53 kapal ikan asing yang mencuri ikan, dan juga 96 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak. Penangkapan ikan ilegal ini tentunya harus terus ditindak keras karena menimbulkan jumlah kerugian yang besar bagi Indonesia dan juga mengancam kelestarian laut kita.

IUU Fishing itu apa?

Nah, IUU Fishing adalah sebutan khusus bagi tindakan penangkapan ikan secara ilegal dan tidak sesuai aturan, yang merupakan singkatan dari Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Tak tanggung-tanggung, pada tahun 2008 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan IUU Fishing sebagai salah satu dari tujuh kejahatan maritim di dunia bersama dengan pembajakan dan perampokan bersenjata, terorisme, perdagangan gelap senjata, narkotika, penyelundupan dan perdagangan orang melalui laut, dan pengrusakan lingkungan laut.  

Sesuai singkatannya, terdapat 3 kategori penangkapan ikan yang termasuk dalam IUU Fishing ini, yaitu:

  • Illegal Fishing → Kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh orang atau kapal asing di perairan suatu negara tanpa adanya izin dari negara tersebut atau bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku
  • Unreported Fishing → Kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan tanpa melapor atau tidak melaporkan hasil tangkapan secara benar kepada instansi yang berwenang. Selain dilakukan pada perairan yang menjadi wilayah suatu negara, Unreported Fishing juga banyak dilakukan di wilayah yang menjadi kompetensi dari Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs). 
  • Unregulated Fishing → Kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan pada suatu wilayah yang belum ditetapkan ketentuan pelestarian serta pengelolaannya, dan juga tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan dari Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), terdapat 12 modus IUU Fishing yang banyak ditemukan di perairan Indonesia. Keduabelas modus tersebut adalah pemalsuan dokumen pendaftaran kapal, registrasi dan bendera ganda, menangkap ikan tanpa izin dan dokumen pelayaran, modifikasi kapal secara ilegal (misalnya mengecilkan ukuran kapal), menggunakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) asing, tidak mengaktifkan Vessel Monitoring System (VMS) atau Automatic Identification System (AIS), alih muatan ilegal di tengah laut, pemalsuan data logbook (pelaporan penangkapan ikan), menangkap ikan di luar jalur penangkapan, penggunaan alat tangkap yang dilarang, tidak bermitra dengan Unit Pengolahan Ikan, dan tidak mendaratkan ikan di pelabuhan yang telah ditetapkan dalam izin.  

Kerugian dari IUU Fishing  

 Pada tahun 2020, CEO Indonesian Justice Initiative, Mas Achmad Santosa mengungkap bahwa estimasi kerugian akibat IUU Fishing mencapai USD 15,5 miliar hingga USD 36,4 miliar untuk 11-26 juta ton ikan yang ditangkap. Sebelumnya, pada tahun 2014 Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat bahwa kerugian negara akibat praktik penangkapan ikan ilegal ini diperkirakan mencapai 101 triliun rupiah per tahunnya. 

Selain membawa kerugian secara ekonomi, praktik IUU Fishing juga membawa dampak negatif bagi keberlangsungan ekosistem laut. Misalnya adalah banyak terumbu karang yang menjadi rusak karena dilakukannya penangkapan ikan dengan bahan peledak. Selain itu, penangkapan ikan yang tidak dilakukan sesuai aturan maupun yang dilakukan di zona yang dilindungi juga dapat membuat keanekaragaman ikan di lautan kita menjadi berkurang.

Sumber:https://econusa.id/id/ecodefender/artikel-stc/iuu-fishing-itu-apa-sih-yuk-cari-tahu-lebih-lanjut/

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Adat Terancam  Program Biofuel

    Masyarakat Adat Terancam  Program Biofuel

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Ikrar Belém 4x akan Sia-Sia bila Hutan dan Masyarakat Adat terus Dieksploitasi Bersama lebih dari 1.900 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Climate Action Network (CAN), Greenpeace menolak “Belém 4x Pledge,” inisiatif guna melipatgandakan produksi bahan bakar berkelanjutan (biofuel) hingga empat kali lipat dalam satu dekade mendatang. Kepala Kampanye Solusi untuk Hutan Global Greenpeace, Syahrul […]

  •  “Nagari Beta Yang Gulana”

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 746
    • 1Komentar

    mendung terus sepanjang hari.. mentari seakan enggan beranjak, tegar bersembunyi dibalik awan.. seiring hujan kian merintik bagai menandai duka anak bangsa yang terlilit nasib diantara antrian nan panjang untuk sebutir nasi demi sesuap dan.. disudut sana di kotaraja prawira nagara ketawa ketiwi berdecak kagum berbagi bintang dipundak, dalam jejak penuh tetesan darah.. darah anak negeri […]

  • Perempuan Mapala Bicara Perubahan Iklim

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 2.160
    • 0Komentar

    Soroti  Reklamasi hingga  Sampah Pembalut Wanita  Perkumpukan Paka Tiva Maluku Utara,  sebuah lembaga non profit yang bekerja untuk pendampingan warga  dan concern  untuk isu literasi,  budaya dan ekologi,  menggelar Seri Diskusi Pencinta Alam Maluku Utara.  Diskusi Rabu (12/8) di jarod cafe BTN, adalah   kedua kalinya. Pesertanya  Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala)  dari berbagai perguruan tinggi di […]

  • Pulau- pulau di Malut Kaya Sumberdaya Hayati

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 764
    • 1Komentar

    LIPI Temukan Empat Spesies Baru Kumbang Hutan dan alam pulau-pulau di Maluku Utara benar benar kaya sumberdaya hayati. Terbaru sesuia hasil publikasi yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)  ada  temuan  empat speies baru jenis kumbang. Atas  temuan ini semakin mengukuhkan bahwa hutan dan alam  di Maluku Utara kaya dan menjadi laboratorium   riset untuk pengembangan  […]

  • Ini Cara Antisipasi Stok Pangan Saat Pandemi

    Ini Cara Antisipasi Stok Pangan Saat Pandemi

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle
    • visibility 2.153
    • 0Komentar

    Hasil kajian yang dilakukan  pemerintah provinsi Maluku Utara melalui  dokumen Food Security  and  Vurnerability  Atlas (FVSA), atau peta keamanan dan kerentanan pangan di Maluku Utara, menunjukan ada sejumlah sangat rawan pangan. Dasarnya  daerah daerah itu tidak mampu memproduksi  pangan  sendiri tetapi mengharapkan pasokan dari luar. Kabupaten  Kepulauan Sula dan Taliabu serta Tidore Kepulauan atau 23 kecamatan di […]

  • Ancaman Plastik Makin Mengerikan, Chair’s Draft Text Gagal Lindungi Planet

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 800
    • 3Komentar

      Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengecam keras teks baru yang dirilis oleh Chair Intergovernmental Negotiating Committee (INC) untuk Perjanjian Global Plastik pada 13 Agustus 2025. Dokumen ini merupakan kemunduran besar yang mengkhianati tiga tahun proses negosiasi yang menunjukkan dukungan luas terhadap perjanjian ambisius yang mengatur seluruh siklus hidup plastik, termasuk pembatasan produksi. Alih-alih menjadi […]

expand_less