Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » HAM untuk Nelayan Kecil dan Awak Kapal Perikanan Lemah

HAM untuk Nelayan Kecil dan Awak Kapal Perikanan Lemah

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
  • visibility 550

Upaya pemerintah dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan sebagaimana diamanahkan di dalam UndangUndang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam  terbilang lemah.

Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan dalam rilisnya  Selasa (1/8/2023), menegaskan,  Pemenuhan HAM  kepada nelayan kecil dan awak kapal perikanan adalah upaya berkesinambungan yang dilakukan negara guna memastikan bahwa mereka tidak mengalami   bentuk diskriminasi sehingga hak-hak konstitusionalnya tercerabut.    

Abdul Halim, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan  di dalam laporan keempat Kondisi Perikanan Kakap Tahun 2022 (2022 State of the Snapper Fishery) yang dipublikasikan Konsorsium Kakap Indonesia   pertengahan 2023, mengungkap  sejumlah hal yang bisa berpotensi besar mendiskriminasi hak- hak konstitusional nelayan kecil dan awak kapal. Hal ini terutama masih terjadi di sentra-sentra produksi  perikanan. Tak terkecuali perikanan kakap.Lembaga ini mencontohkan  dalam pembaruan data identitas pelaku usaha saja   tidak sesuai fakta di lapangan;

“Tidak tersedianya perjanjian kerja tertulis antara pemilik dan awak kapal penangkap ikan; Minusnya informasi dan akses nelayan kecil terhadap layanan pembiayaan usaha perikanan yang dikelola oleh pemerintah,” jelasnya.   

Dia contohkan dalam hal perlindungan jiwa dan kesehatan belum dipenuhi dan diabaikannya perlengkapan keselamatan melaut.  “Empat temuan di atas memerlukan kesungguhan respons dari pemerintah agar pelanggaran HAM kepada nelayan kecil dan awak kapal penangkap ikan dapat dihindarkan. Tanpa kesungguhan pemerintah yang dituangkan ke dalam bentuk kebijakan turunan, anggaran, dan kelembagaan pelaksana yang mumpuni, niscaya pelanggaran HAM lambat laun bakal marak terjadi kembali,” tutup Halim.  

Sekadar diketahui laporan khusus mengenai hasil survei pemenuhan HAM bagi nelayan kecil dan awak kapal penangkap ikan di perikanan kakap dapat dilihat di dalam laporan Kondisi Perikanan Kakap Tahun 2022 (2022 State of the Snapper Fishery)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 484
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi ikan hiu berjalan (hemyscillium spp) dengan status perlindungan penuh. Penetapan status tersebut bertujuan menjaga dan menjamin keberadaan,ketersediaan dan kesinambungan spesies tersebut yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir. Rilis resmi KKP pada Rabu (22/2/2023) menyempaikan bahwa Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan telah mengeluarkan keputusan nomor […]

  • Hutan Orang Tobaru Terus Menyusut

    • calendar_month Kam, 11 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Yusak Bulere (67 tahun) sibuk mengasapi kelapa yang telah diolah menjadi kopra. Saat ditemui di kebunnya Minggu sekira pukul 11.30 WIT pertengahan Februari 2021 lalu, Ayah tiga ini sibuk melemparkan  gonofu  (sabut kelapa dan tempurung kelapa,red) ke dalam api untuk menambah  api bafufu (pengasapan,red). Yusak sejak pagi menunggu kopra matang untuk segera dijual  kepada pedagang  […]

  • Presiden Resmi Cabut 11 Izin Kehutanan di Malut

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 627
    • 0Komentar

    Presiden Joko Widodo mencabut izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara yang dinilai bermasalah. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangan pers secara di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat Kamis (6/1/2022) siang. “Izin-izin yang […]

  • Mengangkat Kearifan Nelayan Ternate  Lewat Festival Nyao Fufu

    Mengangkat Kearifan Nelayan Ternate  Lewat Festival Nyao Fufu

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Nyao fufu adalah salah satu tradisi memasak atau mengawetkan ikan yang dilakukan  warga Ternate dan Maluku Utara secara turun temurun. Kelurahan Dufa-dufa sebagai salah satu kampong/kelurahan nelayan di Kota Ternate  melestarikan tradisi nyao   fufu atau ikan asap  tidak  hanya untuk  konsumsi tetapi juga  usaha ekonomi produktif. Masyarakat di Pantai Dufa dufa juga turut menjaga dan […]

  • Miris, RPJMD Kabupaten Ini Tanpa KLHS

    • calendar_month Rab, 5 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 545
    • 1Komentar

    Peta Kabupaten Pulau Taliabu

  • Ambisi Transisi Energi Terbarukan Dibajak Pebisnis Energi Kotor

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Koalisi Transisi Bersih, yang terdiri sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Satya Bumi, Trend Asia, Sawit Watch, SPKS, Greenpeace dan Walhi, menemukan, pendekatan transisi energi di Indonesia tidak mengarah pada transformasi sistem tata kelola energi, melainkan hanya pada pergantian teknologi. Pendekatan yang tidak transformatif, bertemu dengan biaya proyek yang tinggi dan kejar target bauran energi membuat […]

expand_less