Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Presiden Resmi Cabut 11 Izin Kehutanan di Malut

Presiden Resmi Cabut 11 Izin Kehutanan di Malut

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
  • visibility 583

Presiden Joko Widodo mencabut izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara yang dinilai bermasalah. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangan pers secara di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat Kamis (6/1/2022) siang.

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai peruntukan dan peraturan, kita cabut,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya.

Pemerintah mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Jokowi mengatakan izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Selain itu, sebanyak 34,448 hektare Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan hari ini juga dicabut. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

Jokowi bilang  pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya. Pemerintah ia sebut terus

Pemerintah juga mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya

https://9b7ab4ec32b485afaf7e8b713b9be557.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html Kedua, berbenah dengan memberikan kemudahan- kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Jokowi.

Di saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut mensejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” kata Jokowi.

Berdasarkan Salinan SK Menteri KLHK yang telah beredar di media social  untuk izin  izin   kehutanan di  Maluku Utara   Nomor  : SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 Tentang Pencabutan  Izin  Konsesi  Kawasan  Hutran   untuk Provinsi Maluku Utara adalah  

Hutan di Pulau Taliabu yang dieksploitasi untuk tambang dan HPH, foto Mongabay

SK.351/Menhut-II/06 PT. Tunas  Pusaka   Mandiri  dengan luas  24.430,00,   SK. Nomor 312/Menhut-II/2011 PT. NNE Plantation  dengan luas konsesi 6.770,00  hektar.

SK. 856/MENHUT-II/2014 PT. Manggala   Rimba   Sejahtera  dengan luas 11.404,20 hektar. SK. 418/Menhut-II/2014 PT. Citra  Niaga  Nusantara  dengan luas konsesi 46.065,00 hektar. SK. 12 SK.410/Menhut-II/04 PT. Nusa  Niwe Indah dengan luas 73.500,00  hektar. SK 13 24/1/IUPHHK-HA/PMDN/2016 PT. Nusa  Pala  Nirwana  dengan luas konsesi  28.892,00 hektar.

SK. 63/KPTS-II/1994 PT. Budi  Sula  Intim dengan luas konsesi 768,25 hektar SK. 95 374/MENHUT-II/2005 PT. Dede Gandasuling  dengan luas konsesi 19.808,30  hektar  SK 96 234/MENHUT-II/2011 PT. Ginong  Fohu   Plantation  dengan luas konsesi 8.486,72 hektar

SK. 97 7/KPTS/KWL-6/1994 PT. INMAL TANI dengan luas konsesi 100 hektar, SK 98 186/KPTS-II/1999 PT. Yosmar  dan Sons  Ekakarsa dengan luas konsesi 1.816,60  hektar.  Sementara satu izin  masih dilakukan evaluasi  yakni  SK 368/Menhut-II/09 PT. Tunggal  Aghatis  Indah  Wood  Industries  Unit  I  dengan luas konsesi 73.375,00 hektar.  

Jokowi   saat jumpa per situ didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersih Pantai, Monitoring Karang dan Tanam Mangrove

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Aksi FPIK Unkhair di Hari Sumpah Pemuda   Salah satu persoalan yang cukup mengkhawatirkan di bidang lingkungan terutama di kawasan laut Pulau Ternate, adalah sampah. Lebih lebih untuk sampah plastik. Hasil  temuan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Khairun Ternate menunjukan, sampah plastik   yang diproduksi masyarakat Kota Ternate dan sekitarnya sudah sangat miris.    […]

  • Kepastian Ake Sagea “Tercemar” Tunggu GAKKUM KLHK

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 424
    • 1Komentar

    Direkotrat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (GAK-KUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat dengan beberapa pihak dari Maluku Utara membahas persoalan Sungai Sagea pada Selasa (19/9/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPSA-LHK) Ditjen. Gakkum KLHK Ardyanto Nugroho. Agenda ini sendiri merupakan tindak lanjut aspirasi dari […]

  • Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Apa itu?

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Aksi tentang Perubahan Iklim yang Digelar WALHI Maluku Utara, foto Mahmud Ichi

  • Berburu Kesempatan Kerja di UI Career

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 461
    • 1Komentar

    Ini  jadi kesempatan emas bagi mahasiswa semester akhir maupun mereka yang kategori fresh graduate yang ada di Maluku Utara danIndonesia umumnya . Peluang kerja tersedia di berbagai perusahaan terkemuka di Indonesia. Bisa  berburu berbagai peluang itu  dalam UI CAREER, INTERNSHIP, SCHOLARSHIP  dan ENTREPENEURSHIP (CISE) EXPO MARET 2023 ini Melalui Career Development Center Universitas Indonesia (CDC […]

  • Indonesia Perkuat Diplomasi Iklim Menuju COP 30:

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 552
    • 9Komentar

    Dorongan Kolaboratif, Inklusif, dan Berbasis Sains untuk Hadapi Krisis Global Menyambut Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP 30) yang akan digelar di Belem, Brasil pada 10-21 November 2025, Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menyelenggarakan Workshop Jurnalis bertajuk “Amplifying COP 30 to Indonesia: Memperkuat Dampak Peliputan COP 30”. Agenda ini menjadi forum penting untuk menguatkan […]

  • Pekan  Ini Tiga Warga di Malut Diterkam Buaya

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 495
    • 1Komentar

    Keindahan-Danau-Tolire-menyimpan-bahaya-jika-turun-dan-masuk-ke-dalam-area-ini-Pasalnya-buaya-yang-hidup-di-danau-ini-menginai-setiap-saat foto M Ichi

expand_less