Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Kuso Endemik Ternate, Terus Diburu untuk Dikonsumsi

Kuso Endemik Ternate, Terus Diburu untuk Dikonsumsi

  • account_circle
  • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
  • visibility 907

Perburuan kuso mata biru yang juga salah satu hewan endemic pulau Ternate,  benar- benar massive. Akibatnya  hewan bermata unik ini semakin sulit ditemukan. Pengakuan sejumlah warga di Pulau Ternate yang bertempat tinggal di kawasan barat  pulau, menjelaskan bahwa kuso  ini sudah jarang terlihat sekarang.

Jaib Sadek warga Sulamadaha Kota Ternate mengaku, dulu  hamper setiap saat kuso jenis ini sering  ditemukan. Bahkan  sampai mendatangi pohon  buah tak jauh dari pemukiman. Tetapi sekarang ini hewan tersebut sudah sangat jarang terlihat. Dia mengaku tidak tahu penyebabnya. Meski begitu dia curiga, karena ada sebagian orang menangkap dan mengkonsumsinya. “Sering kali ada yang bawa senapan angin dan menembaknya,”ujarnya. Dia mengaku, jika hamper setiap saat  berburu kuso ini tetap dilakukan baik terang- terangan maupun  sembunyi sembunyi.

Apa yang disampaikan warga Sulamadaha ini ada benarnya. Terbukti dengan adanya laporan yang diterima Kantor Seksi  BKSDA  Kota Ternate   yang terpaksa menjemput empat warga  dan diperiksa intensif.

“Pada  23 Januari 2024 kami periksa satu orang. Sebelumnya ada warga Takome  tahan para pemburu kuso tersebut kemudian melapor ke kami (BKSDA,red),” jelas Kepala Seksi BKSDA Ternate Abas Hurasan.   

Pihaknya  mendapatkan informasi dari warga Takome yang menahan   4 orang   lakukan perburuan terhadap kuskus di wilayah itu.  Mereka kemudian  dibawa ke kantor  untuk diminta  keterangan.  Ternyata kata Abas mereka menangkap kus-kus itu untuk dikonsumsi. Mereka beralasan  tidak tahu bahwa kus-kus Ternate itu masuk jenis dilindungi.

“Mereka  hanya  kami  berikan pembinaan sekaligus membuat pernyataan dan senjata yang mereka gunakan kami tahan,” jelas Abas.  

Kalau dilihat kondisi kus-kus  mata biru di Ternate kelihatannya sudah langka. Pihaknya  sering berpatroli untuk pencegahan. Tetapi selalu saja ada yang memburu hewan ini.

Untuk memastikan populasi hewan ini di Pulau Ternate  dan Tidore untuk tahun ini akan mereka lakukan kajian.Tahun ini rencananya di Tidore. Sementara untuk di Pulau Ternate akan diusulkan tahun depan.  

“Kami rencana kegiatan survey di Ternate itu tahun depan mudah-mudahan BKSDA wilayah Maluku dan Malut  menyetujui usulan tersebut,” harapnya.

Sementara Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pulau Ternate dan Tidore Ibrahim Tuhater dihubungi kabarpulau.co.id/ mengaku    belakangan ini memang marak perburuan kus kus terutama mata biru yang adalah endemik Ternate. Hal ini katany  perlu upaya bersama dan kolektif terutama untuk para aktivis lingkungan, Perlu  mendorong berbagai pihak peduli pada hewan yang masuk langka dan terancam ini. Dia bilang memang perlu ada  gerakan   dari pecinta lingkungan, namun perlu diinisiasi pemerintah.  Posisi KPH Ternate Tidore sendiri katanya  dari tahun lalu telah menyurat ke seluruh kelurahan untuk melarang warganya lakukan perburuan satwa.  Bukan hanya kus kus tapi juga satwa lain terutama endemik Maluku Utara.

“Kita sudah sampaikan surat resmi ke masing-masing kelurahan di kota Ternate untuk melarang warganya melakukan aksi penangkapan maupun membunuh satawa  terutama yang masuk endemic Malut termasuk kus kus dan hewan lainya termasuk jenis burung,” jelasnya.  

Sekadar diketahui ancaman terhadap hewan endemic sebenarnya tidak hanya karena masivenya perburuan. Masifnya pembangunan dan padatnya pemukiman selalu menjadi alasan status hewan endemik makin terancam, terutama seperti Kuskus mata biru ini.

Sekadar diketahui,  kuskus mata biru adalah hewan endemik  dari Pulau Ternate, Maluku Utara. Hewan omnivora pemakan serangga, daun, dan buah. Orang Ternate menyebutnya kuso atau nama  latinnya Phalanger matabiru. Hewan ini memiliki  kantung mata besar dan berwarna biru. Beda dengan kuskus  daerah lain seperti  dari Sulawesi  yang  bermata hitam. ‘Keberadaanya juga sudah langka. Di Ternate,  selain karena perburuan juga karena  ekosistemnya  makin terancam. Terutama karena  bertambahnya pemukiman dan dibukanya  hutan ke daerah puncak pulau Ternate.  

Salah satu kawasan yang   jadi rumah Kuskus mata biru adalah di Kelurahan Takome yang juga  salah satu kawasan  ekowisata di Kota Ternate yakni Pulo Tareba.  Hewan nokturnal  dan   menyendiri ini beberapa spesies  telah dikategorikan kritis, terancam punah dan menuju kepunahan.

Lebih dari 18 jenis kuskus di Indonesia berstatus dilindungi.  Internasional Union Conservation of Nature (IUCN) memasukan kuskus dalam redlist (buku merah) sebagai hewan vulnerable atau terancam   dan juga terdaftar dalam CITES Appendiks II. Dalam  daftar ini spesies ini berpotensi terancam punah  apabila diperdagangkan tanpa pengaturan.

Kuskus   telah dilindungi sejak tahun 1990 melalui Peraturan Perburuan Binatang Liar (PPBL) Nomor 226/1931, Undang-Undang Nomor 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dan Undang-Undang Nomor 7/1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seriusnya Siswa SD Belajar Buat  Eco Enzyme

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Sebanyak 30 siswa Kelas 6 SD Negeri 10 Kota Ternate didampingi Kepala sekolahnya mengunjungi Sanggar Eco Enzyme.  Kunjungan mereka ini untuk belajar   membuat larutan eco enzyme untuk mengisi praktikum. “Karena mereka akan menghadapi Ujian, praktek pembuatan Eco Enzyme  ini bagian dari ujian praktikum, ” jelas, Rohani Hutumoy Kepala Sekolah SD Negeri 10 Ternate Kamis (16/3/2023). […]

  • MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) XI Tahun 2025 di Jakarta pada 20-23 November lalu ternyata turut membahas salah satu persoalan lingkungan  krusial yakni masalah sampah. Munas  itu kemudian menghasilkan fatwa bagi  warga yang membuang sampah sembarangan di sungai, danau dan laut. “Membuang sampah ke sungai, danau dan laut hukumnya haram karena dapat mencemari sumber air […]

  • HAM untuk Nelayan Kecil dan Awak Kapal Perikanan Lemah

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Upaya pemerintah dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan sebagaimana diamanahkan di dalam UndangUndang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam  terbilang lemah. Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan dalam rilisnya  Selasa (1/8/2023), menegaskan,  Pemenuhan HAM  kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan […]

  • Arah  Baru  Tata Kelola  Kota  Tidore  Kepulauan 

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Bawah Laut Tidore Kekayaan yang dieksplore untuk pembangunan daerah, foto Abdul Khalis Tidore

  • Mangrove di Maluku Utara Makin Terdesak

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Butuh Kolaborasi Multi Pihak Selamatkan Mangrove Berdasakan data terbaru one map mangrove yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Maluku Utara memiliki hutan mangrove  mencapai 41.228,7 hektar. Dari luasan itu, kondisinya semakin hari semakin terdesak. Baik oleh pemukiman, industri ekstraktif, perkebunan, tambak bahkan perluasan kota. Mangrove juga menjadi sumber bahan bakar  sebagian masyarakat  di […]

  • Joko Nugroho Kembangkan Batatas  Aksesi Lokal, Jadi Sumber Ekonomi Penting

    Joko Nugroho Kembangkan Batatas Aksesi Lokal, Jadi Sumber Ekonomi Penting

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 579
    • 1Komentar

    Minggu (21/8/2025) lalu, sejak pagi hingga jelang siang,Joko Nugroho  (55) mengawasi  dua pekerja bersama istri dan satu anak perempuan nya  panen batatas atau  umbi jalar,  di kebun miliknya. Di lahan seluas  50X50 meter persegi di desa  Sidodi Goal Sahu Timur Halmahera Barat itu, Joko mengembangkan batatas yang tidak sekadar  dimakan tetapi  juga  jadi  pangan lokal […]

expand_less