Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » HAM untuk Nelayan Kecil dan Awak Kapal Perikanan Lemah

HAM untuk Nelayan Kecil dan Awak Kapal Perikanan Lemah

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
  • visibility 750

Upaya pemerintah dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan sebagaimana diamanahkan di dalam UndangUndang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam  terbilang lemah.

Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan dalam rilisnya  Selasa (1/8/2023), menegaskan,  Pemenuhan HAM  kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan adalah upaya berkesinambungan yang dilakukan negara guna memastikan bahwa mereka tidak mengalami   bentuk diskriminasi sehingga hak-hak konstitusionalnya tercerabut.    

Abdul Halim, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan  di dalam laporan keempat Kondisi Perikanan Kakap Tahun 2022 (2022 State of the Snapper Fishery) yang dipublikasikan Konsorsium Kakap Indonesia   pertengahan 2023, mengungkap  sejumlah hal yang bisa berpotensi besar mendiskriminasi hak- hak konstitusional nelayan kecil dan awak kapal. Hal ini terutama masih terjadi di sentra-sentra produksi  perikanan. Tak terkecuali perikanan kakap.Lembaga ini mencontohkan  dalam pembaruan data identitas pelaku usaha saja   tidak sesuai fakta di lapangan;

“Tidak tersedianya perjanjian kerja tertulis antara pemilik dan awak kapal penangkap ikan; Minusnya informasi dan akses nelayan kecil terhadap layanan pembiayaan usaha perikanan yang dikelola oleh pemerintah,” jelasnya.   

Dia contohkan dalam hal perlindungan jiwa dan kesehatan belum dipenuhi dan diabaikannya perlengkapan keselamatan melaut.  “Empat temuan di atas memerlukan kesungguhan respons dari pemerintah agar pelanggaran HAM kepada nelayan kecil dan awak kapal penangkap ikan dapat dihindarkan. Tanpa kesungguhan pemerintah yang dituangkan ke dalam bentuk kebijakan turunan, anggaran, dan kelembagaan pelaksana yang mumpuni, niscaya pelanggaran HAM lambat laun bakal marak terjadi kembali,” tutup Halim.  

Sekadar diketahui laporan khusus mengenai hasil survei pemenuhan HAM bagi nelayan kecil dan awak kapal penangkap ikan di perikanan kakap dapat dilihat di dalam laporan Kondisi Perikanan Kakap Tahun 2022 (2022 State of the Snapper Fishery)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Kalah Hadapi Korporasi Tambang?

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 779
    • 0Komentar

    Kawasan Pertambangan PT IWIP di Weda Halmahera Tengah foto M Ichi

  • Selamatkan Hutan Tropis Papua, Maluku dan Malut

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 788
    • 0Komentar

    Suasana tenang sungai Tayawi yang dikelilingi hutan lebat

  • Menyaksikan Burung Tohoko dari Lembah Buku Bendera (2)

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 840
    • 1Komentar

    Seri Tulisan Menguak Kekayaan Tersembunyi Pulau  Ternate   Penulis Mahmud Ichi dan Junaidi Hanafiah Pulau Ternate berdasarkan data BPS Maluku Utara  luasnya  hanya  111,80  kilometer. Meski hanya sebuah pulau kecil dengan luasan terbatas, pulau  ini menyimpan beragam kekayaan sumberdaya hayati. Terutama jenis satwa burung. Bahkan  jenis burung endemic  juga ada di sini yakni burung Tohoko […]

  • Daun Jambulang Berpotensi Jadi Obat Anticovid

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Pandemi Covid-19 saat ini telah menjadi endemi.  Tetapi, infeksi Covid tetap berisiko bagi sebagian mereka yang rentan.  Saat ini  Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Rekayasa Genetika (PRRG) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Is Helianti  fokus  melakukan riset rekayasa protein enzim yang dapat dimanfaatkan dalam proses industri hijau, termasuk dalam proses discovery obat anticovid. Untuk menemukan anti […]

  • Orang Tobaru dan Tradisi Menanam

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 1.124
    • 2Komentar

    Hari masih pagi. Jarum jam baru menunjukan pukul 07.25 WIT. Jumat (19/2) pagi  itu,  Rin Bodi (49) dan   suaminya    Lius Popo (57) sudah meninggalkan rumah menuju kebun dan dusun kelapa  yang berada kurang lebih 3 kilometer dari desa Podol Kecamatan Tabaru Kabupaten Halmahera Barat. Podol sendiri adalah satu dari 16 desa  di kecamatan Tabaru  yang […]

  • Tiga Inovator Bisnis Dapat Penghargaan Econovation 2021

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle
    • visibility 545
    • 1Komentar

    Tiga inovator bisnis terbaik mendapatkan penghargaan dalam program Econovation 2021. Penghargaan  itu dalam bentuk dukungan usaha pengembangan bisnis  yang diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional khususnya selama pandemi Covid-19 serta tetap menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan, khususnya di sektor ketahanan pangan, edukasi dan kesehatan berbasis masyarakat. Penghargaan tersebut merupakan akhir dari rangkaian acara […]

expand_less